4 Hari Lagi - Sebelum Event Webinar Executive Forum: Strategi Sukses Memimpin Kampus dan Meningkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi di Jawa Dimulai.

Selengkapnya
Kontak Kami

Dunia Kampus • 21 Oct 2021

Cara Konversi Peringkat Akreditasi Prodi atau Kampus dari Lama ke Baru

Fadhol SEVIMA

SEVIMA.COM – Beberapa waktu yang lalu, ada perguruan tinggi yang konsultasi ke SEVIMA. Beliau bertanya bahwa program studi di kampusnya telah mendapatkan akreditasi A dengan berlandaskan tujuh standar instrumen akreditasi Ban-PT. Pertanyaannya adalah, bagaimana cara konversi menjadi nilai Unggul?

Peraturan terbaru dari BAN-PT No. 1 Tahun 2020 mengenai mekanisme akreditasi, ada perubahan istilah pemeringkatan terakreditasi yaitu menjadi Unggul, Baik Sekali, Baik, dan Tidak Terakreditasi.

Berdasarkan Peraturan BAN-PT No 2 tahun 2020 tentang Instrumen Suplemen Konversi, maka perguruan tinggi atau program studi perlu menggunakan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) untuk mengubah peringkat lama ke yang terbaru.

Contohnya antara lain dari peringkat Akreditasi A ke peringkat Akreditasi Unggul, dari peringkat Akreditasi B ke peringkat Akreditasi Baik Sekali, dan dari peringkat Akreditasi C ke peringkat Akreditasi Baik.

Mengenal ISK

ISK adalah instrumen Akreditasi tambahan yang digunakan untuk pengambilan keputusan konversi peringkat terakreditasi yang diperoleh dengan Instrumen Akreditasi Program Studi 7 standar menjadi peringkat Akreditasi baru sesuai dengan instrumen APS 4.0

Anda dapat mengunduh Instrumen Suplemen Konversi (ISK) di laman Ban PT (banpt.or.id). Cukup akses menu “Prosedur dan Instrumen”, lalu klik “Unduh Instrumen”.

Tabel di atas adalah salah satu contoh Pemenuhan Skor Minimal untuk Konversi Peringkat untuk Program Studi dengan jenjang D3.

Yang perlu Anda perhatikan lagi yaitu jika satu atau lebih butir penilaian mendapat skor kurang dari skor minimal (dari tabel di atas), maka peringkat terakreditasi yang diperoleh dengan instrumen Akreditasi Program Studi 7 standar tidak dapat dikonversi menjadi peringkat akreditasi baru sesuai dengan IAPS 4.0 yang berlaku.

Lalu pertanyaan selanjutnya adalah, apakah wajib melalui ISK? Pasti perguruan tinggi mengalami ISK sekali untuk mengonversi peringkatnya. Tapi bisa jadi tidak perlu dilalui jika Anda mengajukan kenaikan akreditasi melalui standar baru IAPT 3.0 dan IAPS 4.0. Nah, tinggal memilih saja ya mau pakai yang mana.

Lalu apa yang bisa SEVIMA bantu?

Kabar baiknya, pengisian ISK dan simulasi penilaian ISK sudah ada di modul akreditasi siAkad Cloud. Sehingga pihak kampus dapat mensimulasikannya sebelum benar-benar diajukan ke Ban-PT.

Berikut screenshot-nya:


Instrumen tersebut sudah disistemkan, serta ada fitur tarik data untuk data-data kuantitatif dari PDDikti Feeder. Sehingga Anda cukup terapkan strategi pengisian dan simulasi penilaiannya saja. Memudahkan ya?

Itulah penjelasan terkait cara konversi peringkat akreditasi program studi atau perguran dari lama ke baru. Untuk perguruan tinggi yang ingin mempermudah proses akreditasi atau pengisian ISK dan simulasi penilaian ISK bisa mengunakan sistem informasi akademik siAkad Cloud yang sudah mendukung akreditasi kampus.

Tags:

-

Mengenal SEVIMA

SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami

×