Opini • 19 Dec 2024
Penulis: Prof. Dr. Ir. Sutawi, M.P.
Guru Besar Universitas Muhammadiyah Malang
Dunia saat ini memasuki fase keempat perjalanan revolusi industri yang disebut era Revolusi Industri 4.0. Revolusi Industri 4.0 merupakan transformasi komprehensif dari keseluruhan aspek produksi di industri melalui penggabungan teknologi digital dan internet dengan industri konvensional. Dalam menghadapi disrupsi kehidupan pada era Revolusi Industri 4.0 ini diperlukan sebuah konsep tatanan masyarakat berbasis teknologi informasi yang disebut Society 5.0 atau Super Smart Society. Society 5.0 bermaksud mewujudkan masyarakat baru kelima dengan memanfaatkan inovasi dan transformasi digital dalam berbagai aspek kehidupan. Berdasarkan riset World Economic Forum (WEF) 2020, terdapat 10 kemampuan utama yang paling dibutuhkan untuk menghadapi era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0, yaitu bisa memecahkan masalah yang komplek, berpikir kritis, kreatif, kemampuan memanajemen manusia, berkoordinasi dengan orang lain, kecerdasan emosional, kemampuan menilai dan mengambil keputusan, berorientasi mengedepankan pelayanan, kemampuan negosiasi, serta fleksibilitas kognitif.
Dalam upaya memenuhi tuntutan era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0, perguruan tinggi di Indonesia dituntut melakukan revolusi dan reorientasi di berbagai aspek mengingat kualitasnya yang relatif tertinggal di antara perguruan tinggi di dunia. Pangkalan Data Pendidikan Tinggi/PDDikti (2023) mencatat terdapat 4.539 perguruan tinggi (PT) di Indonesia. Di antara ribuan PT tersebut, hanya 4 (empat) PT atau 0,088 persen yang mampu masuk dalam 500 PT terbaik dunia versi QS World University Rankings 2022. Total terdapat hanya 16 atau 0,35 persen PT di Indonesia masuk dalam QS WUR 2022, masing-masing 14 PTN dan 2 PTS. QS WUR menggunakan metodologi pemeringkatan berdasarkan pada 6 (enam) aspek, yaitu Academic Reputation, Employer Reputation, Faculty Student Ratio, Citations per Faculty, International Faculty Ratio, dan International Students Ratio. Fenomena ini membuktikan bahwa hampir semua PT di Indonesia memiliki kualitas pengelolaan yang buruk pada keenam aspek yang ditetapkan QS WUR.
Pemerintah berupaya meningkatkan kualitas seluruh PT di Indonesia melalui Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti). SPM Dikti meliputi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) atau yang lebih dikenal dengan Akreditasi. Penjaminan Mutu (quality assurance) pendidikan tinggi adalah: (1) Proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pendidikan secara konsisten dan berkelanjutan sehingga pelanggan memperoleh kepuasan, dan (2) Proses untuk menjamin agar mutu lulusan sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan/dijanjikan sehingga mutu dapat dipertahankan secara konsisten dan ditingkatkan secara berkelanjutan.
Akreditasi merupakan salah satu bentuk penilaian (evaluasi) kelayakan dan mutu perguruan tinggi atau program studi yang dilakukan oleh organisasi atau badan mandiri di luar perguruan tinggi. Akreditasi perguruan tinggi dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), sedangkan akreditasi program studi sebagai bentuk akuntabilitas publik dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Sebagai proses, akreditasi merupakan upaya BAN-PT untuk menilai dan menentukan status mutu perguruan tinggi berdasarkan kriteria mutu yang telah ditetapkan. Mutu perguruan tinggi merupakan totalitas keadaan dan karakteristik masukan, proses dan produk atau layanan perguruan tinggi yang diukur dari sejumlah standar sebagai tolok ukur penilaian untuk menentukan dan mencerminkan mutu perguruan tinggi. Sebagai hasil, akreditasi merupakan status mutu perguruan tinggi yang diumumkan kepada masyarakat.
Proses akreditasi PT menggunakan 9 (sembilan) kriteria/standar berdasarkan Peraturan BAN-PT No. 3 Tahun 2019 tentang Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT 3.0) menghasilkan status akreditasi dan peringkat terakreditasi. Status akreditasi PT terdiri Terakreditasi dan Tidak Terakreditasi, sedangkan peringkat terakreditasi PT terdiri terakreditasi Baik, Baik Sekali, dan Unggul. Makna peringkat terakreditasi Baik adalah memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti), terakreditasi Baik Sekali dan terakreditasi Unggul adalah melampaui SN Dikti. Tingkat pelampauan untuk mencapai peringkat terakreditasi Baik Sekali ditetapkan berdasarkan hasil interaksi antar kriteria yang membawa PT pada pencapaian daya saing di tingkat nasional, sedang pelampauan untuk mencapai peringkat terakreditasi Unggul ditetapkan berdasarkan hasil interaksi antar kriteria yang membawa PT pada pencapaian daya saing di tingkat internasional. BAN-PT (2023) melaporkan terdapat 208 PT atau 6,81 persen dengan akreditasi Baik Sekali yang berdaya saing di tingkat nasional dan hanya 56 PT atau 1,83 persen dari 3.055 PT yang terdaftar di BAN-PT dengan status akreditasi Unggul yang berdaya saing di tingkat internasional.
Dalam upaya menambah kuantitas PT terakreditasi Unggul yang berdaya saing internasional, maka harus dirumuskan strategi peningkatan kualitas PT dengan mempertimbangkan rata-rata capaian skor standar APT (Gambar 1). Pada Gambar 1 terlihat bahwa terdapat 6 (enam) standar yang memenuhi dan melampaui SN Dikti (skor ≥ 2), yaitu Standar 1 (Visi, Misi, Tujuan dan Strategi), Standar 2 (Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama), Standar 3 (Mahasiswa), Standar 4 (Sumber Daya Manusia), Standar 5 (Keuangan, Sarana dan Prasarana), dan Standar 9 (Luaran dan Capaian Tridharma). Tiga standar lainnya, yaitu Standar 6 (Pendidikan), Standar 7 (Penelitian), dan Standar 8 (Pengabdian kepada Masyarakat), belum memenuhi SN Dikti (skor <2). Jika ditinjau pada sisi PT penyelenggara, sebagian besar PTS belum memenuhi Standar 6, Standar 7, dan Standar 8. Oleh karena itu, strategi peningkatan kualitas PT melalui peningkatan akreditasi harus diprioritaskan pada peningkatan skor Standar 6, Standar 7, dan Standar 8, terutama PTS.
Tags:
Mengenal SEVIMA
SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami
Artikel Terkait
-
-
-
-
Opini • 03 Dec 2024
Faktor Psikologis Penjaminan Mutu