Kontak Kami

Akademik & Mutu | Perguruan Tinggi

New Normal Pembelajaran di Perguruan Tinggi Pasca Pandemi Covid-19

18 May 2020

SEVIMA.COM – New normal adalah istilah yang digunakan dalam berbagai keadaan lain untuk menyiratkan bahwa sesuatu yang tidak biasa atau belum pernah dilakukan sebelumnya. telah menjadi biasa. New normal bukanlah istilah baru, Istilah new normal muncul lebih dari dua dekade yang lalu, saat setelah krisis keuangan tahun 2007-2008 dan kemudian setelah resesi global pada tahun 2008-2012.

New Normal dalam Dunia Pendidikan

Belakangan ini, disebabkan pandemi Covid-19, istilah new normal kembali muncul dalam konteks yang lebih luas, seperti; ekonomi, politik, kehidupan sosial, pendidikan dan kebiasaan sehari-hari di masyarakat awam. Mulai dari hal yang paling sederhana, seperti pemakaian masker, pembersihan tangan setiap kali setelah menyentuh pegangan pintu atau tombol ATM, menempatkan petugas pengukur suhu tubuh di pintu-pintu masuk pusat dunia dan kantor-kantor, hingga hal-hal yang kompleks seperti bekerja dari rumah dan seminar online.

Baca juga:  Penting! Ini 7 Tips Mengajar Dari Mendikbud Di Masa Pandemi Covid-19

Dalam konteks pendidikan, disadari atau tidak, “new normal” telah mulai terjadi secara global sejak pandemi Covid-19. Kegiatan belajar mengajar yang bisanya dilaksanakan secara tatap muka secara langsung, dimana pendidik dan peserta didik hadir secara fisik di ruang-ruang kelas dan tempat-tempat belajar, kini digantikan dengan kegiatan pembelajaran melalui media elektronik (e-learning) baik secara singkron ataupun secara nir-sinkron. E-learning nir-sinkron dapat dilakukan secara dalam jaringan (daring) maupun secara luar jaringan (luring).

Pada pembelajaran yang berani, pendidik dan peserta didik pada waktu yang sama berada dalam aplikasi atau platform internet yang sama dan dapat berinteraksi satu sama lain layaknya pembelajaran konvensional yang dilakukan selama ini. Sedangkan pada pembelajaran luring, pendidik melakukan pengunggahan materi melalui web, mengirim melalui surat elektronik (email) ataupun mengunggahnya melalui media sosial untuk kemudian dapat diunduh oleh peserta didik.

Dalam cara luring, peserta didik melakukan pembelajaran secara mandiri tanpa batasan waktu dan tempat. Di sisi lain, e-learning secara tunggal hanya dapat terjadi secara berani. Meskipun pada kenyataannya, kegiatan belajar mengajar secara e-learning telah dilakukan oleh beberapa perguruan tinggi dari sejak lama, namun cara pembelajaran seperti ini adalah kesadaran (awareness) terhadap era Revolusi Industri 4.0, era yang membawa perubahan pada cara manusia dalam bekerja, berinteraksi dan bertransaksi.

Pendidikan Era Revolusi Industri 4.0 di Tengah Covid-19

Dalam perspektif pendidikan, istilah umum yang digunakan oleh para ahli teori pendidikan sebagai implikasi dari Revolusi Industri 4.0 adalah Education 4.0, untuk menggambarkan berbagai cara untuk mengintegrasikan teknologi di era Revolusi Industri 4.0 baik secara fisik maupun tidak ke dalam pembelajaran. Education 4.0 merupakan inovasi dunia pendidikan di era Revolusi Industri 4.0, dianya merupakan sebuah jawaban dari pertanyaan “bisakah kita melakukan?”.

Baca juga:  Tantangan Perguruan Tinggi di Era Revolusi Industri 4.0

Education 4.0 dapat dilihat sebagai sebuah respon kreatif di mana manusia memanfaatkan teknologi digital, konten open source dan kelas global dalam penerapan pembelajaran sepanjang hayat (pembelajaran sepanjang hayat), sistem pendidikan yang fleksibel, dan pembelajaran yang dipersonalisasi, untuk memainkan peran yang lebih baik di tengah-tengah masyarakat. Di sisi lain, pembelajaran new normal secara e-learning bukanlah jawaban dari sebuah pertanyaan, tetapi adaptasi dari suatu kondisi yang semua orang “terpaksa” melakukannya.

Sejak dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tertanggal 17 Maret 2020 oleh Mendikbud dan diberlakukan beberapa hari kemudian, seluruh kegiatan belajar mengajar baik di sekolah-sekolah maupun kampus-kampus dilaksanakan secara berani sebagai upaya pencegahan terhadap perkembangan dan penyebaran pandemi Covid-19. Tidak ada yang bisa memperkirakan kapan pandemi Covid-19 akan berakhir.

Namun demikian, pascapandemi Covid-19 nantinya, pendidikan new normal yang seharusnya dimulai ditingkatkan dan disempurnakan hingga memenuhi konsep blended learning, yakni sebuah konsep pendidikan yang mengkobinasikan metode kuliah tatap muka di ruang kelas dengan e-learning, dan pada gilirannya, dunia pendidikan akan benar-benar berada di era pendidikan 4.0. Terkait e-learning di perguruan tinggi, jika yang menjadi ukuran adalah “dapat dilakukan”, maka tidak bisa dikatakan bahwa semua kampus dapat melakukannya.

Namun apakah kualitas e-learning tersebut dapat terpenuhi sesuai dengan yang diharapkan? Tentu saja akan sulit dijawab karena dalam hal ini melibatkan banyak faktor, memerlukan keterlibatan berbagai pihak, dan harus dipersiapkan sebaik mungkin. Pada titik ini, penulis berpendapat, paling tidak ada enam hal penting yang patut menjadi perhatian sebuah perguruan tinggi dalam mempersiapkan e-learning.

6 Hal Penting dalam Penerapan E-leraning 

1. Dosen dan siswa harus meningkatkan keterampilan internet dan literasi komputer

Paling tidak, dosen harus mampu memanipulasi kanal-kanal yang tersedia, seperti Learning Management System, media komunikasi berbasis audio-video, media sosial serta media penyimpan data yang dapat digunakan membantu terjadinya kegiatan belajar mengajar yang berkualitas.

Secara umum, keterampilan internet dan literasi komputer siswa lebih baik daripada dosen, sehingga yang menjadi pertimbangan dari sisi siswa adalah koneksi internet, terutama di daerah-daerah terpencil, terdepan dan tertinggal, dan beberapa siswa mungkin akan terbebani jika menggunakan paket data.

2. Menentukan kembali pencapaian pembelajaran

dosen harus melakukan penjajaran konstruktif (constructive aligment) ulang terhadap keselarasan tiga komponen Outcome Based Education (OBE), yakni (1) capaian pembelajaran, (2) aktivitas pembelajaran, dan (3) metode asesmen yang telah disusun dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS).

Baca juga:  Belajar dari Covid-19, LITHAN dan SEVIMA Adakan Webinar “Future Ready University in 90 Days”

RPS tidak perlu dirubah secara total, namun cukup dengan menentukan kembali capaian pembelajaran mana yang dapat disampaikan secara e-learning dan mana yang tidak, karna tidak semua capaian pembelajaran dapat terpenuhi dengan pelaksanaan e-learning, seperti keterampilan yang bersifat hands on, terutama pada program-program studi vokasi.

Selanjutnya melakukan pemetaan ulang pencapaian pembelajaran terhadap aktivitas pembelajaran, termasuk penentuan metode asesmen yang sesuai untuk setiap pencapaian pembelajaran.

3. Dosen harus menjamin kesiapan (readiness) materi kuliah dengan perspektif

Belajar mandir” dalam format digital sedemikian rupa sehingga siswa mudah memahami materi perkuliahan, terutama jika diberikan secara luring.

Untuk mata pelajaran umum, dasar keahlian dan pengetahuan terapan, sinkronisasi materi kuliah dalam bentuk ringkasan kuliah sebaiknya dihindari, akan lebih tepat jikalau dosen memberikan catatan kuliah, penggunaan software simulasi yang open source, ataupun rekaman audio-video. Materi kuliah praktik yang menggunakan toolbox, dosen diharapkan menyiapkan rekaman tutorial, untuk dipelajari mahasisa secara mandiri.

4. Tentukan durasi setiap unit pembelajaran

Durasi pembelajaran erat hubungannya dengan beban belajar siswa (Sudent Learning Time/SLT) yang ditentukan dengan jumlah satuan kredit yang diambil siswa. Untuk pembelajaran yang berani, perhatikan waktu yang koheren sesuai dengan tingkat pengaturan diri dan kemampuan metakognitif siswa. Penentuan durasi setiap unit pembelajaran sangatlah penting, terutama dalam memberikan tugas kepada siswa.

Tugas yang menyita waktu dapat membuat beban belajar siswa menjadi jauh lebih tinggi dari beban kredit yang diambilnya.

5. Asesmen dalam bentuk kuis dan tugas mandiri harus siap

Asesmen dalam bentuk kuis dan tugas mandiri lainnya harus direncanakan sedemikian rupa, sehingga kualitas soal tetap memenuhi tingkat taksonomi yang sesuai dengan jenjang program studi.
Ujian formatif dan sumatif sebaiknya tetap dilakukan secara langsung dan terjadwal sebagaimana cara konvensional yang dipraktekan selama ini.

6. Kampus harus mempersiapkan infrastruktur dan bandwidth yang cukup

kampus harus mempersiapkan infrastruktur dan bandwidth yang cukup jika menggunakan jaringan kampus. Lonjakan pengguna secara tiba -tiba dan pemakaian yang simultan akan menyebabkan server mengalami bottleneck, hang, hingga down.

Selain itu, kampus harus menetapkan aplikasi atau platform yang dipakai guna menghindari mahasiswa mengunduh dan mencoba terlalu banyak aplikasi atau platform. Tentu saja perguruan tinggi tidak semata-mata menumpukan perhatian kepada enam hal yang diuraikan di atas.

Namun, setidaknya bisa menjadi langkah awal bagi perguruan tinggi saat menyusun e-learning dalam menerapkan Blended Learning guna mewujudkan Education 4.0 yang akan menjadi New Normal di era Industrial Revolution 4.0 pasca pandemi Covid-19 nantinya dengan aplikasi Edlink.id

Sumber: https://padek.jawapos.com/opini/08/05/2020/new-normal-pembelajaran-pasca-pandemi-covid-19/

Diposting Oleh:

Fadhol SEVIMA

Tags:

kuliah online pembelajaran perguruan tinggi

Mengenal SEVIMA

SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform.

Jadwalkan Diskusi
SEVIMA Platform

Regulasi

Lihat Semua

Video Terbaru

Standar Mutu Kampus Sudah Tercapai, Apa Langkah Selanjutnya?