16 Hari Lagi - Sebelum Event Webinar Nasional: Penyusunan Rencana PMB Tahun 2025 untuk Raihan Akreditasi & Rasio Dosen Mahasiswa Optimal Dimulai.

Selengkapnya
Kontak Kami

Dunia Kampus | Regulasi • 17 Sep 2021

Simak! Berikut Data Mahasiswa Kampus Merdeka yang Wajib Dilaporkan di PDDIKTI

Seprila Mayang SEVIMA

SEVIMA.COM – Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) merupakan sebuah program yang dicetuskan oleh Kemendikbud Ristek. Program ini rupanya dikaji serius oleh para ahli untuk membentuk karakter generasi bangsa yang lebih kompeten. 

Ternyata, dalam melaksanakan program MBKM ini data mahasiswa juga perlu dilaporkan ke  Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI). Data ini sangat penting untuk mengetahui bagaimana progres program MBKM di lingkungan pendidikan tinggi. 

Baca juga : Awas! Ini Dampak dan Sanksi Jika Tidak Melakukan Pelaporan PDDikti

Bagaimana dengan alur pendataan program MBKM?

Pada tahap awal proses penyelenggaraan program ini, perguruan tinggi penyelenggara bisa menambahkan data kelas yang ada pada sistem Aplikasi PDDIKTI Feeder. Setelah itu, bisa diaktifkan dengan pilihan “Ya” pada pilihan kelas kampus merdeka. Nah, secara otomatis data tersebut akan masuk ke DIKTI. 

Setelah proses tersebut, Anda bisa melakukan sinkronisasi dengan menggunakan aplikasi yang Anda gunakan. Jika Anda sudah melakukan proses sinkronisasi, setelah itu data Anda akan muncul di aplikasi kampus merdeka. 

Baca juga: siAkad Cloud Terintegrasi Kampus Merdeka (MBKM)

Data apa saja yang perlu dimasukkan dalam program MBKM?

Data yang wajib dimasukkan dan dilaporkan adalah nilai konversi dari masing-masing kegiatan program MBKM. data yang sudah didapat itu kemudian akan dimasukkan melalui menu konversi kampus merdeka di aplikasi PDDIKTI.

Proses pelaporan MBKM ini biasanya dilakukan sesuai dengan timeline. Pelaporan tersebut kemudian akan dibagi menjadi dua, yaitu pelaporan awal semester dan pelaporan akhir semester. Pada proses pelaporan awal semester, biasanya dikumpulkan paling lambat dalam kurun waktu dua bulan setelah perkuliahan semester tersebut berjalan. Dalam periode ini, kampus wajib mengumpulkan beberapa data, antara lain:

1. Data pendukung

Data ini menggunakan skala nilai yang digunakan dalam kampus dan periode kuliah. 

2. Data mahasiswa

Data mahasiswa yang digunakan adalah daftar mahasiswa dan data pokok lainnya yang digunakan. 

3. Data perkuliahan 

Sedangkan data perkuliahan adalah data yang didapat dari data mata kuliah, kurikulum, kelas, KRS, serta aktivitas mahasiswa. Jadi perguruan tinggi harus memastikan seluruh status mahasiswanya juga (aktif, cuti, atau sedang mengikuti kegiatan pertukaran kampus merdeka, atau mengikuti kegiatan lainnya). 

Data-data tersebut biasanya sudah disimpan dan didata oleh pihak akademik sebuah perguruan tinggi. Nah, dalam melakukan pelaporan PDDIKTI Feeder ini kampus akan jauh lebih mudah dan terbantu apabila menggunakan saran terbaik seperti siAkad Cloud. 

Baca juga: Mekanisme Kuliah Kerja Nyata Tematik Selama Pandemi

Saat ini, satu-satunya SIAKAD yang sudah support dan sesuai dengan update dengan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka adalah aplikasi siAkad Cloud dan tentu saja sangat memudahkan pelaporan MBKM di PDDIKTI. Sudah 200 kampus lho yang implementasi MBKM dengan siAkad Cloud, sekarang saatnya perguruan tinggi Anda. 

Tags:

-

Mengenal SEVIMA

SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami

×