15 Hari Lagi - Sebelum Event Webinar: Best Practice Pelaporan PDDIKTI dan Indikator Kinerja Utama (IKU): Praktek Langsung Neofeeder untuk Penutupan Periode Ganjil 2024-1 Dimulai.

Selengkapnya
Kontak Kami

Regulasi

Mengenal Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) dan Perbedaan antara IAPT 3.0 dan IAPT 4.0

21 Feb 2025

SEVIMA.COM – Sebagai langkah dalam meningkatkan kualitas penjaminan mutu eksternal, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) telah meluncurkan Instrumen Akreditasi Ulang Perguruan Tinggi untuk Perolehan Status Terakreditasi dengan Mekanisme Asesmen oleh Asesor, yang disebut dengan IAPT 4.0 melalui Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi No. 27 Tahun 2024. Pada aturan tersebut juga menjelaskan bahwa IAPT 4.0 akan menggantikan IAPT 3.0 yang diluncurkan pada tahun 2018 lalu. 

Melalui IAPT 4.0, BAN-PT menekankan pembaharuan pada berbagai aspek penilaian dalam memperoleh status akreditasi. Lalu seperti apa peraturan terbaru ini mempengaruhi proses akreditasi ulang perguruan tinggi dan apa perbedaannya dengan instrumen akreditasi yang sebelumnya ? 

Mengenal IAPT 4.0 dan Perbedaannya dengan IAPT 3.0 

Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi yang dirilis oleh BAN-PT tahun 2024 atau yang disebut IAPT 4.0 berisi kriteria, indikator, prosedur asesmen, mekanisme, sistem dan acuan penilaian akreditasi untuk berbagai bentuk perguruan tinggi yang didasarkan pada penilaian terhadap Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Laporan Kinerja Perguruan Tinggi (LKPT). Instrumen akreditasi ulang dengan mekanisme asesmen oleh asesor ini digunakan bagi perguruan tinggi yang memiliki status Terakreditasi Sementara, diduga mengalami penurunan mutu, atau kasus tertentu sesuai peraturan perundang-undangan. 

Dalam proses penilaian, IAPT 4.0 memiliki beberapa aspek yang sama dengan IAPT 3.0 sebagai tolok ukur dalam mengevaluasi mutu perguruan tinggi yakni menggunakan:  

  • Dokumen Laporan Kinerja Perguruan Tinggi (LKPT) dan Laporan Evaluasi Diri (LED)
  • Mencakup 4 layer yakni masukan, proses, output, dan outcome
  • Penilaian setiap indikator berbasis kualitatif dan kualitatif sesuai aturan SN-DIKTI
  • Meliputi Asesmen Kecukupan (AK), Asesmen Lapangan (AL), dan Validasi AK/AL. 

Namun, terdapat beberapa perubahan pada komponen penilaian IAPT 4.0. Berikut tabel perbedaan IAPT 4.0 dan IAPT 3.0.

Komponen IAPT 4.0 IAPT 3.0
Kriteria penilaian 4 kriteria 9 kriteria
Status dan peringkat akreditasi 2 status:

  • Terakreditasi
  • Tidak Terakreditasi

Tanpa ada peringkat

2 status:

  • Terakreditasi
  • Tidak Terakreditasi

3 peringkat:

  • Baik
  • Baik Sekali
  • Unggul
Diferensiasi misi Mengakomodasi diferensiasi misi berdasarkan: jenis dan bentuk PT serta fokus misi Pendidikan, Penelitian atau Pengabdian kepada Masyarakat Secara eksplisit tidak mengakomodasi
Jumlah indikator penilaian 39 butir 63-64 butir
Skor rubik penilaian 0 atau 1 (memenuhi atau tidak) 0-4 

Dikutip dari Lampiran 1 Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi No. 27 2024, penjelasan lebih detail terkait perbedaan IAPT 4.0 dan IAPT 3.0 adalah sebagai berikut:

1. Kriteria Penilaian

IAPT 3.0 menekankan evaluasi diri bagi perguruan tinggi dengan pemenuhan terhadap 9 indikator dengan butir yang sangat rinci. Hal ini sedikit berbeda dengan IAPT 4.0 yang menekankan penilaian akreditasi pada 4 aspek saja yang meliputi budaya mutu, relevansi pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, akuntabilitas, serta diferensiasi misi.

Dalam kriteria penilaian ini, BAN-PT menegaskan 4 aspek atau kriteria yang dimaksud mencakup hal-hal berikut: 

  • Budaya Mutu: menilai penerapan budaya peningkatan mutu berkelanjutan melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
  • Relevansi: Mengukur kesesuaian pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat dengan kebutuhan lokal, nasional, dan global.
  • Akuntabilitas: Menilai tata kelola yang akuntabel serta integritas akademik perguruan tinggi.
  • Diferensiasi Misi:  Menilai konsistensi dan keselarasan misi perguruan tinggi dengan program studi sesuai disiplin ilmu.

Baca juga: Aturan Automasi Akreditasi tentang Batas Penurunan Mahasiswa Baru, Perguruan Tinggi Perlu Waspada

2. Status Akreditasi

IAPT 3.0 memiliki dua status akreditasi, yaitu Terakreditasi dan Tidak Terakreditasi. Untuk perguruan tinggi yang Terakreditasi berhak menyandang salah satu dari peringkat akreditasi Baik, Baik Sekali, dan Unggul. Status ini didasarkan pada hasil penilaian sesuai kondisi di perguruan tinggi. 

Berbeda dengan IAPT 3.0 yang memiliki peringkat akreditasi, hasil asesmen IAPT 4.0 hanya menghasilkan dua status saja yakni Terakreditasi atau Tidak Terakreditasi dengan tidak disertai dengan peringkat akreditasi. Instrumen ini menekankan pentingnya pemenuhan di semua indikator penilaiannya yang apabila tidak terpenuhi pada salah satu indikator maka ditetapkan sebagai Tidak Terakreditasi. Dengan kata lain bahwa semua indikator penilaian menjadi syarat perlu terakreditasi. 

3. Diferensiasi Misi

Diferensiasi misi pada IAPT 3.0 tidak dijelaskan secara eksplisit, sedangkan IAPT 4.0 menekankan hal ini sebagai syarat wajib dengan penilaian bagaimana perguruan tinggi menetapkan misi yang jelas dan realistis dilengkapi dengan dokumen rencana strategi (dalam melaksanakan program tridharma) dan pengembangan institsusi yang komperehensi, relevan, dan terintegrasi. Melalui diferensiasi misi, BAN-PT ingin memastikan bahwa setiap langkah pengembangan yang dilakukan oleh perguruan tinggi terarah dengan pencapaian potensi yang maksimal. 

4. Jumlah indikator penilaian

IAPT 4.0 memiliki 39 indikator penilaian yang digunakan untuk mengukur berbagai aspek kualitas institusi yang terangkum dalam empat kriteria (budaya mutu, relevansi pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, akuntabilitas, dan diferensiasi misi). Sementara itu, jika dibandingkan dengan IAPT 3.0 menggunakan 63-64 indikator menekankan penilaian lebih rinci terhadap di perguruan tinggi  yang terangkum dalam sembilan kriteria.

5. Skor rubrik penilaian

Skor penilaian pada IAPT 4.0 hanya memiliki dua nilai saja, yaitu 0 dan 1. Penilaian dengan skor 0 yang berarti bahwa indikator tidak terpenuhi dan skor 1 yang berarti bahwa indikator terpenuhi. Perguruan tinggi dinyatakan terakreditasi jika seluruh kriteria terpenuhi, jika terdapat satu saja indikator tidak memenuhi syarat atau bernilai 0 maka dinyatakan TIDAK TERAKREDITASI.

Mekanisme Penilaian IAPT 4.0 untuk Status Akreditasi

Dalam penilaian IAPT 4.0, BAN-PT mengembangkan mekanisme penilaian dengan prosedur sebagai berikut: 

  1. a) Setiap kriteria diturunkan ke indikator sesuai jenis pendidikan dan fokus misi, dikelompokkan dalam masukan, proses, luaran, dan dampak (outcome).
  2. b) Penilaian berbasis keterpenuhan SN-DIKTI, dengan skor 1 jika memenuhi dan 0 jika tidak.
  3. c) Efektivitas, produktivitas, dan efisiensi PT dinilai dari ketercapaian luaran/dampak, proses, dan masukan dengan mempertimbangkan hubungan antar kriteria.

Kapan IAPT 4.0 Berlaku?

IAPT 4.0 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan pada Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi No.12 Tahun 2023 terkait Mekanisme Penetapan dan Pemberlakuan Instrumen Akreditasi dan  diberlakukan oleh BAN-PT paling lama sejak 6 bulan peraturan ditetapkan. Selama masa transisi ke aturan terbaru, BAN-PT melaksanakan sosialisasi terkait implementasinya. 

Dengan diterbitkannya aturan ini, perguruan tinggi perlu melakukan persiapan dalam memahami IAPT 4.0. Pemenuhan setiap instrumen dapat dilakukan dengan mempersiapkan kebutuhan data, informasi dan bukti pendukung. Untuk mensukseskan raihan akreditasi, SEVIMA tengah merancang sistem untuk mengakomodir kebutuhan penyusunan dokumen akreditasi dan simulasi penilaian akreditasi.

Baca juga: 300 Perwakilan Kampus Ikuti Diskusi Strategi Sukses dalam Automasi Akreditasi

Mudah Dapatkan Akreditasi, SEVIMA Platform Siap Bantu Perguruan Tinggi Memenuhi IAPT 4.0

Untuk membantu perguruan tinggi, SEVIMA telah mengembangkan modul Akreditasi dengan fitur unggul yang dapat digunakan untuk menyiapkan dokumen akreditasi beserta fitur penilaian atau asesmen akreditasi perguruan tinggi terkait isian laporan kinerja dan evaluasi diri sesuai Indikator yang dinilai berdasar pada matriks penilaian BAN-PT.

Selain untuk uji coba melakukan penilaian atau asesmen akreditasi perguruan tinggi, fitur “Simulasi Penilaian Akreditasi” juga dapat membantu kampus untuk: 

  1. Mengetahui estimasi nilai akreditasi yang akan dicapai dan status akreditasi yang akan didapatkan oleh perguruan tinggi.
  2. Dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan peningkatan pada indikator yang nilainya masih dibawah standar, sehingga perguruan tinggi dapat fokus melakukan perbaikan dan peningkatan pada area tersebut sebelum pengajuan akreditasi resmi.
  3. Simulasi penilaian akreditasi dapat berfungsi sebagai alat audit mutu internal, memastikan bahwa poin-poin yang diaudit selaras dengan standar dan kriteria akreditasi yang ditetapkan oleh badan akreditasi.
  4. Persiapan akreditasi menjadi lebih efisien dan terstruktur sehingga proses persiapan akreditasi menjadi lebih mudah dan terorganisir, karena data dan dokumen yang diperlukan dapat dikumpulkan dan dikelola dengan lebih efisien.

Untuk persiapan akreditasi lebih matang, yuk segera pelajari dan pahami instrumen untuk mendapatkan status raihan akreditasi terbaik dengan SEVIMA Platform. Dengan sistem ini, SEVIMA berharap dapat meningkatkan mutu perguruan tinggi di Indonesia. Segera hubungi kami untuk keterangan lebih lanjut melalui Kontak Kami.

Diposting Oleh:

Liza SEVIMA

Tags:

akreditasi akreditasi perguruan tinggi Banpt iapt

Mengenal SEVIMA

SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami

Video Terbaru

Peluncuran SEVIMA AI - Solusi AI dari SEVIMA untuk Dunia Pendidikan Tinggi

×