Dunia Kampus • 31 Oct 2024
Dunia Kampus • 15 Mar 2021
Resmi! Pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD) 2021 Melalui SISTER
Fadhol SEVIMA
SEVIMA.COM – Hallo rekan-rekan dosen, Anda pasti sudah sangat familiar dengan kegiatan pelaporan BKD (Beban Kerja Dosen) kan? Pelaporan BKD ini umum dilakukan setiap enam bulan sekali. Yakni setiap semester, dosen di seluruh Indonesia diwajibkan untuk melaporkan pelaksanaan Tri Dharma maupun tugas tambahan.
Pelaporan BKD dulu masih dilakukan secara manual, namun saat ini memasuki akhir Januari 2021 kemarin akan dilakukan secara online melalui SISTER. Sebenarnya sudah lama direncanakan untuk menggunakan SISTER. Namun sekarang, sudah final, BKD mulai tahun 2021 resmi menggunakan SISTER, dan PO BKD 2021.
Info ini dapat dilihat dalam Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) mengenai Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen Tahun 2021. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjendikti) mengeluarkan edaran Nomor 0277/E4/KP/2021 tanggal 2 Februari 2021 tentang Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen Tahun 2021.
Baca juga : Harus Tahu, Apa Itu Aplikasi SISTER dan Manfaatnya Bagi Kampus
Penggunaan dan Tujuan Beban Kerja Dosen Melalui SISTER
Dalam Surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) yang ditujukan kepada Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, dan Kementerian/Lembaga Mitra di seluruh Indonesia.
Penggunaan BKD melalui SISTER ini adalah untuk menunjang pelaksanaan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), yang mereduksi beban administrasi dosen, menyederhanakan dokumen karier dosen dalam satu sistem terintegrasi, kinerja dosen berorientasi outcome minimal output, sehingga mendukung capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) institusi.
PO BKD Tahun 2021 sendiri dapat diterapkan di Perguruan Tinggi mulai akhir semester genap 2020/2021 (Juni Tahun 2021) dan paling lambat Semester Ganjil 2021/2022 (Februari Tahun 2022).
Baca juga : Panduan Lengkap dan Installer Aplikasi SISTER
Diharapkan setiap dosen melakukan pengisian Rencana Kinerja Dosen (RKD) dan Laporan Kinerja Dosen (LKD) melalui laman Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi (SISTER) Perguruan Tinggi masing-masing.
Perguruan Tinggi melaporkan rekapitulasi penilaian LKD pada bulan November setiap tahunnya kepada Direktur Sumber Daya.
Kemudian Memperbaharui dan memastikan data Asesor BKD telah sesuai dengan data pada PDDIKTI dan SISTER, yaitu Pendidikan Tertinggi sesuai rumpun / bidang ilmu (pada menu pendidikan formal), kemudian Jabatan Akademik (pada menu jabatan fungsional), dan Nomor Sertifikasi Pendidik (Serdos) (pada menu sertifikasi dosen)
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi mengeluarkan keputusan tentang Pedoman Operasional Beban Keja Dosen 2021 (PO BKD 2021), yang menjelaskan pedoman dan tata cara pelaporan BKD melalui SISTER. Edaran tersebut cukup menggemparkan karena masa berlakunya mulai 18 Januari 2021. sementara pada masa tersebut dosen sedang melaporkan pelaksanaan tridharma dosen melalui aplikasi BKD secara manual.
Untuk lebih jelasnya, berikut adalah Surat dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 0277/E4/KP/2021 tanggal 2 Februari 2021: Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen Tahun 2021
Tags:
Mengenal SEVIMA
SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami