Dunia Kampus • 31 Oct 2024
SEVIMA.COM – Penjaminan Mutu di sebuah perguruan tinggi memiliki tugas untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Tertulis dalam Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) terdiri atas Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME).
Melalui aturan ini, perguruan tinggi wajib menjaga sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi merupakan bagian dari rangkaian unsur dan proses peningkatan kualitas dalam menjamin mutu pendidikan secara terencana dan berkelanjutan. Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di sebuah perguruan tinggi ditunjuk sebagai pusat kendali kualitas perguruan tinggi. Di mana pusat otonom berada pada kendali perguruan tinggi tersebut. Seperti apa SPMI dan apa pentingnya? Berikut ulasannya.
Apa Itu SPMI?
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah rangkaian unsur dan proses yang saling berkaitan dan tersusun secara teratur dalam rangka menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi di perguruan tinggi secara otonom. Hal tersebut sesuai dengan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Penyelenggaraan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dalam pelaksanaanya dilandaskan pada beberapa kebijakan yaitu:
- UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
- Permendikbud No.53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
- Permenristekdikti No.61 Tahun 2016 tentang PDDikti
- Permendikbud No.7 Tahun 2020 tentang Pendirian Perubahan Pembubaran PTN dan PTS
- Per-BAN-PT No. 2 Tahun 2017 tentang Sistem Akreditasi Nasional Dikti
- Per-Ban-PT No.4 Tahun 2017 tentang Kebijakan Penyusunan Instrumen Akreditasi
Tujuan penerapan SPMI adalah untuk memelihara dan meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan di perguruan tinggi secara internal dalam mewujudkan visi misinya. Melalui SPMI juga, perguruan tinggi dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan kepentingan tidak hanya internal namun juga eksternal melalui penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi.
Sistem penjaminan mutu ini layaknya quality assurance bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia dalam menjamin kualitas pendidikan. Maka, dampaknya tidak hanya berpusat pada internal namun juga eksternal yang mempengaruhi penilaian akreditasi perguruan tinggi yang dipimpin oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Pada proses pengembangan konsep SPMI, wajib memperhatikan definisi penjaminan mutu, siklus implementasi, dokumentasi, hingga sumber daya manusia. Ini bertujuan untuk:
- Kepatuhan terhadap kebijakan akademik, standar akademik, peraturan akademik, hingga manual mutu
- Memastikan bahwa kompetensi lulusan sesuai dengan yang dirumuskan pada program studi
- Menjamin mahasiswa memiliki pengalaman belajar sesuai dengan spesifikasi program studi
- Perguruan tinggi memperhatikan program pendidikan dan penelitian sesuai dengan tuntutan masyarakat dan stakeholders lainnya.
Kewajiban Perguruan Tinggi dalam Melaksanakan SPMI
Berdasarkan aturan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 dalam menjalankan SPMI, perguruan tinggi perlu menerapkan tata kelola berdasarkan prinsip akuntabilitas, transparansi, nirlaba, efisiensi, dan peningkatan mutu yang berkelanjutan. Dalam implementasinya, maka perguruan tinggi wajib melaksanakan SPMI dengan kegiatan yang terdiri atas:
- Menetapkan perangkat SPMI yang wajib mencakup kebijakan, pedoman, standar, hingga tata cara dokumentasi implementasi SPMI.
- Mengintegrasikan implementasi SPMI dengan sistem manajemen perguruan tinggi.
- Mengelola data dan informasi mengenai implementasi SPMI pada tingkat perguruan tinggi melalui PDDikti.
Baca juga: Sukseskan Pelaporan BKD Ke SISTER, Tunjang Akreditasi Kampus
Itu tadi penjelasan lengkap mengenai SPMI dan pentingnya bagi perguruan tinggi. Untuk informasi lainnya terkait berita perguruan tinggi dan informasi sistem akademik dapat langsung mengunjungi SEVIMA.COM.
Ingin tahu lebih lanjut terkait pembahasan SPMI? Yuk unduh Majalah SEVIMA!
Tags:
Mengenal SEVIMA
SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami
Artikel Terkait
Berita Terbaru
-
-
Berita Terbaru • 03 Dec 2024
Faktor Psikologis Penjaminan Mutu
-
-