Opini • 20 May 2024
Penulis: Muhammad Ridwan, STIKOM Tunas Bangsa
Dunia Pendidikan erat kaitannya dengan kurikulum. Penerapan kurikulum dilakukan oleh semua instansi Pendidikan yang berada pada naungan Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) yang mengatur kebijakan mengenai kurikulum dalam hal penetapan, pelaksanaan, evaluasi, peningkatan dan pengendalian.
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, hasil penetapan kurikulum selanjutnya dilaksanakan oleh Pendidikan tinggi (universitas, institut, sekolah tinggi dan vokasi). Implementasi dari pelaksanaan kurikulum yang sudah berhasil dikonsep adalah melaksanakan kegiatan belajar mengajar berdasarkan kurikulum yang sudah ada.
Salah satu hasil dari implementasi kurikulum di perguruan tinggi swasta atau negeri yang menerapkan kurikulum berjalan tentunya ada evaluasi mengenai keterkaitan kurikulum dengan situasi yang meliputi sumber daya manusia, kebutuhan pengguna dan industri sebagai ladang mahasiswa mengimplementasikan keilmuannya. Jika pada pelaksanaannya ditemukan kekurangan dan perlu perubahan maka akan dilakukan pengembangan kurikulum secara berkesinambungan untuk proses peningkatan dan pengendalian. Proses perubahan dan pengembangan tersebut dilakukan secara berkala dalam kurun waktu 4 atau 5 tahun dengan melibatkan semua aspek pendukung baik internal maupun eksternal.
Penetapan kurikulum dilakukan oleh perguruan tinggi melalui kegiatan penyusunan kurikulum. Seperti yang sudah dijelaskan mengenai aspek pendukung kegiatan penyusunan dan pengembangan kurikulum melibatkan beberapa komponen seperti alumni, pengguna lulusan, sumber daya tersedia dan peraturan lembaga pendidikan. Kurikulum pada saat ini arahnya menuju ke standar kompetensi penilaian meliputi sikap, pengetahuan umum, pengetahuan khusus dan keterampilan khusus.
Upaya menerapkan keempat kompetensi penilaian tersebut terus diupayakan oleh kementrian untuk mendukung ketercapaian kepada mahasiswa sehingga diperoleh Capaian Pembelajaran Matakuliah (CPMK) dan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL). Berdasarkan sasaran inilah, muncul penetapan penggunaan kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE).
Kurikulum OBE ditetapkan lembaga pendidikan tinggi sebagai salah satu kurikulum yang digunakan untuk mengimpelementasikan kemampuan mahasiswa apakah sudah memiliki kompetensi capaian matakuliah dan capaian pembelajaran lulusan. Apa beda kirukulum OBE dengan kurikulum lainnya seperti KKNI?
Perbedaan yang paling mendasar pada kurikulum ini adalah penekanan diakhir matakuliah dosen yang beritindak sebagai tenaga pendidik memberikan penilaian khusus kepada mahasiswa mengenai tingkat pemahaman materi yang diberikan kepada mahasiswa dengan memberikan tugas mandiri atau kelompok. Hal ini yang menjadi perbedaan mendasar dengan kurikulum lainnya. Sebagai contoh pada kurikulum sebelumnya pemberian materi ajar kepada mahasiswa hanya sebatas mahasiswa memahami materi dan memberikan tugas dan Latihan kepada mahasiswa mengenai materi yang sudah dibahas. Sedangkan pada kurikulum OBE hal tersebut sudah tidak lagi diterapkan, tetapi digantikan dengan mengimplementasikan keilmuan yang diperoleh sebagai kompetensi yang sudah ditetapkan oleh program studi pada Langkah pertama penyusunan kurikulum OBE.
Berikut contoh perbandingan kurikulum OBE dengan kurikulum lainnya yang sudah pernah dijalankan oleh perguruan tinggi sebagai salah satu instansi penddidikan
Kurikulum sebelumnya
“Pada satu mata kuliah sebut saja, Matakuliah Sistem Basis Data setiap dosen memberikan materi terkait Sistem Basis data seperti Definsi, Seberapa penting belajar basis data, Kelemahan dan Kerugian dalam Basis Data, Transaksi Basis Data, Relasi Basis Data sampai ke Inner Join. Pada akhir pertemuan mahasiswa deiberikan tugas merancang satu basis data yang berelasi.”
Pada Kurikulum OBE
“Sistem pembelajaran yang dilakukan oleh dosen kepada mahasiswa di Matakuliah Sistem Basis Data adalah dengan memberikan materi terkait Sistem Basis Data kemudian mahasiswa menggali sendiri materi sistem basis data sampai mampu menganalisis, membangun dan mengembangkan sistem basis data. Kesimpulannya adalah mahasiswa dilatih untuk dapat komunikatif , kreatif, berkolaborasi, berfikir kritis”
Perubahan yang mungkin terjadi jika penerapan kurikulum OBE sudah digunakan oleh semua instansi Pendidikan seperti perguruan tinggi maka sasaran lembaga pendidikan tinggi yang menjadi program pemerintah dapat terlaksana dengan sangat baik kepada setiap mahasiswa untuk mencapai kompetensi lulusan akan merata baik ditingkat kota tingkat Kota dan bahkan Tingkat Propinsi) akan mengalami pemerataan kompetensi Pendidikan di setiap wilayah dan siap untuk bersaing dengan setiap perguruan tinggi yang ada di Indonesia.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di Kumparan.com
Mengenal SEVIMA
SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami
Artikel Terkait
-
-
Opini • 23 Feb 2024
Dampak, Peluang, dan Tantangan Kurikulum OBE
-
-