Hari ini - Event Webinar Nasional: Strategi Sukses Persiapan Meraih, dan Mengelola Hibah Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (Litabmas) di Tahun 2025 Dimulai.

Selengkapnya
Kontak Kami

Regulasi • 29 Jan 2021

Kebijakan Kampus Merdeka, Mahasiswa S1 Bisa Ambil Mata Kuliah Lintas Prodi?

Fadhol SEVIMA

SEVIMA.COM – Kini, Mahasiswa pada jenjang sarjana mendapatkan kesempatan untuk belajar di luar program studinya selama tiga semester. Ketentuan ini dinilai dapat meningkatkan kualitas mahasiswa agar mampu menghadapi dunia kerja dengan baik.

Kebijakan mengenai Kampus Merdeka ini diutarakan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim bahwa pelaksanaan kuliah pada lintas prodi tersebut diharapkan mampu memberikan pengalaman yang luar biasa yang akan dimiliki oleh mahasiswa. Nah, apa saja sih 5 hal mengenai kuliah lintas prodi tersebut? Berikut penjelasannya.

1. Mata kuliah lintas prodi diambil selama 3 semester

Dalam Rapat Koordinasi Perguruan Tinggi tersebut, Nadiem menyatakan bahwa dari kesempatan 8 semester yang ditempuh oleh mahasiswa S1, mahasiswa berhak untuk mendapatkan kesempatan belajar selama 3 semester di luar prodi yang ditempuh.

Pengambilan lintas prodi tersebut dapat dicontohkan seperti mahasiswa ekonomi yang dapat melakukan lintas studi dengan mengambil mata kuliah hukum atau seorang mahasiswa design yang mengambil mata kuliah di bidang teknik.

2. Ketentuan saat mengambil lintas prodi

Setiap mahasiswa yang menginginkan pengambilan mata kuliah di lintas prodi tersebut diwajibkan mengambil prodi yang sama dan masih dalam satu perguruan tinggi mahasiswa tersebut diwajibkan untuk mengambil 1 semester atau setara dengan 20 sks. Hal itu akan berbeda lagi bila mahasiswa tersebut mengambil sks di luar perguruan tinggi, maka mahasiswa tersebut harus mengambil 2 semester atau setara dengan 40 sks. Persyaratan lintas studi ini tidak diberlakukan untuk rumpun ilmu kedokteran atau ilmu kesehatan.

3. SKS dalam sistem pembelajaran akan lebih fleksibel

Dalam dunia pendidikan di perguruan tinggi, selama ini dinilai cukup kurang fleksibel. Karena menurut Nadiem, proses pembelajaran yang ada di Indonesia ini masih melulu tentang teori dan kurang melakukan praktik di luar kelas. Nah, pada sistem kali ini mahasiswa diharapkan dapat mendapatkan kesempatan yang lebih saat melakukan program Kampus Merdeka ini.

Dalam proses pelaksanaannya, kebijakan lintas prodi ini tidak diwajibkan atau menjadi suatu paksaan untuk mahasiswa. Bila mahasiswa tersebut menginginkan 100% mempelajari ilmu pada program studinya, maka akan dipersilahkan untuk mengampu selama 8 semester pada prodinya tersebut dan tidak mengambil SKS pada prodi lain.

Baca juga: 4 Poin Kebijakan ‘Kampus Merdeka’ Menteri Nadiem Makarim

4. Mahasiswa memiliki hak sukareka belajar di luar prodi

Menurut Nadiem, belajar tidak melulu di dalam kelas dengan berbagai macam teori yang sangat detail. Di dalam kebijakan ini, pembelajaran sebanyak 40 sks bisa dilakukan di luar prodi, itupun dengan hak sukarela dari masing-masing mahasiswa. Dalam menjalankan 40 sks tersebut, mahasiswa diharapkan mampu mengikuti kegiatan di luar prodi seperti magang, mengajar di sekolah, pertukaran pelajar, pengabdian masyarakat, penelitian atau pun berwirausaha.

5. Tidak berlaku untuk rumpun ilmu kesehatan

Kebijakan kampus merdeka ini tidak berlaku dan tidak diperuntukkan untuk rumpun ilmu kesehatan. Dalam kebijakan ini, yang bisa diberlakukan adalah untuk rumpun ilmu sosial, sains, design dan teknik. Jadi, selama mahasiswa tersebut masih termasuk dalam rumpun tersebut pasti bisa ikut serta dalam proses lintas studi ini.

Itulah 5 hal yang perlu kalian ketahui mengenai kebijakan baru Kampus Merdeka mengenai lintas prodi. Kebijakan tersebut diharapkan dapat membawa perubahan kepada para mahasiswa di perguruan tinggi agar menghasilkan lulusan yang mampu bersaing di dunia kerja.

Tags:

-

Mengenal SEVIMA

SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami

×