Perubahan Batas Waktu Pengumpulan Data Penilaian Maturitas Pengelolaan PDDIKTI
26 Mar 2025
3 Hari Lagi - Sebelum Event Webinar: Best Practice Pelaporan PDDIKTI dan Indikator Kinerja Utama (IKU): Praktek Langsung Neofeeder untuk Penutupan Periode Ganjil 2024-1 Dimulai.
SEVIMA.COM – Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) kini semakin bervariasi. Dulunya PMB hanya menerima mahasiswa dari jalur reguler yang merupakan lulusan SMA/SMK/MA. Namun, sejak adanya peraturan RPL melalui Permendikbbudristek 41 Tahun 2021 dan surat edaran Kemendikbud Ristek Nomor 4221/EI/HK.01.01.2022 kini perguruan tinggi bisa membuka jalur ini. Kelebihan jalur RPL ini adalah mendukung penyetaraan pendidikan formal, informal, hingga pengalaman kerja calon pendaftar.
Kedua jalur ini masing-masing memiliki keunggulan. Jalur reguler unggul pada proses perkuliahan full untuk lulusan SMA/SMK/MA dalam proses pembelajarannya, sedangkan jalur RPL menekankan kompetensi dan konversi SKS untuk pendaftar yang lebih memiliki pengalaman bekerja.
Seperti apa perbedaan masuk di kedua jalur ini? Berikut pembahasannya.
Baca juga: 170 Perwakilan Kampus Hadiri Workshop SEVIMA Tentang Pelaksanaan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
Berdasarkan definisinya, program perkuliahan reguler merupakan perkuliahan yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi secara penuh waktu pada program yang telah memiliki izin penyelenggara dari pemerintah. Program jalur PMB diikuti oleh siswa yang telah lulus SMA/SMK/MA untuk lanjut ke jenjang yang lebih tinggi yakni perguruan tinggi.
PMB Reguler ini juga terbagi menjadi beberapa jalur lagi yakni:
Program RPL merupakan pengakuan atas pencapaian pembelajaran individu untuk melanjutkan pendidikan di jenjang sarjana/magister. Pengalaman yang menjadi dasar untuk melanjutkan pendidikan formal atau menyamakan kualifikasi tertentu. Program RPL ini terdiri dari dua tipe yakni Tipe A dan Tipe B. RPL tipe A ini program yang ditujukkan untuk calon mahasiswa sedangkan RPL tipe B untuk dosen.
RPL Tipe A merupakan proses pengakuan atas hasil pembelajaran dari pendidikan formal, non formal, informal, dan pengalaman kerja. Jalur ini membutuhkan dokumen pelengkap seperti surat pernyataan telah bekerja minimal 2 tahun atau pernah mengenyam pendidikan sarjana namun belum selesai.
Sistem Kredit Semester (SKS) RPL Tipe A-1 memiliki ketentuan sebagai berikut:
Setelah diterima pengakuan atas pembelajaran lampau, pemohon bisa melanjutkan pendidikan di program studi yang dipilih hingga mendapatkan ijazah.
Proses pendaftaran mahasiswa baru baik reguler dan RPL membutuhkan banyak tenaga untuk memeriksa kelengkapan dan validasi dokumen. Proses validasi ini cukup kompleks karena tim PMB harus memeriksa dokumen satu per satu. Berapa banyak waktu yang dihabiskan untuk memproses dokumen-dokumen tersebut?
Melalui permasalahan ini, SEVIMA meluncurkan modul PMB yang kini mempermudah perguruan tinggi memvalidasi berbagai dokumen. Berikut adalah kelebihan dari Modul RPL.
Baca juga: Apa itu Program Kuliah Jalur RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau)?
Tertarik ingin merasakan kemudahan sistem dengan SEVIMA Modul PMB? Yuk segera konsultasi dengan tim SEVIMA di sini.
Diposting Oleh:
Liza SEVIMA
Tags:
SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami