2 Hari Lagi - Sebelum Event Webinar Executive Forum: Strategi Sukses Memimpin Kampus dan Meningkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi di Jawa Dimulai.

Selengkapnya
Kontak Kami

Dunia Kampus • 01 Aug 2023

Apa Arti Akreditasi A, B, C & Unggul, Baik Sekali, Baik dan Tidak Terakreditasi?

Shitny SEVIMA

SEVIMA.COM – Apa si arti peringkat, nilai dan status akreditasi A, B, C & unggul, baik sekali, baik dan tidak terakreditasi? Akreditasi kampus menjadi evaluasi dan penilaian kualitas pendidikan di suatu perguruan tinggi. Mulai dari kurikulum, standar akademik, fasilitas, dosen bahkan alumni tidak luput dari penilaian akreditasi kampus. Sehingga sangat wajar, jika akreditasi menjadi salah satu yang dilihat jika calon mahasiswa dan orang tua memilih perguruan tinggi.

Selain itu, perguruan tinggi juga tidak bisa mengabaikan akreditasi kampus karena mencerminkan komitmen untuk memberikan pendidikan dan pelayanan terbaiknya. Baca juga: Apa Itu OBE, Penerapan dan Penilaiannya?

Baca juga: SEVIMA Platform, Platform Pendidikan Terintegrasi Berstandar Akreditasi

Siapakah yang Menentukan Akreditasi Kampus?

Pada Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Akreditasi Program Studi Dan Perguruan Tinggi  Pasal 1 Ayat (5) dijelaskan untuk akreditasi perguruan tinggi dilakukan oleh Badan Akreditasi Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Selanjutnya, dalam Pasal 1 Ayat (4) dijelaskan bahwa akreditasi program studi di perguruan tinggi dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri. Setidaknya, terdapat terdapat 6 cakupan LAM, yaitu 1) Lembaga Akreditasi Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes), 2) Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi (LAMEMBA), 3) Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK), 4) Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan Ilmu Forma (LAMSAMA), 5)  Lembaga Akreditasi Mandiri Informatika dan Komputer (LAM Infokom), dan 6) Lembaga Akreditasi Mandiri Teknik (LAM Teknik).

Baca juga: Platform Tracer Study Sesuai Dikti untuk Meningkatkan Akreditasi 

Makna Peringkat, Nilai dan Status Akreditasi Kampus

Merujuk pada Peraturan BAN-PT No.1 Tahun 2022 tentang Mekanisme Akreditasi untuk Akreditasi yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), akreditasi perguruan tinggi menggunakan nilai A, B, dan C sebelum 1 Oktober 2018 sesuai dengan Instrumen Akreditasi 7 Standar.

Berikut arti nilai akreditasi yang sesuai dengan Instrumen Akreditasi 7 Standar, yaitu:

A = Nilai 361 – 400  

B = Nilai 301 – 360 

C = Nilai 200 – 300 

Tidak Terakreditasi = Nilai kurang dari 200 

Namun, sejak 1 April 2019 akreditasi  menjadi Unggul, Baik Sekali, dan Baik sesuai dengan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi 3.0 (IAPT 3.0).

Berikut arti nilai akreditasi yang sesuai dengan IAPT 3.0, yaitu:

  1. Predikat Unggul yaitu nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 361, serta memenuhi syarat predikat unggul.
  2. Predikat Baik Sekali yaitu nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 361, namun tidak memenuhi syarat peringkat unggul. Predikat Baik Sekali juga didapatkan jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 301, dan kurang dari 361, dan memenuhi syarat peringkat baik sekali.
  3. Predikat Baik yaitu nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 301, dan kurang dari 361, tetapi tidak memenuhi syarat peringkat baik sekali. Predikat Baik juga didapatkan jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 200, dan kurang dari 301, tanpa syarat peringkat.
  4. Nilai lebih dari atau sama dengan 200, tetapi tidak memenuhi syarat terakreditasi, baik memenuhi atau tidak memenuhi syarat peringkat unggul atau baik sekali, statusnya tetap tidak terakreditasi.
  5. Nilai di bawah 200, baik memenuhi atau tidak memenuhi syarat terakreditasi, statusnya tetap tidak terakreditasi.

Baca juga: Miris! Hanya 56 dari 4.593 Kampus di Indonesia yang Terakreditasi Unggul

Itulah makna peringkat, nilai dan status akreditasi kampus yang harus kita ketahui, apalagi akreditasi ini memiliki peran penting untuk meningkatkan citra dan reputasi kampus. Sehingga, kampus dapat dilirik oleh calon mahasiswa. 

Ingin meningkatkan Akreditasi, membuat laporan dan membuat borang untuk persiapan akreditasi atau reakreditasi jadi lebih mudah dan tinggal tarik data saja, bahkan bisa melihat atau simulasi hasil akreditasi yang diperoleh ketika mau akreditasi?

SEVIMA Platform sudah mempersiapkan semuanya untuk kemudahan perguruan dalam melakukan persiapan akreditasi, bahkan bisa mengetahui atau simulasi hasil akreditasi yang akan didapat, yuk bergabung dengan SEVIMA Platform.

 

Gambar: Canva.com

 

 

Tags:

-

Mengenal SEVIMA

SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami

×