4 Hari Lagi - Sebelum Event Webinar Executive Forum: Strategi Sukses Memimpin Kampus dan Meningkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi di Jawa Dimulai.

Selengkapnya
Kontak Kami

Dunia Kampus | Regulasi • 24 Mar 2021

Baru! Kemendikbud Keluarkan Aturan Perkuliahan di Semester Genap 2020/2021

Fadhol SEVIMA

SEVIMA.COM – Saat ini pembelajaran di perguruan tinggi sudah memasuki semester genap tahun akademik 2020/2021. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) sudah membuat aturan penyelenggaraan pembelajaran di tengah pandemi.

Penyelenggaran pembelajaran tersebut diatur melalui Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021. Dikutip dari akun Instagram Ditjen Dikti @ditjen.dikti sudah ada beberapa kebijakan yang dikeluarkan berdasarkan surat edaran tersebut.

Baca juga: Penawaran Pendanaan Pendidikan Jarak Jauh Dari Dikti Kemendikbud 2021

Berikut beberapa kebijakan Ditjen Dikti Kemendikbud:

1. Pembelajaran di perguruan tinggi pada semester genap diselenggarakan secara campuran (tatap muka dan dalam jaringan atau daring), disesuaikan dengan status dan kondisi setempat.

2. Masa belajar paling lama bagi mahasiswa tingkat akhir, dapat diperpanjang satu semester dan pengaturannya diserahkan kepada pimpinan perguruan tinggi sesuai dengan kondisi dan situasi setempat

3. Masa periode pembelajaran semester genap tahun akademik 2020/2021 pada seluruh jenjang program pendidikan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perguruan tinggi

4. Persiapan pelaksanaan pada poin 1 sampai 3 dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) stempat.

Baca juga: Kuota Belajar Kemendikbud Bisa Untuk Youtube dan Zoom, Tapi Facebook, dan TikTok Tidak

Ditjen Dikti Kemendikbud juga menghimbau kepada Perguruan tinggi agar tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan warga kampus. Mulai dari mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan serta masyarakat sekitar.

Selain itu, protokol kesehatan wajib diterapkan selama penyelenggaran pembelajaran tatap muka baik perkuliahan, praktikum, penelitian maupun bentuk pembelajaran lainnya.

Pihak perguruan tinggi diharapkan juga membantu mahasiswa yang melakukan pembelajaran dari rumah. Tujuannya agar capaian pembelajaran dapat tercapai. Berikut aturan dari Ditjen Dikti Kemendikbud: Edaran Ditjendikti Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 

Tags:

-

Mengenal SEVIMA

SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami

×