16 Hari Lagi - Sebelum Event Webinar Nasional: Penyusunan Rencana PMB Tahun 2025 untuk Raihan Akreditasi & Rasio Dosen Mahasiswa Optimal Dimulai.

Selengkapnya
Kontak Kami

Berita | Dunia Kampus • 12 Mar 2021

Penawaran Pendanaan Pendidikan Jarak Jauh Dari Dikti Kemendikbud 2021

Fadhol SEVIMA

SEVIMA.COM – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi membuka kembali kesempatan bantuan dana Penyelenggaran Pendidikan Jarak Jauh tahun 2021, ditujukan kepada perguruan tinggi Indonesia pada program studi akademik.

Dikutip dari Web Laman resmi Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud, Kesempatan Bantuan Dana Inovasi Pembelajaran Digital tahun 2021 ini untuk mendukung perkembangan era Industri 4.0 dan Society 5.0 yang diharapkan dapat meningkatkan link and match antara lulusan pendidikan tinggi dengan serapan tenaga kerja.

Baca juga : Kemendikbud Buka Penerimaan Proposal Program Bantuan Kerja Sama Kurikulum dan Implementasi Kampus Medeka

Dengan adanya program ini, sehingga perguruan tinggi didorong untuk mampu mengembangkan inovasi pembelajaran yang sesuai dengan pemanfaatan teknologi dan informasi di era sekarang.

Digitalisasi sumber-sumber belajar dan pemanfaatan teknologi dalam proses pembelajaran menjadi bagian yang terintegrasi dalam upaya mencetak generasi yang kompeten dan sesuai zaman.

Untuk itu, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi membuka kembalies empatan bantuan dana Penyelenggaran Pendidikan Jarak Jauh tahun 2021, ditujukan kepada perguruan tinggi Indonesia pada program studi akademik.

Baca juga : Kemendikbud Dikti Buka Kesempatan Bantuan Dana Inovasi Pembelajaran Digital tahun 2021

Syarat Mendapat Pendanaan Pendidikan Jarak Jauh Tahun 2021

Adapun syarat bantuan dana yang dapat diusulkan adalah:
1. Khusus bagi program studi akademik yang memiliki akreditasi B atau C, dan pada Perguruan Tinggi yang memiliki akreditasi AIPT maksimal B;
2. Program studi yang diusulkan di bidang Pendidikan Akademik;
3. Proposal diajukan oleh perguruan tinggi dengan surat pengantar dari pimpinan perguruan tinggi;
4. Perguruan Tinggi yang mengusulkan proposal adalah di bawah Ditjen Dikti, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
5. Perguruan Tinggi wajib menyediakan dana pendamping;
6. Program Studi pengusul diwajibkan mempunyai mitra kerjasama pelaksanaan PJJ dari PT lain, diutamakan yang wilayah 3T dan/atau Indonesia Timur.
7. Perguruan tinggi hanya dapat mengusulkan 1 proposal dari program studi yang dimandatkan.

Usulan proposal dilengkapi surat pengantar dari Pimpinan Perguruan Tinggi, batas akhir pengumpulan proposal tanggal 12 April 2021 pukul 10:00 WIB.

Itulah kesempatan yang ditawarkan oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi untuk mendukukung pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di perguruan tinggi. Jangan sampai dilewatkan dan harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh perguruan tinggi ini.

Tags:

-

Mengenal SEVIMA

SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami

×