Kontak Kami

Edufin

ISAK 335 untuk Perguruan Tinggi: Apa yang Harus Dicek Sekarang?

03 Jul 2026

SEVIMA.COM- Laporan keuangan kampus Anda mungkin selalu lolos audit. Dari tahun ke tahun, tidak ada temuan berarti. Formatnya tidak pernah dipersoalkan, yayasan merasa aman, rektor menandatangani tanpa banyak catatan, dan dokumen pun tersimpan rapi di arsip. Dalam situasi seperti itu, wajar jika muncul keyakinan bahwa semuanya sudah berjalan sebagaimana mestinya.

Namun, di balik rasa aman itu, ada satu hal yang sering luput disadari: lolos audit tidak selalu berarti sudah benar-benar sesuai dengan standar yang berlaku. Keduanya tampak serupa, tetapi sesungguhnya bisa berjarak cukup jauh. Jarak ini biasanya baru terasa ketika tim visitasi BAN-PT datang lalu membuka detail yang selama ini tidak pernah dipertanyakan, dan mengajukan hal-hal yang sebelumnya tidak pernah menjadi bagian dari perhatian aktif.

Standar yang Sudah Berubah, Format yang Belum Ikut Berubah

ISAK 335 kerap dipersepsikan sebagai “standar baru” dalam penyajian laporan keuangan entitas berorientasi nonlaba, termasuk perguruan tinggi. Padahal, ini pada dasarnya merupakan penomoran ulang dari ISAK 35, yang disahkan pada 12 Desember 2022 dan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024. Artinya, persoalannya bukan pada kebaruan standar, melainkan pada sejauh mana implikasinya benar-benar dipahami. Di sinilah letak jaraknya: bukan antara lama dan baru, tetapi antara apa yang sudah ditetapkan dan apa yang benar-benar dijalankan dalam praktik sehari-hari.

Di banyak kampus Indonesia, jarak itu masih terasa nyata. Perubahan standar belum menyentuh aspek paling operasional, seperti file Excel yang digunakan untuk menyusun laporan keuangan tahunan. Format lama tetap dipakai, bukan karena diabaikan atau tidak dipahami, melainkan karena tidak ada yang secara aktif menyoroti, dan tidak ada sistem yang memberi sinyal bahwa format tersebut sudah tidak lagi relevan. Akibatnya, praktik lama terus berjalan tanpa pernah benar-benar diuji kesesuaiannya dengan standar yang seharusnya berlaku.

Ketika Blind Spot Itu Bernama “Format Lama yang Tidak Pernah Dipermasalahkan”

Ambil satu contoh yang terasa akrab di banyak kampus. Pak Hendra, Kepala Biro Keuangan di sebuah PTS di Jawa Tengah, sudah lebih dari satu dekade menyusun neraca dengan format yang ia hafal di luar kepala: aset neto terikat permanen, terikat temporer, dan tidak terikat. File “Neraca_2024_FINAL.xlsx” itu bahkan berkali-kali lolos audit internal tanpa catatan. Dilihat dari cara kerja, tidak ada yang keliru. Persoalannya terletak pada rujukan format itu sendiri. Klasifikasi tiga kolom tersebut berasal dari PSAK 45 yang telah dicabut sejak 2020, sementara ISAK 335 hanya mengenal dua kategori, yaitu dengan pembatasan dan tanpa pembatasan, serta mewajibkan satu komponen yang tidak pernah ada dalam format lama: Laporan Perubahan Aset Neto.

Ketimpangan seperti ini biasanya baru terasa pada momen paling krusial. Dalam rapat pra-visitasi BAN-PT, satu pertanyaan sederhana seperti “Didi mana Laporan Perubahan Aset Neto?” dapat mengubah situasi secara drastis. Tim keuangan harus menyusun ulang laporan serta merekonsiliasi data dalam waktu yang sangat terbatas. Pak Hendra adalah tokoh fiktif, namun polanya konsisten dengan kondisi di banyak kampus. Praktik yang terasa aman bisa diam-diam tertinggal, dan penyebabnya jarang berupa ketidakmampuan tim. Yang lebih sering terjadi, tidak ada sistem yang memberi sinyal bahwa standar telah berubah.

Biaya yang Tidak Pernah Masuk ke Dalam Anggaran

Ketidaksesuaian format laporan keuangan sering kali tidak langsung tampak sebagai masalah. Tidak ada angka yang hilang, tidak ada transaksi yang salah. Namun, konsekuensinya nyata dan sering kali mahal, dengan tiga kategori biaya yang jarang masuk dalam perhitungan.

Pertama, biaya waktu: jam kerja yang tersedot untuk merevisi format, memetakan ulang klasifikasi, dan merekonsiliasi data yang tidak kompatibel, padahaldi saat yang seharusnya bisa difokuskan pada substansi visitasi.

Kedua, risiko auditor: laporan yang tidak sesuai standar berpotensi memunculkan catatan ketidakpatuhan. Ini bukan sekadar masalah administratif, tetapi mencerminkan tingkat kepatuhan institusi terhadap regulasi akuntansi yang berlaku.

Ketiga, risiko reputasi: di hadapan Yayasan dan Rektor, temuan format yang salah setelah bertahun-tahun dianggap sudah benar menjadi pertanyaan yang tidak mudah dijawab.

Dampaknya meluas hingga reputasi. Dalam instrumen IAPT 4.1 yang berlaku sejak Juni 2026, tata kelola keuangan menjadi bagian dari penilaian kualitas manajemen, dengan IKU 9 dan IKU 11 yang menuntut akuntabilitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Laporan masih menggunakan klasifikasi tiga kolom PSAK 45, sementara standar sudah mensyaratkan dua, bukan sekadar catatan teknis. Ini adalah sinyal yang langsung terbaca dalam penilaian tata kelola, dan sulit diabaikan ketika tim visitasi mulai membuka dokumen satu per satu.

Pada akhirnya, ini bukan hanya soal angka benar atau salah, melainkan kesesuaian terhadap standar yang berlaku. Dalam akuntansi, format bukan sekadar cara menyajikan data, tetapi representasi kepatuhan, kredibilitas, dan kesiapan institusi untuk dinilai secara objektif.

Perjalanan dari PSAK 45 ke ISAK 335: Bukan Sekadar Ganti Nama

Banyak yang belum menyadari bahwa sebelum ISAK 335, ada ISAK 35, dan sebelumnya lagi PSAK 45. Ketiganya bukan sekadar versi administratif, melainkan tiga generasi standar dengan perubahan substansi yang signifikan. PSAK 45, yang berlaku sejak 1997 dan dicabut pada 2020, selama bertahun-tahun menjadi rujukan utama dengan tiga klasifikasi aset neto: terikat permanen, terikat temporer, dan tidak terikat.

ISAK 35 hadir sebagai masa transisi dengan pendekatan yang mulai diselaraskan ke praktik internasional seperti IFRS for NPO (International Financial Reporting Standards for Non-Profit Organizations, standar akuntansi untuk entitas nonlaba yang berlaku secara global). Penyempurnaan kemudian ditegaskan melalui ISAK 335 yang berlaku efektif 1 Januari 2024. Pada tahap ini, perubahan tidak lagi bersifat pilihan. Klasifikasi aset neto disederhanakan menjadi dua, yaitu dengan pembatasan dan tanpa pembatasan, dan Laporan Perubahan Aset Neto ditetapkan sebagai komponen wajib dalam laporan keuangan.

Secara keseluruhan, laporan keuangan kini harus mencakup lima komponen: Laporan Posisi Keuangan, Laporan Penghasilan Komprehensif, Laporan Perubahan Aset Neto, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Implikasinya jelas. Kampus yang masih menggunakan format PSAK 45, sering kali tanpa disadari, belum memenuhi ketentuan yang berlaku. Dalam konteks audit dan akreditasi, ini bukan lagi detail teknis, tetapi indikator kepatuhan yang krusial.

Cara Mengecek Kepatuhan Laporan Keuangan Kampus Anda

Tidak semua perubahan standar harus diawali dengan membaca dokumen teknis yang tebal dan kompleks. Dalam banyak kasus, langkah awal justru bisa dimulai dari hal yang sederhana dan mendasar, yaitu melihat kembali apa yang sudah digunakan saat ini dan menilai apakah masih relevan dengan standar terbaru.

Salah satu titik paling mudah untuk diperiksa adalah klasifikasi aset neto pada laporan posisi keuangan. Jika masih terbagi menjadi tiga kategori, terikat permanen, terikat temporer, dan tidak terikat, maka format tersebut masih mengacu pada PSAK 45. Dalam standar yang berlaku saat ini, klasifikasi telah disederhanakan menjadi dua, yaitu dengan pembatasan dan tanpa pembatasan. Pemeriksaan berikutnya adalah kelengkapan komponen laporan keuangan, yang kini mencakup lima laporan utama. Dalam praktiknya, Laporan Perubahan Aset Neto sering kali belum tersedia karena memang belum menjadi bagian dari format lama.

Di luar struktur laporan, aspek yang tidak kalah penting adalah sistem yang digunakan untuk menyusunnya. Tantangannya bukan hanya memastikan laporan sudah sesuai, tetapi juga apakah sistem yang ada memungkinkan kesesuaian itu terjadi secara konsisten. Institusi yang masih bergantung pada file terpisah akan kesulitan menyusun laporan yang terintegrasi dan akurat. Sebaliknya, sistem yang terhubung dengan baik memungkinkan proses yang lebih cepat dan minim kesalahan. Pada akhirnya, perbedaannya bukan terletak pada kompetensi tim, melainkan pada fondasi sistem dan arsitektur data, cara data dikumpulkan, dihubungkan, dan diolah, yang menopang pekerjaan tersebut.

Jangan Tunggu Auditor yang Bertanya Duluan

Di banyak kampus, kepatuhan laporan keuangan masih diperlakukan sebagai pekerjaan tambahan yang dikejar menjelang audit atau akreditasi. Padahal, dalam sistem yang matang, kepatuhan bukan hasil akhir, melainkan konsekuensi dari arsitektur data yang sejak awal sudah dirancang sesuai standar. Ketika data akademik dan keuangan terintegrasi, mulai dari penerimaan mahasiswa hingga pencatatan transaksi, laporan keuangan tidak perlu lagi “disesuaikan” di akhir karena formatnya sudah terbentuk secara otomatis.

Pendekatan ini yang diadopsi oleh EduFin dalam ekosistem SEVIMA. Integrasi SIAKAD dan sistem keuangan memungkinkan laporan sesuai ISAK 335 tersusun tanpa rekapitulasi manual, sekaligus menjaga kepatuhan secara konsisten. Dalam konteks akreditasi BAN-PT, IKU 9, dan IKU 11, ini bukan lagi keunggulan tambahan, melainkan kebutuhan dasar. Pertanyaannya: apakah sistem Anda hari ini sudah siap ketika laporan keuangan mulai dipertanyakan.

Diposting Oleh:

Liza SEVIMA

Tags:

-

Mengenal SEVIMA

SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform.

Jadwalkan Diskusi
SEVIMA Platform

Video Terbaru

Kenapa Sistem dan Admin TDDT Harus Selaras?