Kontak Kami

Mahasiswa & Calon Mahasiswa

Peranan Dosen Wali atau Pembimbing Akademik Untuk Mahasiswa

26 Apr 2021

SEVIMA.COM – Apa sih peran dosen wali atau juga dikenal dengan pembimbing akademik? Nah, yang perlu kamu ketahui pertama kali adalah membawa setiap mahasiswa di lingkungan kampus berhak mendapatkan dosen wali.

Dosen wali atau pembimbing akademik (PA) mempunyai peran penting dalam kelangsungan pendidikan para siswa. Sayangnya, banyak yang menganggap PA sebagai formalitas belaka. Dalam penyelenggaraan pendidikan dengan sistem kredit semester seorang dosen mempunyai fungsi sebagai:

1. Dosen Pengasuh Mata Kuliah

Dosen pengasuh mata kuliah bertugas merencanakan dan mempersiapkan kegiatan belajar mengajar dalam bentuk kuliah, praktikum, seminar, kegiatan lapangan, bimbingan skripsi, memberikan tugas termasuk kegiatan terstruktur tak terjadwal, dan mengalirkan hasil belajar dan memberi umpan balik.

Baca juga :  5 Soal yang Dihadapi Dosen Saat Kuliah Online

2. Dosen Wali/Pembimbing Akademik

Dosen wali bertugas memberikan bimbingan akademik yaitu membantu siswa dalam merencanakan studi untuk jenjang studi lebih lanjut maupun setiap semester, juga membantu memilih atau menentukan program belajar, kegiatan ko-kurikuler dan ekstra kulikuler yang akan diikutinya dan juga memantau perkembangan kemajuan studi siswa dan jika perlu, membangkitkan dan mengembangkan motivasi belajarnya.

Sebagai dosen wali harus menguasai seluruh seluk beluk kurikulum fakultasnya dan juga menguasai teknik-teknik bimbingan akademik. Peran dosen wali dibeberapa perguruan tinggi mempunyai tugas yang berbeda-beda, tergantung dari peraturan kampus itu sendiri, dan pastinya tidak banyak perbedaan. Namun secara umum tujuan bimbingan akademik adalah sebagai berikut:

A. Membantu perguruan tinggi dalam mencapai tujuan pendidikan.

B. Membantu siswa menyelesaikan studi agar tepat waktu dengan cara yang efektif dan efisien.

C. Meningkatkan pencegahan agar siswa terhindar dari kesulitan yang menghambat studinya.

Tujuan bimbingan secara akademik khusus adalah:

D. Membantu siswa dalam memilih menyusun dan merencanakan program studi jangka pendek maupun jangka panjang.

e. Memberikan gambaran tentang kemungkinan, alternatif dan peluang yang dapat dipilih mahasiswa dalam merencanakan kegiatan studi serta konsekkuensinya, khususnya tentang beban studi suatu semester tertentu dan mata kuliah yang akan ditempuhnya.

Baca juga :  5 Hal yang Dapat Meningkatkan Kualitas Dosen

F. Membantu mengembangkan teknik belajar sesuai ketentuan belajar mengajar di perguruan tinggi baik secara mandiri maupun secara kelompok.

G. Membantu memahami dan mengamalkan peraturan yang berlaku di perguruan tinggi.

H. Memantau perkembangan siswa khususnya yang mencakup kemajuan studinya, dan memberi gambaran adanya keadaan bahaya dan juga mendeteksi siswa yang bermasalah.

Upaya bimbingan dari dosen wali/pembimbing akademik diarahkan sebagai upaya membantu agar siswa dapat mengembangkan kemandirianya dan kemampuannya, sehingga pada akhirnya siswa bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri.

Bimbingan dosen wali terhadap mahasiswa dilakukan secara kelompok atau individu dengan pengertian bantuan yang diberikan kepada seorang mahasiswa tertentu mungkin berlainan dengan bimbingan terhadap mahasiswa lain yang berada dalam bimbingannya, tergantung pada interaksi antara dosen wali dengan mahasiswa, dan juga tergantung pula pada sifat keterbukaan dari mahasiswa itu sendiri.

Bimbingan akademi dari dosen wali pada umumnya dilakukan secara periodik dan paling sedikit dilakukan 4 kali dalam satu semester yaitu:

A. Pertama: pada waktu pengisian Kartu Rencana Studi.

B. Kedua: menjelang pelaksanaan ujian Tengah Semester.

C. Ketiga: menjelang pelaksanaan Ujian Akhir Semester.

D. Keempat: bilamana saja diperlukan siswa atau dosen wali menganggap perlu untuk memotivasi siswa.

Hal yang perlu diketahui terkait Dosen Wali

Pada umumnya seorang dosen wali mempunyai anak wali sebanyak antara 10 sampai 15 orang sehingga bimbingan dan pantauan terhadap anak wali dapat dilakukan secara efektif dan efisien sampai anak wali menyelesaikan studinya.

Dalam pelaksanaan bimbingan akademik terhadap siswa anak walinya, seorang dosen wali dapat menemukan masalah-masalah non akademik yang berpengaruh terhadap prestasi akademik anak walinya. Masalah-masalah non akademik yang banyak ditemukan pada siswa anak wali pada umumnya berkisar pada masalah ekonomi, masalah adaptasi dalam lingkungan yang baru dan/atau lingkungan kampus, masalah pergaulan, masalah keluarga dll.

Baca juga :  Buat Dosen, Ini 5 Tips Bimbingan Mahasiswa Tugas Akhir Selama WFH

Meskipun dosen wali hanya mempunyai tugas memberikan bimbingan akademik, bila ternyata mahasiswa mempunyai masalah non akademik, dosen wali berhak membantu mahasiswa untuk memecahkan masalah sebatas kemampuan dosen wali. Tentunya hal ini dapat dilakukan bila dosen wali merasa mampu untuk membantu memecahkan masalah tersebut, dan juga tergantung dari interaksi antara dosen wali dengan anak walinya.

Bila ternyata dosen wali merasa tidak mampu, ia dapat menyerahkan persoalan yang sedang dihadapi mahasiswa tersebut kepada Tim Pelaksana Bimbingan Konseling di fakultas masing-masing. Hal ini disebabkan karena tidak semua dosen wali berfungsi sebagai konselor yang tergantung dalam Tim Pelaksana Bimbingan dan Konseling di fakultas masing-masing dan bila perlu dapat dirujuk ke Tim Pelaksana Bimbingan Konseling tingkat Universitas atau bahkan diserahkan kepada badan yang berwenang untuk menangani masalah yang menghadap mahasiswa tersebut.

Itulah pembahasan terkait Dosen Wali, walaupun terdapat perbedaan di beberapa perguruan tinggi namun tujuannya tetap sama. Nah, perlu diketahui, sekarang di siAkad Cloud sudah ada fitur bimbingan akademik ataupun perwalian online, jadi dosen dan mahasiswa bisa melakukan bimbingan akademik tanpa harus bertemu dan bisa dilakukan dengan mudah.

Tutorialnya bisa cek di sini: 

Diposting Oleh:

Fadhol SEVIMA

Tags:

akademik dosen kehidupan kuliah

Mengenal SEVIMA

SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform.

Jadwalkan Diskusi
SEVIMA Platform

Regulasi

Lihat Semua

    Video Terbaru

    Membangun Kampus Bermutu dan Mendunia tanpa Meninggalkan Budaya | Rektor Unmas Denpasar