Dunia Kampus • 24 Sep 2023
Apa Itu IKU? Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi: Pengertian, Tujuan & Panduannya
Fadhol SEVIMA
SEVIMA.COM – Apa itu IKU Perguruan Tinggi? Ternyata ada bonus 500 Miliar untuk kampus yang berkinerja baik dengan Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah meluncurkan Merdeka Belajar episode keenam tentang Pendanaan untuk Perguruan Tinggi. Didalamnya ada tiga terobosan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, salah satunya adalah 8 Indikator Kinerja Utama (IKU) untuk penetapan penyaluran bantuan dana ke perguruan tinggi.
Menurut Mendikbud Nadiem Anwar Makarim pada peluncuran Merdeka Belajar episode enam melalui siaran pers, ini adalah pertama kalinya, tambahan pendanaan PTN akan dihitung berdasarkan capaian delapan Indikator Kinerja Utama (IKU).
PTN yang berhasil meningkatkan IKU atau mencapai target akan diberikan bonus pendanaan. Sebelumnya, perguruan tinggi hanya mendapatkan dana alokasi dasar dan dana afirmasi, khusus bagi perguruan tinggi yang tertinggal.
“Selain alokasi dasar meningkat Rp800 miliar, tahun depan pendanaan pendidikan tinggi akan ditambah insentif yang berdasarkan capaian IKU. Kemendikbud menyediakan bonus Rp500 miliar bagi PTN yang berhasil meningkatkan capaian IKU terbanyak dan mencapai target yang ditetapkan Kemendikbud,” ujar Nadiem melalui kanal Youtube Kemendikbudristek, 2020.
Apa yang Dimaksud IKU (Indikator Kinerja Utama)?
IKU adalah kepanjangan dari Indikator kinerja utama yaitu ukuran atau indikator kinerja suatu instansi, utamanya dalam mencapai tujuan dan sasaran tertentu. Setiap lembaga atau instansi pemerintah wajib merumuskan indikator kinerja utama, dan menjadikan hal itu sebagai prioritas utama.
Dengan merumuskan indikator kinerja utama, instansi pemerintah bisa mengetahui kinerja mereka selama ini. Selain itu, indikator kinerja utama juga dapat meningkatkan kinerja mereka untuk ke depannya. Sehingga mereka pun bisa meraih tujuan, sasaran, dan rencana yang telah ditentukan sebelumnya.
Apa itu IKU Perguruan Tinggi?
IKU Perguruan Tinggi adalah singkatan dari Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi yang digunakan performansi perguruan tinggi untuk menentukan klasifikasi perguruan tinggi serta dukungan sumberdaya dan anggaran yang akan difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. IKU juga menjadi sistem pengukuran kinerja yang digunakan untuk mengevaluasi performa perguruan tinggi di Indonesia. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas dan daya saing perguruan tinggi, serta memastikan bahwa tujuan pendidikan nasional tercapai.
IKU Perguruan Tinggi 2023 menetapkan beberapa indikator kinerja utama yang harus dipenuhi oleh perguruan tinggi. IKU PT ini sangat penting dalam mengevaluasi kinerja perguruan tinggi di Indonesia karena dapat membantu perguruan tinggi untuk mengevaluasi sejauh mana mereka telah mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sistem pengukuran ini memberikan pandangan yang jelas tentang bagaimana perguruan tinggi di Indonesia berkinerja dalam berbagai bidang, termasuk akademik, penelitian, pengabdian pada masyarakat, dan pengelolaan keuangan.
Tujuan dari Penggunaan IKU Perguruan Tinggi
Tujuan penggunaan IKU Perguruan Tinggi adalah untuk meningkatkan kualitas dan daya saing perguruan tinggi di Indonesia, serta memastikan bahwa tujuan pendidikan nasional tercapai.
Dalam konteks ini, IKU Perguruan Tinggi berfungsi sebagai alat untuk mengevaluasi kinerja perguruan tinggi, mengukur kemajuan yang telah dicapai, dan memperbaiki kinerja perguruan tinggi di masa depan. Sistem pengukuran ini membantu perguruan tinggi dalam membuat keputusan strategis dan meningkatkan daya saing mereka di tingkat nasional dan internasional. Lalu, apa saja 8 IKU Perguruan Tinggi?
8 IKU (Indikator Kinerja Utama) Perguruan Tinggi
Lalu apa saja sih Indikator Kinerja Utama (IKU) yang menjadi bahan penilaian untuk mendapat bonus 500 milyar itu? Disini terdapat 8 IKU yang menjadi landasan transformasi pendidikan tinggi, apa itu IKU 8, yaitu:
Apa saja Indikator IKU? Dalam buku panduan yang diterbitkan Kemendikbud mengenai panduan Indikator Kinerja Utama ini dijelaskan secara detail ke semua poin IKU beserta proses pengumpulan datanya. Adapun yang masuk ke dalam 8 IKU tersebut adalah:
1. Lulusan Mendapat Pekerjaan yang Layak
Indikator pencapaian instansi pendidikan atau perguruan tinggi yang pertama dalam kebijakan Merdeka Belajar adalah lulusan mendapatkan pekerjaan yang layak. Sehingga lulusan atau alumni dari suatu kampus mempengaruhi hasil pencapaian kampus tersebut. Semakin banyak alumni yang berhasil mendapat pekerjaan yang layak, atau mungkin menekuni wirausaha dan melanjutkan studi. Maka pencapaian IKU yang pertama ini sudah dikatakan berhasil. Lewat ketetapan ini, maka diharapkan pihak kampus tidak hanya fokus dalam menyediakan kurikulum pendidikan yang memberikan ilmu pengetahuan. Namun juga membekali mahasiswanya dengan keterampilan yang punya nilai jual di dunia kerja atau di masyarakat. Supaya mereka tidak kesulitan mendapatkan pekerjaan.
2. Mahasiswa Mendapat Pengalaman di Luar Kampus
IKU kedua adalah mahasiswa mendapatkan pengalaman di luar kampus. Meliputi kegiatan magang kerja, riset, proyek desa, pertukaran pelajar, berwirausaha, dan juga lewat kegiatan mengajar. Melalui IKU ini diharapkan pihak kampus memberi fasilitas lebih kepada mahasiswa untuk mengembangkan diri. Tidak hanya pasif di kelas namun melakukan kegiatan pembelajaran dengan model variatif, dan mampu memberi bekal keterampilan yang mumpuni.
3. Dosen Berkegiatan di Luar Kampus
IKU ketiga adalah dosen berkegiatan di luar kampus, sehingga aktivitas dosen tidak hanya di dalam kampus sendiri. Melainkan juga di luar kampus seperti mencari pengalaman industri sekaligus mengajar di kampus lain.
4. Praktisi Mengajar di Dalam Kampus
IKU berikutnya adalah praktisi mengajar di kampus, sehingga pengajar tidak hanya kalangan dosen namun juga praktisi. Yakni merekrut dosen yang sudah berpengalaman di suatu bidang sehingga ilmu yang dibagikan lebih kompleks, karena sudah terjun langsung di lapangan.
5. Hasil Kerja Dosen Digunakan oleh Masyarakat
IKU kelima adalah hasil kerja dosen digunakan oleh masyarakat. Yakni terkait hasil riset yang dilakukan sebaiknya memberikan manfaat besar bagi masyarakat di sekitar.
6. Program Studi Bekerjasama dengan Mitra Kelas Dunia
IKU berikutnya adalah berjalannya program studi yang bekerjasama dengan mitra kelas dunia. Sehingga pihak Perguruan tinggi akan menjalani kolaborasi dengan mitra untuk menyempurnakan program studi. Seperti magang, penyerapan lulusan, dan lain-lain.
7. Kelas yang Kolaboratif dan Partisipatif
IKU ketujuh adalah kelas yang kolaboratif dan partisipatif, sehingga pihak kampus bersama para dosen mampu menciptakan kelas yang mumpuni. Bisa melibatkan mahasiswa dan merangsang keterlibatan mereka dalam proses belajar di kelas.
8. Program Studi Berstandar Internasional
IKU terakhir atau ke delapan adalah program studi berstandar internasional, dan hal ini berhubungan dengan akreditasi internasional. Sehingga Perguruan tinggi diharapkan mampu meraih akreditasi internasional untuk bisa dikenal luas oleh dunia. Melalui perhitungan dengan IKU inilah maka pemerintah dan pihak Perguruan tinggi sendiri bisa lebih mudah melihat perkembangan dari instansi pendidikan. Sehingga tidak kesulitan dalam mengejar target untuk mendapatkan dana insentif yang disediakan oleh Kemendikbud.
Baca juga: siAkad Cloud Bantu Digitalisasi Pelayanan & Kegiatan Akademik Kampus Di tengah Pandemi
Mendikbud mengatakan, IKU akan digunakan untuk mendorong kualitas PTN dan PTS melalui beberapa cara. Di antaranya memberikan alokasi insentif biaya operasional atau bantuan pendanaan bagi PTN dengan capaian IKU yang baik; memfasilitasi dana penyeimbang kontribusi mitra (matching fund) bagi PTN dan PTS; memilih program kompetisi Kampus Merdeka bagi PTN dan PTS (competitive fund); serta memantau kualitas PTS oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).
Sebelumnya diberitakan, Program Merdeka Belajar Kemendikbud kembali diluncurkan untuk episode keenam. Yakni terkait transformasi dana pemerintah yang akan diberikan untuk perguruan tinggi. Baik perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, Kemendikbud melalui berbagai inisiatif yang digagas di program Merdeka Belajar adalah untuk menjabarkan arahan Presiden untuk membangun SDM unggul untuk mengantarkan Indonesia pada kemajuan.
Buku panduan Indikator Kinerja Utama (IKU)
Kemendikbud juga telah menerbitkan Kepmen 754-P-2020, tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan juga panduan Indikator Kinerja Utama (IKU). Silahkan download disini:
Baca juga: Strategi Manajemen Perguruan Tinggi untuk Mendorong Capaian IKU
Tags:
Mengenal SEVIMA
SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami