Perubahan Batas Waktu Pengumpulan Data Penilaian Maturitas Pengelolaan PDDIKTI
26 Mar 2025
14 Hari Lagi - Sebelum Event Webinar: Best Practice Pelaporan PDDIKTI dan Indikator Kinerja Utama (IKU): Praktek Langsung Neofeeder untuk Penutupan Periode Ganjil 2024-1 Dimulai.
25 Mar 2025
SEVIMA.COM – Ruang arsip di sebuah perguruan tinggi tampak penuh dengan tumpukan dokumen kerja sama. Berkas-berkas perjanjian dengan berbagai mitra tersimpan dalam map-map tebal, sebagian masih dalam bentuk cetak, sebagian lainnya tersebar dalam folder digital yang sulit dilacak. Saat masa akreditasi tiba, tim administrasi dan penjaminan mutu kampus harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk menyusun laporan, memastikan setiap dokumen yang diperlukan tersedia dan sesuai standar.
Pengelolaan administrasi kerja sama perguruan tinggi dengan industri memang menjadi tantangan tersendiri. Selain sebagai bukti kolaborasi akademik, data kerja sama juga berperan penting dalam penilaian akreditasi dan pemenuhan delapan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan dalam Kepmendikbudristek Nomor 210/M/2023. Salah satu poin penting adalah IKU 6: Program Studi Bekerja Sama dengan Mitra Kelas Dunia, yang menuntut adanya dokumentasi yang rapi dan terstruktur.
Namun, tanpa sistem yang terorganisir, pelaporan kerja sama sering kali menjadi kendala. Oleh karena itu, perguruan tinggi perlu mengimplementasikan Sistem Informasi Kerja Sama (SIMKERMA) sebagai solusi untuk mengelola dan memantau kemitraan dengan lebih efektif dan efisien.
Baca juga: Mengenal SIMKERMA dan Pentingnya bagi Perguruan Tinggi
Kerja sama perguruan tinggi adalah fondasi penting dalam pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia. Melalui kerja sama, pemerintah berharap perguruan tinggi dapat saling berbagi pengetahuan, pengalaman, dan sumber daya untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan mutu pendidikan serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan bangsa.
Kerja sama perguruan tinggi di Indonesia didasarkan pada berbagai peraturan dan regulasi, salah satunya adalah Permendikbud Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kerja Sama Perguruan Tinggi, yang mengatur bahwa kerja sama perguruan tinggi meliputi bidang akademik dan non-akademik, baik antar perguruan tinggi maupun dengan dunia usaha dan pihak lainnya.
Sistem Informasi Kerja Sama (SIMKERMA) adalah platform digital yang dirancang untuk pendataan dokumen Memorandum of Understanding (MoU) atau Memorandum of Agreement (MoA) antara perguruan tinggi dengan berbagai institusi. Platform ini bertujuan untuk mempermudah perguruan tinggi dalam melakukan pendataan, pencatatan, dan monitoring terhadap setiap kerja sama yang terjalin.
Baca juga: Wujudkan Digitalisasi Kampus, Politeknik Negeri Balikpapan Bekerja sama dengan SEVIMA
Kerja sama yang dijalin oleh perguruan tinggi dengan berbagai mitra, baik di dalam maupun luar negeri, tidak hanya berperan dalam peningkatan kualitas akademik, tetapi juga menjadi bagian dari kewajiban pelaporan. Data kerja sama ini memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek strategis, seperti akreditasi, pembukaan program studi, pengajuan hibah, hingga pemenuhan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan oleh pemerintah.
Berikut beberapa pelaporan data yang perlu dilaporkan oleh perguruan tinggi:
Berdasarkan Sistem Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (SAN-DIKTI) 2017, kerja sama termasuk dalam kriteria 2 yaitu tata pamong, tata kelola, dan kerja sama. Data kerja sama dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat wajib dilaporkan dalam penyusunan dokumen Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) maupun Akreditasi Program Studi (APS).
Perguruan tinggi wajib mengunggah data kerja sama di silemkerma.kemdikbud.go.id sebagai bagian dari persyaratan pengajuan akreditasi minimum untuk pembukaan program studi akademik maupun vokasi (PerBAN-PT No. 6 Tahun 2020).
Perguruan tinggi harus melaporkan data kerja sama secara online melalui https://laporankerma.kemdikbud.go.id/. Sistem Pelaporan Kerjasama (LAPORKERMA) mencatat data kerja sama dengan mitra dalam dan luar negeri.
Berbagai hibah kompetitif, seperti Competitive Fund, membutuhkan laporan data kerja sama yang relevan dengan program studi sebagai dokumen pendukung.
Berdasarkan Kepmendikbudristek Nomor 210/M/2023, perguruan tinggi wajib melaporkan jumlah kerja sama program studi S1 dan D4/D3/D2/D1 untuk memenuhi IKU 6: Kemitraan Program Studi.
Dalam praktiknya, beberapa perguruan tinggi masih menghadapi berbagai tantangan dalam pengelolaan kerja sama. Tanpa sistem yang terstruktur, administrasi kerja sama sering kali menjadi kendala, terutama dalam hal pencatatan, monitoring, dan pelaporan.
Tanpa adanya sistem informasi yang terintegrasi, perguruan tinggi menghadapi berbagai kendala dalam mengelola kerja sama, di antaranya:
Dokumen kerja sama, seperti Memorandum of Understanding (MoU), Memorandum of Agreement (MoA), dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), sering kali tersimpan di berbagai unit tanpa sistem pencatatan yang seragam. Akibatnya, pencarian dokumen menjadi sulit saat diperlukan untuk akreditasi atau evaluasi.
Banyak kerja sama yang hanya berhenti pada tahap penandatanganan tanpa tindak lanjut yang jelas. Kurangnya sistem pemantauan menyebabkan perguruan tinggi kesulitan mengukur efektivitas dan dampak kerja sama yang telah dijalankan.
Data kerja sama tersebar di berbagai unit, seperti fakultas, lembaga penelitian, dan unit kerja sama. Ketidakterpaduan ini menyulitkan proses pelaporan untuk kebutuhan akreditasi maupun pemenuhan IKU 6 terkait kemitraan program studi dengan mitra kelas dunia.
Tanpa sistem yang terorganisir, komunikasi antara unit kerja sama dan program studi menjadi kurang efektif. Akibatnya, koordinasi dalam pelaksanaan kerja sama, mulai dari perencanaan hingga evaluasi, sering mengalami hambatan.
Mengatasi tantangan dalam pengelolaan dan pelaporan kerja sama di perguruan tinggi, SEVIMA akan menghadirkan modul SIMKERMA di SEVIMA Platform sebagai solusi inovatif. Dirancang untuk membantu institusi pendidikan tinggi, SIMKERMA memungkinkan pengelolaan kerja sama yang lebih efektif, efisien, dan terdokumentasi, serta mendukung peningkatan akreditasi dan mutu kampus.
Dengan implementasi SEVIMA SIMKERMA, perguruan tinggi dapat:
MoU, MoA, dan PKS terdokumentasi secara sistematis dalam satu platform, memudahkan pencarian dan akses data saat dibutuhkan.
Setiap bentuk kerja sama dapat dioptimalkan untuk mendukung Tridharma Perguruan Tinggi, termasuk pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Data kerja sama tersimpan dalam sistem yang terintegrasi, sehingga proses penyusunan laporan lebih cepat dan akurat.
Pelaporan ke SILEMKERMA dan LAPORKERMA dapat dilakukan dengan lebih mudah dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Data kerja sama yang terdokumentasi dengan baik dapat mendukung pengajuan hibah kompetitif seperti Competitive Fund dan program lainnya.
Dengan sistem yang terorganisir, perguruan tinggi dapat memenuhi standar kerja sama dengan mitra kelas dunia dan meningkatkan skor akreditasi.
Dengan SIMKERMA, perguruan tinggi dapat lebih mudah mengelola kemitraan, meningkatkan transparansi, dan memastikan kerja sama akademik berjalan lebih efektif. Saatnya beralih ke sistem digital untuk masa depan pendidikan tinggi yang lebih baik!
Sumber gambar: CANVA
Diposting Oleh:
Liza SEVIMA
Tags:
SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami