Dunia Kampus • 31 Oct 2024
Dunia Kampus • 22 Dec 2023
Apa Itu Neo Feeder? Pengertian, Sejarah, Aturan, Manfaat, Cara Install & Pelaporannya
Liza SEVIMA
SEVIMA.COM – Pengelolaan data operasional perguruan tinggi kini semakin mudah. Apalagi sejak Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) meluncurkan aplikasi Neo Feeder. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah perguruan tinggi dalam melakukan sinkronisasi data perguruan tinggi ke database PDDIKTI.
Seperti apa sih aplikasi Neo Feeder ini? Apa saja manfaat dan dampaknya bila tidak diaplikasikan di perguruan tinggi? Berikut penjelasannya.
Apa Itu Neo Feeder
Neo Feeder merupakan aplikasi manajemen dan pelaporan data perguruan tinggi yang diluncurkan pada 25 Februari 2022. Pada saat itu perguruan tinggi diminta untuk beralih ke aplikasi ini dengan sinkronisasi Feeder dengan PDDikti sejak 1 Mei 2022.
Pelaporan data melalui Neo Feeder ini wajib sesuai dengan aturan Permenristekdikti nomor 61 tahun 2016 Pasal 10 butir (7) dan Pasal 12 butir (3). Kegagalan dalam pelaporan dapat berakibat pada tindakan dari Kemendikbud seperti pengajuan akreditasi yang terhambat hingga penomoran ijazah yang tidak valid.
Pelaporan data ke PDDikti ini adalah hal penting karena informasi melalui Neo Feeder akan digunakan untuk SIVIL, SISTER, SIM TENDIK, PIN, KIP, proses akreditasi oleh BAN PT/LAMP, penelitian dan jurnal, pengabdian mahasiswa dan dosen, dan persyaratan beasiswa.
Sejarah Neo Feeder
Neo Feeder merupakan versi terbaru dari aplikasi PDDikti Feeder yang saat ini sedang banyak digunakan seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Aplikasi menjadi pembaharuan dan perbaikan dari versi PDDikti Feeder.
Melalui aplikasi ini perguruan tinggi dapat lebih mudah mengelola berbagai komponen data mulai dari seperti jumlah mahasiswa, dosen, hingga kegiatan merdeka belajar kampus merdeka (MBKM). Pengembangan aplikasi Neo Feeder ini bertujuan agar proses pelaporan tersebut bisa lebih sukses dilakukan oleh perguruan tinggi.
Apa Itu PDDikti?
Pada awalnya PDDikti dikenal dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT) yang kemudian berubah nama menjadi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). PDDikti bukan hanya sekadar kumpulan informasi, melainkan sebuah wadah yang mencakup seluruh aktivitas yang terjadi di setiap perguruan tinggi di Indonesia yang terkoneksi secara nasional.
Di dalam PDDikti terdapat informasi terkait dosen dan mahasiswa, mulai dari detail pribadi hingga catatan tentang kegiatan mengajar, posisi jabatan, tingkat pendidikan, status, serta sertifikasi dosen. Informasi seputar mahasiswa juga tersedia, mencakup informasi detail pribadi, status studi, hingga catatan kelulusan mereka. Adanya PDDikti ini diharapkan dapat menjadi landasan data yang terpercaya untuk menentukan kebijakan serta sebagai sumber informasi yang dapat diandalkan.
PDDikti memiliki peran yang penting untuk memastikan integritas data dan keberlangsungan pendidikan tinggi di Indonesia. Dengan akses yang mudah dan validitas yang terjamin, para pemangku kepentingan dapat menggunakan data dari PDDikti ini dengan kepercayaan penuh dalam mengambil keputusan strategis serta memastikan keabsahan status pendidikan mereka.
Baca juga: Muncul Error 401 Saat Sinkronisasi di Neo Feeder 2.2.0, Ini Solusinya!
Aturan yang Mewajibkan Perguruan Tinggi Melaporkan Data ke PDDIKTI
Dasar kewajiban data mahasiswa harus terdata di PDDikti, yaitu berdasarkan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta diperkuat dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 61 Tahun 2016 tentang Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), maka secara keseluruhan setiap perguruan tinggi yang ada di indonesia wajib melakukan pelaporan data pelaksanaan pendidikan tinggi.
Oleh karena itu, data PDDikti kampus harus benar-benar dikelola dengan baik. Dengan begitu data tersebut akan membantu perguruan tinggi sukses melakukan pelaksanaan akreditasi.
Jadi, hanya mahasiswa dan alumni yang terdata di PDDikti sesuai edaran kemenristekdikti nomor 5478/A.P1/SE/2017 yang diakui oleh Kemendikbudristek Dikti, di luar itu adalah mahasiswa/alumni yang ilegal, dan kemungkinan besar jika sudah lulus, ijazahnya palsu. Wah bahaya ya!
Bahkan, mulai 2018, Negara menjadikan data di PDDikti sebagai acuan penerimaan ASN/PNS secara online. Sebagai akibatnya adalah data alumni yang tidak terdata di PDDikti otomatis tidak lolos pemberkasan.
Dengan aturan yang seketat ini, seperti apa manfaat aplikasi Neo Feeder yang kini dijadikan pendoman melakukan pelaporan?
Manfaat Aplikasi Neo Feeder 2023
Berikut adalah keunggulan aplikasi Neo Feeder yang bisa Anda ketahui. Apa saja?
- Terintegrasi dengan Berbagai Platform
Neo Feeder 2023 kini sudah dapat digunakan pada berbagai sistem operasi seperti Windows, Ubuntu, dan lainnya. Hal ini memberikan kemudahan dalam proses instalasi bagi pengguna.
- Pembaruan Otomatis dari Aplikasi
Dengan Neo Feeder terbaru, tidak perlu lagi mengunduh banyak installer untuk melakukan pembaruan. Pengguna dapat langsung melakukan pembaruan melalui opsi yang disediakan dalam aplikasi. Sehingga aplikasi selalu terupdate tanpa kesulitan.
- Upgrade Teknologi dari Monolitik ke Microservices
Feeder sebelumnya menggunakan struktur monolitik di mana semua bagian aplikasi terintegrasi sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan. Sementara Neo Feeder dengan versi update beralih ke teknologi microservices yang lebih canggih. Microservices memungkinkan aplikasi terdiri dari beberapa komponen kecil yang memiliki struktur independen.
- Integrasi dengan Kampus Merdeka
Saat ini Neo Feeder telah terintegrasi dengan Kampus Merdeka, program dari Kemendikbud. Integrasi ini penting untuk melaporkan data terkait program tersebut ke PDDikti dan mengintegrasikannya dengan data operasional lainnya di universitas.
Baca juga: Neo Feeder Versi 2.2.0 Telah Resmi Dirilis, Ini Perbaikan dan Pembaharuannya (14.11.2023)
Sanksi dan Dampak Tidak Melakukan Pelaporan PDDikti
Awas, bagi perguruan Tinggi yang tidak menyampaikan laporan penyelenggaraan Pendidikan Tinggi ke PDDikti secara berkala, akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Penyampaian laporan oleh Perguruan Tinggi dilaksanakan dengan mekanisme pengisian instrumen aplikasi PDDikti Feeder yang laksanakan oleh oleh pengelola PDDikti yang ditetapkan oleh pemimpin perguruan tinggi.
Perguruan Tinggi wajib menyampaikan data penyelenggaraan pendidikan tinggi yang valid ke PDDikti. Pemimpin Perguruan Tinggi bertanggung jawab atas kelengkapan, kebenaran, ketepatan, dan kemutakhiran data penyelenggaraan pendidikan tinggi yang dilaporkan ke PDDikti. Perguruan Tinggi yang memasukkan data penyelenggaraan pendidikan tinggi yang tidak valid ke PDDikti dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Beberapa sanksi yang akan dijatuhkan antara lain:
Permenristekdikti nomor: 61 tahun 2016 Pasal 10 butir (7) dan Pasal 12 butir (3) yaitu “bagi perguruan tinggi yang tidak menyampaikan laporan akademik secara berkala dan memasukan data akademik tidak lengkap atau tidak valid ke PDDikti, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”
Permenristek Nomor 51 tahun 2018 Pasal (65) ayat 1 huruf (m), yaitu mengenai sanksi administrasi bagi perguruan tinggi yang tidak melakukan pelaporan secara berkala ke PDDikti akan dikenai sanksi ringan.
Permenristek Nomor 51 tahun 2018 Pasal (65) ayat 2, menyatakan jika telah dilakukan penjatuhan Sanksi Administratif ringan terhadap pelanggaran sebagaimana dimaksud ayat 1 dan perguruan tinggi tidak menghentikan pelanggaran atau melakukan perbaikan, maka perguruan tinggi dikenai Sanksi Administratif sedang.
Permenristek Nomor 51 tahun 2018 Pasal (65) ayat 3, menyatakan jika telah dilakukan penjatuhan Sanksi Administratif sedang terhadap pelanggaran sebagaimana dimaksud ayat 2 dan perguruan tinggi tidak menghentikan pelanggaran atau melakukan perbaikan, perguruan tinggi dikenai Sanksi Administratif berat.
