Perguruan Tinggi | Regulasi & Kepatuhan
Batas Pelaporan PDDikti 2025-2 Kian Dekat, Ini Urutan Kerja agar Data Kampus Tidak Tertahan
27 Oct 2026
Perguruan Tinggi | SDM, Layanan & Operasional
04 Nov 2020
Penulis: Elita Endah
STIKES Banyuwangi
Artikel ini Masuk dalam 15 Besar “Kompetisi Menulis SEVIMA #revolutionizeEducation”
SEVIMA.COM – Pada akhir tahun 2019 tepatnya di bulan Desember, dunia dikejutkan dengan sebuah virus yang sangat membahayakan kesehatan tubuh manusia, yaitu Virus Corona atau yang dikenal dengan Covid-19. Virus ini muncul pertama kali di kota Wuhan, Provinsi Hubei, RRC. Pada manusia, Virus Corona menyebabkan infeksi saluran pernafasan yang cukup berbahaya dan memiliki akibat yang fatal jika tidak segera diobati. Selain itu, penularan Covid-19 ini juga tergolong cepat. Negara yang terpapar Virus Corona ini sudah tembus hingga 200 negara, salah satunya adalah Indonesia .
PANDEMI virus corona (Covid-19) yang terjadi di Tanah Air sejak Maret lalu menimbulkan dampak bagi berbagai sektor, termasuk pendidikan tinggi. Untuk mencegah agar penyebaran virus tidak menyebar di lingkungan perguruan tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sejak awal telah sigap merespons kondisi ini dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 Pada Satuan Pendidikan. Akibatnya, perguruan tinggi baik negeri maupun swasta terpaksa meniadakan kegiatan belajar mengajar di kampus dan mengalihkannya menjadi pembelajaran jarak jauh.
Berdasarkan survei yang dilakukan Kemendikbud pada akhir Maret hingga awal April 2020, 98% perguruan tinggi di seluruh Indonesia telah melaksanakan pembelajaran berani. Padahal sejak tahun 2000 pemerintah sudah mempromosikan pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran, tapi sulit sekali. Sedikit sekali perguruan tinggi yang memanfaatkan teknologi untuk pembelajaran blended learning. Tapi pada masa pandemi ini dalam waktu hanya satu minggu tiba-tiba 8 juta siswa menggunakan pembelajaran bold. Ini merupakan revolusi khususnya dibidang pendidikan yang luar biasa sekali. Pandemi ini memaksa kita semua untuk melakukan hal tersebut. Dalam penyampaian materi kuliah, materi pembelajaran, maupun asesmennya dan juga daya serap siswa tidak berkurang. Ini suatu hal yang kita dapatkan dari pandemi ini, ternyata dalam memanfaatkan teknologi yang kita bisa,
Namun, dalam pelaksanaan pembelajaran daring juga masih ada kendala yang ditemui siswa selama menjalani pendidikan jarak jauh (PJJ), di antaranya jaringan internet yang tidak stabil dan membutuhkan kuota internet yang cukup besar, terutama saat harus melakukan konferensi video bersama tenaga pendidik. Untuk mengatasi masalah tersebut, baik Ditjen Dikti Kemendikbud maupun pihak perguruan tinggi telah melakukan sejumlah upaya menghadapi Pandemi Covid-19, memaksa belajar dari rumah menjadi kenyataan saat ini. Keterpaksaan untuk melakukan pembelajaran dare sudah harus terjadi. Sekalipun bukan bagian dari industri dalam artian memiliki motif utama untuk meningkatkan keuntungan, tetapi pendidikan sedikit harus bisa juga mengikuti perubahan model bisnis yang terjadi di dunia industri.
Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang mendorong perguruan tinggi untuk bisa semakin menghubungkan dirinya dengan kebutuhan dunia industri menjadi contoh keniscayaan, bahwa pendidikan tidak bisa kalis atas revolusi industri yang terjadi. Keterpaksaan yang terjadi karena pandemi Covid-19, dimana proses pembelajaran mengharuskan penghapusan tatap muka dan ruang-ruang kelas mampu menjadi akselator pendidikan, seperti memberikan subsidi pulsa untuk siswa.
Pandemi Covid-19, memaksa belajar dari rumah menjadi kenyataan saat ini.keterpaksaan untuk melakukan pembelajaran berani sudah harus terjadi. Sekalipun bukan bagian dari industri dalam artian memiliki motif utama untuk meningkatkan keuntungan, tetapi pendidikan sedikit harus bisa juga mengikuti perubahan model bisnis yang terjadi di dunia industri. Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang mendorong perguruan tinggi untuk bisa semakin menghubungkan dirinya dengan kebutuhan dunia industri menjadi contoh keniscayaan, bahwa pendidikan tidak bisa kalis atas revolusi industri yang terjadi. Keterpaksaan yang terjadi karena Pandemi Covid-19, dimana proses mengharuskan penghapusan tatap muka dan ruang-ruang kelas mampu menjadi akselator pendidikan, jika hal ini bisa terpenuhi, yaitu :
Untuk dapat melakukan akselerasi pendidikan di masa pandemi, ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh seorang tenaga pendidik , yaitu :
Sesuai dengan anjuran pemerintah agar tenaga pendidik melakukan metode blended learning dengan menggabungkan antara pembelajaran sinkron dan asinkron sehingga lebih hemat pulsa, serta bekerja sama dengan penyedia layanan internet, penyedia konten pembelajaran, dan penyedia platform pendidikan. Para tenaga pendidik hendaknya lebih bijak lagi dalam melakukan pembelajaran berani agar tidak terlalu boros pulsa dan tidak membebani siswa. Terkait hal ini, kuncinya adalah ada pada tenaga pendidik, tenaga pendidik sebagai hak pengguna akses utama yang menentukan metode pembelajaran apa yang ditetapkan, sehingga diharapkan berlaku bijak dalam pembelajaran bold, dalam hal ini bisa dicontohkan dalam setiap pembelajaran, sebaiknya menggunakan blended learning, jangan hanya menggunakan satu metode pembelajaran saja. Misalkan seorang tenaga pendidik yang selalu menggunakan Zoom sebagai media pembelajarannya, selain ini akan menyebabkan siswa menjadi bosan, juga boros pulsa sehingga hal ini bisa membebani siswa.
Ada dua unsur utama ketika model pendidikan secara umum akan dilaksanakan. Yang pertama, terkait dengan konten atau isi. Dan yang kedua, berhubungan dengan bagaimana isi itu akan disampaikan kepada peserta didik. Gabungan dari keduanya ini akan menentukan pedagogi apa yang akan diterapkan oleh seorang tenaga pendidik. Jika tidak ingin mengalami kesulitan menjalankan proses pendidikan saat ini, apalagi di masa Covid-19, seorang tenaga pendidik diharapkan tidak mengandalkan konten yang sama dengan yang diperoleh pada saat mereka sendiri menjadi peserta didik. Tenaga pendidik juga akan kehilangan posisi sebagai pusat perhatian apalagi pengetahuan pada sistem pembelajaran berani, apalagi ketika proses dilakukan secara mandiri di pusat rumah, karena peserta didik lebih leluasa melakukan pencarian sumber informasi yang lebih baru dengan memanfaatkan jaringan internet.
Banyak tenaga pendidik hanya sekedar meminta peserta didik untuk belajar sendiri dengan diberi beban tugas yang luar biasa jumlahnya. Dampak Covid-19 salah satunya adalah memaksa dunia pendidikan untuk menggunakan sarana-sarana komunikasi dengan teknologi informasi yang ada. Diharapkan bisa meminimalisir terjadinya, tenaga pendidik yang hanya berusaha memindahkan kelas, tanpa mengubah pedagogi yang ada. Hal ini perlu dilakukan agar tekanan yang diterima siswa ketika berada di sekat ruang yang sama dengan guru/ tenaga pendidiknya, masih bisa berfungsi dan pusat perhatian tenaga pendidikan dalam sekat kelas juga masih ada kekuatan
Untuk kegiatan praktikum yang perlu dilaksanakan secara tatap muka, menurut anjuran pemerintah ada beberapa aturan yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan selama masa pandemi Covid-19. Jika memungkinkan, praktikum dapat dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku seperti menjaga jarak, menggunakan masker, dan rajin mencuci tangan. Namun jika kondisi tidak memungkinkan, kegiatan praktikum dapat dilaksanakan pada semester berikutnya. Kemendikbud pun memberi kelonggaran perpanjangan waktu belajar selama satu semester bagi para mahasiswa semester akhir yang terancam drop out (DO) karena kelulusannya terkendala akibat Covid-19. Dalam hal kegiatan praktikum, di Institusi kami menerapkan praktikum yang dilaksanakan awalnya dilakukan dengan berani , dengan menggunakan youtube, namun di era new normal dilaksanakan secara tatap muka, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan antara lain, memakai masker, sering mencuci tangan dan menjaga jarak.
Berikut ini adalah lampiran dokumentasi pembelajaran Daring teori/praktik di institusi kami mengenaik pembelajaran Daring.
Pembelajaran teori berani
Sehingga bisa disimpulkan bahwa upaya percepatan pendidikan 4.0 baru sekedar menengok belum pada tahap masuk serta belum menemukan perubahan model pedagoginya yang selaras dengan perubahan industri. Pandemi Covid-19 baru bisa meruntuhkan tembok kelas, tetapi belum meruntuhkan tempurung otak dengan pola pikir industri lama.
Diposting Oleh:
ahmaddimas
Tags:
SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform.
Jadwalkan Diskusi