SEVIMA.COM – Setelah menerbitkan peraturan nomor 5 tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021, Kemendikbud Ristek akhirnya mengumumkan tentang spesifikasi laptop minimal yang digunakan oleh para pelajar.
Spesifikasi ini tertera di dalam Lampiran X beleid terutama dalam pengadaan peralatan teknologi, informasi dan komunikasi serta media pendidikan di sekolah. Di sinilah, Kemendikbud Ristek menentukan spesifikasi teknis standar yang diperuntukkan pelajar.
Baca juga: Mendikbud: Pembelajaran Jarak Jauh akan Permanen
Berikut ini adalah spesifikasi minimal laptop pelajar yang diatur dalam Permendikbud Ristek No. 5 tahun 2021, antara lain:
Baca juga: Penawaran Pendanaan Pendidikan Jarak Jauh Dari Dikti Kemendikbud 2021
Dengan adanya laptop tersebut, diharapkan untuk mengatasi masa perkuliahan selama masa pandemi. Jadi, meskipun pembelajaran masih dilakukan secara online, seluruh mahasiswa yang tidak memiliki sarana penunjang bisa terbantu. Sehingga pembelajaran selama masa pandemi tetap berjalan lancar dan pendidikan bisa merata di seluruh penjuru negeri.
Mengenal SEVIMA
SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen selama 18 tahun dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui sistem informasi siAkadCloud