Dampak Jika Tidak Melakukan Pelaporan PDDikti
Selain sanksi, ada beberapa dampak jika kampus tidak melakukan pelaporan PDDikti. Sesuai Permenristekdikti nomor 61 tahun 2016 pasal 6, bahwa data PDDikti itu menjadi bahan rujukan bagi sistem lain, seperti proses pembuatan PIN & SIVIL, SAPTO Ban-PT, SISTER & SIM TENDIK, persyaratan bantuan pemerintah, proses tracer study, untuk melakukan uji kompetensi (UKOM), melakukan SimLitabmas, SIMLEMKERMA, Aplikasi di LLDIKTI, serta sangat penting untuk rujukan di aplikasi lembaga lain.
Nah, coba bayangkan jika perguruan tinggi anda tidak melakukan pelaporan PDDikti, maka dari mana sistem-sistem itu mendapat rujukan. Tentu ini akan berdampak buruk bagi perguruan tinggi anda.
Perguruan tinggi yang tidak melaporkan data dengan lengkap melalui Neo Feeder akan berdampak pada hal, di antaranya:
- Perpanjangan akreditasi akan menghadapi kendala
- Proses pengajuan Ijazah perguruan tinggi akan mengalami kemacetan
- Pengumpulan data BKD/LKD akan mengalami gangguan
- Mahasiswa mungkin akan menghadapi kesulitan untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya karena data di PDDikti tidak valid
- Sulit mendapatkan dana hibah dari pemerintah
Tentunya dampak tidak melakukan pelaporan ini akan merugikan perguruan tinggi, dosen, hingga mahasiswa. Maka perguruan tinggi disarankan untuk segera melaporkan data terbaru ke aplikasi Neo Feeder terbaru yang telah disiapkan.
Cara Instal Neo Feeder di Windows.
Cara instalasi Neo Feeder pada Window ini dikutip dari panduan Panduan Instalasi PDDikti Neo Feeder yang diriliskan resmi oleh Ditjen Diktiristek, Untuk itu ikuti langkah-langkah berikut:
- Unduh installer aplikasi Neo Feeder yang tersedia di laman resmi PDDIKTI di alamat https://pddikti-admin.kemdikbud.go.id/admin/pelaporan/download-aplikasi/list.
- Setelah itu, Anda bisa menjalankannya dengan klik 2x pada file installer aplikasi PDDIKTI Neo Feeder
- Segera lakukan proses instalasi hingga selesai
- Setelah proses selesai, Anda sudah bisa menjalankan aplikasi dengan klik ganda file shortcut aplikasi PDDIKTI Neo Feeder pada desktop.
Cara Instal Neo Feeder di Docker (Multiplatform)
Adapun yang akan dibahas di artikel ini adalah instalasi Neo Feeder Multiplatform di Linux. Cara instalasi Neo Feeder ini dikutip dari Youtube Yusuf Ayuba, dengan judul Step by Step Install Neo Feeder Docker di Cloud, untuk itu ikuti langkah-langkah berikut:
- Menginstal linux
Untuk memulai melakukan kegiatan ini, hal paling utama yang harus dilakukan adalah menginstal linux. Nah setelah terinstal dengan sempurna, Anda bisa melakukan pada langkah selanjutnya yaitu install Docker dan Docker Compose.
- Download aplikasi Neo Feeder
Setelah itu, Anda bisa melakukan download pada halaman pddikti-admin, kemudian upload dan extract file.
- Lakukan modifikasi pada file Dockerfile
Jika terdapat bug yang menyebabkan service yang jalan pada port 3003 tidak bisa aktif, maka Anda bisa melakukan modifikasi beberapa file installer. Salah satunya dengan melakukan modifikasi file Dockerfile dan lakukan perubahan menjadi seperti ini.
- Lakukan perubahan file server-linux
Anda bisa menambahkan perubahan pada file dengan menambahkan option -y di belakang perintah apt-get update. Selain itu Anda bisa melakukan penambahan && apt-get upgrade -y \ setelah perintah apt-get update -y \. Disamping itu, versi nodejs bisa diupgrade dari sebelumnya menggunakan versi 10 menjadi versi terakhir https://deb.nodesource.com/setup_current.x.
Anda juga bisa merubah file server-linux yang tersedia pada folder app menjadi executable dengan perintah chmod +x app/server-linux. Nah, langkah tersebut bisa merubah file docker-compose.yml. Pada perubahan ini akan dilakukan pada port8100 menjadi port 80.
Jika terjadi perubahan, Anda bisa melakukan build image lalu bisa mengaktifkannya. Setelah itu build image neo feeder kemudian mengaktifkannya.
- Lakukan build image
Sementara itu, untuk build image Neo Feeder bisa diketikkan perintah. Pada proses ini membutuhkan beberapa menit dan tergantung kecepatan dari koneksi internet yang dimiliki. Setelah itu Anda bisa menunggu proses build hingga selesai.
Jika build selesai, maka Anda bisa mengaktifkan container Neo Feeder dengan menjalankan perintah. Pada proses ini membutuhkan beberapa menit tergantung kecepatan internet yang Anda miliki. Tunggu hingga semua proses selesai.
- Lakukan akses alamat IP jika proses sudah selesai
Jika semua proses tersebut sudah bisa dilakukan dengan baik, maka Neo Feeder Anda sudah berhasil di-instal. Jika Anda ingin melakukan testing, Anda bisa mengakses alamat IP dari server Neo Feeder terinstall atau juga bisa dilakukan pengecekan melalui CLI dengan menjalankan curl localhost atau curl localhost:303. Untuk bisa cek webservicenya Anda bisa menunjukkan pada gambar berikut ini.
Update: Agar bisa melakukan inisialisasi data melalui push prefill, maka sebelum container di build, copy-kan file prefill ke folder prefill_pddikti setelah itu lakukan build container.
Cara Pelaporan data dengan Neo Feeder
- Sebelum melakukan migrasi data, jangan melakukan uninstall terhadap aplikasi PDDIKTI Feeder 4.1.
- Pastikan Anda telah berhasil melakukan instalasi aplikasi PDDIKTI Neo Feeder melalui https://pddikti-admin.kemdikbud.go.id/. Proses instalasi ini bisa dilakukan pada perangkat yang sama dengan aplikasi PDDIKTI Feeder versi 4.1 terinstal.
- Jika proses instalasi sudah selesai, perguruan tinggi dapat menjalankan aplikasi PDDIKTI Neo Feeder dengan melakukan klik ganda ikon pada desktop atau mengakses localhost:8100 pada browser.
- Perguruan tinggi bisa melakukan pemindahan data dari PDDIKTI Feeder versi 4.1 ke PDDIKTI Neo Feeder dengan menekan tombol MIGRASI DATA pada halaman login.
- Setelah itu, Anda bisa memasukkan username dan password akun PDDIKTI perguruan tinggi, alamat localhost sebagai alamat host basis data dan port 54321 sebagai port basis data. Kemudian Anda bisa menekan MIGRATE.
- Jika proses migrasi basis data sudah selesai, Anda bisa masuk ke aplikasi PDDIKTI Neo Feeder untuk menggunakan akun seperti biasa.
- Nah, jika masih ada data yang tertinggal, Anda bisa melakukan kembali proses migrasi sampai data tersebut bisa dipastikan lengkap.
SIAKAD yang Terintegrasi dengan Neo Feeder
Mengingat banyaknya data yang harus dilaporkan, perguruan tinggi harus siap mempersiapkan setiap detail data yang dipersiapkan dalam pelaporan tersebut. Jika sebuah perguruan tinggi tidak mempersiapkan pelaporan tersebut dengan baik, maka bisa membuat perguruan tinggi tersebut kesulitan melakukan beberapa kegiatan. Misalnya proses pengajuan ijazah perguruan tinggi, pendataan BKD atau LKD, masih banyak lagi.
Jika pembenahan data seperti ini tidak bisa dilakukan dengan baik, pasti akan menimbulkan banyak permasalahan yang akan terjadi. Alhasil pelaporan tersebut akan memperburuk kondisi kampus karena tidak bisa melakukan pelaporan dengan maksimal.
Layanan sistem informasi akademik yang sudah terintegrasi dengan aplikasi Neo Feeder, pasti akan memudahkan para pengguna untuk bisa melakukan pelaporan secara detail dan pastinya sesuai dengan ketentuan. Jadi, Anda tak perlu lagi merasakan kesulitan dalam melakukan pengelolaan data saat proses pelaporan tersebut.
Salah satu sistem informasi akademik kampus yang bisa Anda gunakan adalah layanan Siakad Cloud. Yang mana di dalam layanan Siakad Cloud ini sudah tersedia modul Profeeder yang terintegrasi dengan Neo Feeder. Dengan menggunakan Siakad Cloud, Anda bisa lebih mudah mengatur pelaporan yang lebih baik dan kompeten.
Siakad Cloud merupakan satu-satunya layanan sistem informasi akademik kampus yang sudah terintegrasi dengan Neo Feeder PDDIKTI. Anda akan jauh lebih mudah menggunakan Siakad Cloud ketika melakukan pelaporan PDDIKTI. Terbukti, terdapat 80% kampus pengguna Siakad Cloud sudah berhasil melakukan pelaporan hingga 100%.
Baca juga: Sistem Akademik Pertama Terintegrasi dengan Neo Feeder
Itu tadi penjelasan lengkap mengenai Neo Feeder, aplikasi manajemen data perguruan tinggi. Aplikasi ini terus melakukan update untuk perbaikan aplikasi dan fitur-fitur di dalamnya. Bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lengkap mengenai berita terbaru dari perguruan tinggi dan sistem informasi akademik dapat langsung mengunjungi SEVIMA.COM.
Tags:
Mengenal SEVIMA
SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami