Adanya peraturan berfungsi sebagai upaya menciptakan lingkungan organisasi yang tertib dan teratur. Dosen sebagai bagian dari perguruan tinggi terikat pada peraturan yang diterbitkan oleh perguruan tinggi serta instansi pemerintah yang menaunginya seperti Kementerian Agama dan Kemenristekdikti.
Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Definisi tersebut termaktub pada UU No 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Pasal 1 dan 2.
Dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, dosen terikat dengan peraturan-peraturan yang harus ditaati. Berikut ini adalah kumpulan peraturan penting untuk dosen yang disadur dari laman Sumber Daya LLDIKTI 6, diantaranya:
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961 tentang Pemberian Tugas Belajar 2
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 1986 Tentang Tunjangan Tugas Belajar Bagi Tenaga Pengajar Biasa Pada Perguruan Tinggi Yang Ditugaskan Mengikuti Pendidikan Pada Fakultas Pasca Sarjana
Permendiknas nomor 48 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional
Permendiknas nomor 17 Tahun 2011 tentang Pemberian Beasiswa Untuk Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Pada Pendidikan Tinggi
Keputusan Menteri Pertama nomor 224/MP/1961 tentang Peraturan Pelaksanaan Tentang Pemberian Tugas Belajar di Dalam dan Di Luar Negeri 6. SE Menpan Nomor 4 Tahun 2013 tentang pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961 tentang Pemberian Tugas Belajar
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 1986 Tentang Tunjangan Tugas Belajar Bagi Tenaga Pengajar Biasa Pada Perguruan Tinggi Yang Ditugaskan Mengikuti Pendidikan Pada Fakultas Pasca Sarjana
Permendiknas nomor 48 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional
Permendiknas nomor 17 Tahun 2011 tentang Pemberian Beasiswa Untuk Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Pada Pendidikan Tinggi
Keputusan Menteri Pertama nomor 224/MP/1961 tentang Peraturan Pelaksanaan Tentang Pemberian Tugas Belajar di Dalam dan Di Luar Negeri
SE Menpan Nomor 4 Tahun 2013 tentang pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar
Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
Undang-Undang RI No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan
Peraturan Pemerintah R.I Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen
Peraturan Mendiknas RI Nomor 47 Tahun 2009 tentang Sertifikasi Pendidik untuk Dosen
Keputusan Mendiknas RI Nomor 48 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar bagi PNS di lingkungan Depdiknas,
Peraturan Mendiknas Nomor 17 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi.
Permenristekdikti Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen;
Peraturan Peraturan Pemerintah Pemerintah Republik Republik Indonesia Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya;
Permendikbud No. 92 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen
Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
Permenristekdikti No. 2 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi No. 26 Tahun 2015 tentang Registrasi Pendidik pada Perguruan Tinggi
Permenristekdikti No. 100 Tahun 2016 Tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran PTN, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin PTS.
Permenristekdikti No. 20 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor;
Permenristekdikti Nomor 51 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Pendidik Untuk Dosen.
Permenristekdikti Nomor 91 Tahun 2017 tentang Perpindahan Dosen dan Alih Tugas Pegawai Negeri Sipil Non Dosen menjadi Dosen
Surat Edaran Dirjen Sumberdaya Iptek dan Dikti Nomor 4034/D2/KP/2016 tanggal 30 Desember 2016 tentang Perpindahan Homebase Dosen antar Perguruan Tinggi
Surat Kepala LLDIKTI Wilayah VI Nomor B/828/L6/KK.01.02/2019 tanggal 10 Oktober 2019 perihal Perpindahan Homebase Dosen Tetap Yayasan.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi. Dan Transaksi Elektronik JO Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 1 Tahun 2008 tentang Informasi. dan Transaksi Elektronik;
Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 61 Tahun 2016 Tentang Pangkalan Data Pendidikan Tinggi
Permendiknas Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional Pasal 26-28
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Masa Persiapan Pensiun;
PP no 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja pegawai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) adalah rencana dan target kinerja yang harus dicapai oleh pegawai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur serta disepakati pegawai dan atasannya.
UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
PP Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan atas PP Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS
Permenristekdikti Nomor 98 Tahun 2016 tentang Pemberian Kuasa dan Delegasi Wewenang Pelaksanaan Kegiatan Administrasi Kepegawaian kepada Pejabat Tertentu di Lingkungan Kemenristekdikti
SE Sekjen Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pengusulan Kenaikan Pangkat dan Pensiun bagi PNS dan Pejabat Negara di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Itulah kumpulan peraturan penting dosen yang harus dipahami dan dilaksanakan dengan baik. Peraturan tersebut tidak hanya berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab, tetapi juga terkait dengan kenaikan pangkat, studi lanjut dan pensiun.
Gambar: Canva.com
Diposting Oleh:
Tags:
-
Mengenal SEVIMA
SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan
administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform.