Jangan Terlewat, Perguruan Tinggi Wajib Lapor Data UKT Tenggat 31 Oktober
22 Oct 2025
17 Jul 2025
”LAMSPAK baru saja meluncurkan instrumen Akreditasi Unggul terbaru yang mencakup 8 kriteria. Dengan perubahan ini, program studi harus segera menyesuaikan diri dengan instrumen terbaru untuk memastikan kelayakan dan kelengkapan dokumen akreditasi,”
SEVIMA.COM — LAM-PTKes (Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia) baru saja merilis instrumen akreditasi terbaru melalui PerBAN-PT No. 5 Tahun 2025, yang menjadi acuan bagi program studi di bidang kesehatan untuk meraih status Terakreditasi Unggul.
Perubahan ini mengurangi jumlah kriteria penilaian dari 9 menjadi 8 kriteria, yang selanjutnya diuraikan ke dalam 28 subkriteria dan 124 elemen utama. Instrumen terbaru ini akan mulai diterapkan pada awal 2025 dan membawa pendekatan penilaian kualitatif, berbeda dengan pendekatan sebelumnya yaitu kuantitatif.
Dilansir dari Naskah Akademik Instrumen Akreditasi Kualitatif Program Studi Farmasi Program Sarjana, pembaruan ini bertujuan agar penilaian akreditasi menjadi lebih mendalam, komprehensif, dan menekankan pada kualitas proses pendidikan, bukan sekadar angka.
Sebagai informasi, LAM-PTKes mulai beroperasi pada Maret 2015 dengan dukungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melalui program Health Professional Education Quality Project (HPEQ) yang berlangsung pada 2009–2014.
Baca juga: SEVIMA Dukung Politani Pangkep Terapkan WFH, Efisiensi Anggaran hingga Rp8 Juta per Bulan
Berdasarkan Buku IV Persyaratan dan Prosedur Akreditasi Program Studi Kesehatan menyebutkan ada 8 kriteria penilaian untuk evaluasi diri sesuai instrumen yang ditetapkan berdasarkan standar LAM-PTKes, yakni:
Program studi harus memastikan bahwa visi, misi, dan tujuannya terkait dengan hasil pembelajaran yang jelas dan terukur. Strategi yang diterapkan untuk mencapai tujuan tersebut harus melibatkan seluruh komponen dalam penyelenggaraan program studi dan dievaluasi secara terus-menerus.
Kurikulum harus disusun sesuai dengan standar yang ada dan mampu menjamin tercapainya capaian pembelajaran lulusan. Integrasi kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam proses pendidikan juga penting untuk memastikan relevansi kurikulum dengan kebutuhan sosial, budaya, dan ekonomi.
Sistem penilaian harus objektif, transparan, dan akuntabel, dengan menggunakan instrumen yang sahih dan andal. Evaluasi hasil belajar harus mencakup berbagai ranah untuk mengukur pencapaian kompetensi mahasiswa secara menyeluruh.
Program studi harus memiliki sistem penerimaan mahasiswa yang adil dan objektif, serta mendukung keseimbangan rasio mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan. Pengembangan minat, bakat, dan keprofesian mahasiswa juga menjadi bagian penting dari kegiatan akademik.
Pengelolaan dosen dan tenaga kependidikan harus mengedepankan kualifikasi, kompetensi, dan keberlanjutan karier. Program studi juga harus memiliki sistem untuk mengelola penelitian dan pengabdian masyarakat yang mendukung pencapaian visi dan misi.
Ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai serta pembiayaan yang efisien dan akuntabel sangat mendukung kelancaran kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Sistem penjaminan mutu internal (SPMI) harus dibangun dan dilaksanakan dengan baik untuk menjamin kualitas penyelenggaraan program studi. Ini meliputi kebijakan, manual, standar, dan prosedur yang dikomunikasikan dengan jelas dan diterapkan secara efektif.
Kepemimpinan dalam program studi harus memastikan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan adil. Tata pamong yang baik menjadi kunci untuk mencapai keberhasilan dalam menjalankan fungsi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Untuk mendapatkan instrumen berdasarkan prodi yang lebih lengkap dapat mengunjungi link berikut: https://lamptkes.org/Instrumen-APS-Kualitatif-Terakreditasi-Unggul
Dengan dirilisnya instrumen akreditasi terbaru ini, LAM-PTKes semakin menekankan pentingnya kualitas proses pendidikan dan relevansi kurikulum dengan kebutuhan masyarakat. Penekanan pada pendekatan kualitatif juga menuntut program studi untuk tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi benar-benar meningkatkan mutu lulusan secara menyeluruh.
Bagi perguruan tinggi, pemahaman mendalam terhadap 8 kriteria baru ini menjadi langkah awal yang krusial untuk meraih status Terakreditasi Unggul. Persiapan yang matang, kolaborasi seluruh civitas akademika, serta penguatan sistem penjaminan mutu akan menjadi kunci keberhasilan.
Kini saatnya program studi kesehatan melakukan evaluasi, berbenah, dan menyusun strategi yang lebih terstruktur agar dapat bersaing secara global dan menghasilkan tenaga kesehatan yang berkualitas tinggi.
Baca juga: Transformasi Pendidikan Tinggi Menuju Akreditasi Unggul dengan Kurikulum OBE
Menghadapi era baru akreditasi yang semakin berbasis data, SEVIMA Platform hadir sebagai solusi digital terintegrasi untuk mendukung perguruan tinggi dalam mendukung persiapan akreditasi. Beberapa fitur unggulan yang mendukung akreditasi, antara lain:
Dengan dukungan sistem yang tepat, program studi tidak hanya mampu memenuhi standar akreditasi, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan secara berkelanjutan. Siap untuk melakukan penyesuaian instrumen akreditasi dengan sistem digital? Jika belum, yuk mari segera hubungi SEVIMA melalui Kontak Kami.
Diposting Oleh:
Liza SEVIMA
SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami