Jangan Terlewat, Perguruan Tinggi Wajib Lapor Data UKT Tenggat 31 Oktober
22 Oct 2025
14 Oct 2025
SEVIMA.COM– Setiap ada regulasi baru, pasti muncul kekhawatiran yang sama: apakah sistem yang sudah berjalan masih bisa dipakai? Berapa banyak yang harus diubah? Berapa lagi budget yang perlu dialokasikan?
Kekhawatiran ini wajar. Dalam perjalanan mendampingi kampus-kampus mitra di berbagai kota, saya sering mendengar trauma masa lalu—ketika pergantian regulasi berarti harus ganti sistem total, training ulang semua orang, plus data yang berantakan saat migrasi. Tapi sebenarnya, perubahan regulasi tidak harus berarti kembali ke titik nol. Dengan sistem yang tepat, yang dibutuhkan hanya optimasi, bukan replacement.
Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 menggeser orientasi pendidikan tinggi Indonesia dari sekadar memenuhi standar nasional menjadi melampaui dan menyesuaikan dengan benchmark global.
Perubahan konkretnya: kurikulum menjadi lebih fleksibel dengan modular learning, micro-credential, dan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang kini wajib. Program magang jadi mandatory untuk vokasi dan sarjana terapan dengan monitoring terstruktur. Akreditasi disederhanakan jadi tiga status berbasis data PD-DIKTI yang akurat.
Kampus juga diwajibkan menyediakan lingkungan inklusif dan bebas kekerasan—termasuk layanan kesehatan mental, konseling, dan dukungan untuk mahasiswa difabel. Hasil riset harus open access, transparansi pembiayaan pendidikan jadi keharusan, bukan pilihan.
Semua ini menuntut sistem yang tidak hanya mencatat data, tapi mengintegrasikan berbagai aspek operasional kampus dalam satu ekosistem digital yang koheren.
Dari pengalaman berkolaborasi lebih dari 1.200 perguruan tinggi di Indonesia, saya paham betul kekhawatiran yang muncul ketika ada perubahan regulasi. Ada trauma dari pengalaman masa lalu di mana pergantian regulasi berarti pergantian sistem total, biaya besar, training ulang yang menyita waktu, dan disruption operasional yang signifikan.
Tapi dengan SEVIMA Platform, ceritanya berbeda. Ketika Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 terbit, yang kami lakukan adalah memetakan perubahan regulasi, mengidentifikasi fitur-fitur mana yang perlu diaktifkan atau dikonfigurasi ulang, lalu membantu kampus mitra melakukan optimasi, bukan replace sistem secara keseluruhan.
Analoginya seperti smartphone yang melakukan software update namun device-nya tetap sama. Sehingga fungsi dan fiturnya bertambah atau disesuaikan dengan kebutuhan terbaru. Tim SEVIMA tidak hanya menyediakan software lalu lepas tangan, namun juga memastikan dan memetakan fitur mana yang perlu diaktifkan sesuai kebutuhan spesifik institusi.
Training terstruktur dan pendampingan berkelanjutan memastikan operator, dosen, sampai mahasiswa bisa menggunakan sistem dengan lancar. Bukan training sekali lalu selesai, tapi pendampingan sampai seluruh ekosistem kampus benar-benar nyaman. Kami juga terus memantau perubahan regulasi dan melakukan penyesuaian proaktif—jadi kampus tidak perlu khawatir tentang compliance karena sistem selalu up-to-date.
Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 sebenarnya memperkuat posisi kampus yang sudah menggunakan sistem terintegrasi. Regulasi ini mendorong digitalisasi, keterhubungan dengan industri, dan compliance berbasis data, semua area yang sudah jadi DNA SEVIMA Platform sejak awal.
Bayangkan: saat kampus kompetitor masih sibuk mencari sistem baru atau struggle dengan migrasi data, kampus Anda sudah fokus pada hal strategis seperti peningkatan mutu pembelajaran, kolaborasi internasional, atau inovasi program studi. Karena urusan compliance dan operasional sudah ter-handle dengan baik.
Dari 1.200+ kampus mitra kami, yang paling sukses menghadapi perubahan regulasi adalah yang melihat teknologi bukan sebagai beban atau cost center, tapi sebagai enabler untuk transformasi institusional. Mereka yang investasi di infrastruktur digital sejak awal, kini menuai manfaatnya—bukan hanya dalam compliance, tapi juga efisiensi operasional, kualitas layanan kepada mahasiswa, dan competitive positioning.
Perubahan regulasi memang selalu membawa kekhawatiran, tapi tidak harus membawa disrupsi. Dengan sistem yang tepat dan partner yang memahami dinamika pendidikan tinggi Indonesia, adaptasi regulasi bisa berjalan smooth tanpa harus mulai dari nol.
Apakah ingin memastikan kampus Anda siap menghadapi Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025? Mari kita diskusikan lebih lanjut di 082261610404.
Ditulis oleh Nurul Afifah
Diposting Oleh:
Seprila Mayang SEVIMA
Tags:
SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami