Regulasi • 14 Oct 2024
Dunia Kampus | Regulasi • 11 Apr 2023
Platform Pembelajaran yang Memenuhi SN-DIKTI dan Dapat Meningkat Penilaian IAPT
Seprila Mayang SEVIMA
SEVIMA.COM – Mengintegrasikan teknologi dalam proses pembelajaran adalah langkah penting yang harus dilakukan oleh perguruan tinggi untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran yang semakin kompleks. Penggunaan Learning Management System (LMS) dapat menjadi solusi yang tepat, efektif, dan efisien bagi perguruan tinggi dalam menyediakan platform pembelajaran yang terintegrasi dan dapat diakses oleh seluruh peserta didik dan pengelola.
Learning Management System (LMS) sendiri adalah suatu platform pembelajaran yang memberikan dukungan untuk proses pembelajaran di perguruan tinggi. Dengan adanya LMS, proses pembelajaran dapat menjadi lebih efektif dan efisien.
Pentingnya LMS Bagi Perguruan Tinggi
Menurut Dr. Tita Karlita, M.Kom. selaku penanggung jawab Sistem Penjamin Mutu Eksternal Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) dan salah satu peneliti di SEVIMA Platform, bahwa LMS atau Learning Management System itu sangat penting untuk mewadahi, memfasilitasi dan mengelola proses pembelajaran di perguruan tinggi.
“LMS tentunya sangat penting bagi perguruan tinggi, karena LMS ini nanti akan mewadahi kegiatan belajar mengajar di perguruan tinggi. Dan jika kita mengacu pada Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN DIKTI), mengamanahkan bahwa paling tidak sebuah LMS harus berbasis teknologi informasi dan komunikasi,” ungkap Tita dalam sebuah wawancara dengan TIM SEVIMA, Selasa (04/04/2023).
Baca juga: SEVIMA EdLink Mengubah Pandangan Dosen Tentang Kuliah Daring
Platform Pembelajaran yang sesuai Aturan SN-Dikti
Jika memilih LMS pastikan memilih LMS yang sudah sesuai dengan SN-DIKTI, salah satu LMS di Indonesia dan banyak digunakan oleh perguruan tinggi adalah Platform Pembelajaran SEVIMA EdLink. Menurut Tita, SEVIMA EdLink adalah LMS yang sudah sesuai dengan instruksi SN-DIKTI.
“SEVIMA Edlink merupakan Learning Management System yang terintegrasi langsung dengan sistem akademik. SEVIMA Edlink sudah mengacu pada SN-DIKTI karena dapat digunakan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar dalam perkuliahan, sehingga data dan informasi keaktifan kegiatan belajar mengajar bisa tercatat,” lanjut Tita.
Berikut beberapa rangkuman bagan Learning Manajemen System SEVIMA Edlink yang sudah mengikuti arahan dari aturan SN-DIKTI (Permendikbud No.3 Tahun 2020):
Pasal dan Ayat | Keterangan | Kolom 3 |
---|---|---|
Pasal 11 ayat 1
dan Pasal 13 ayat (2) |
Standar Proses Pembelajaran:
Karakteristik proses Pembelajaran terdiri atas sifat interaktif. dan Interaktif (Pasal 11 ayat 1) berarti bahwa capaian pembelajaran lulusan diraih dengan mengutamakan proses interaksi dua arah antara mahasiswa dan Dosen. |
Fitur-fitur di Edlink bersifat interaktif, menekankan interaksi dua arah antara mahasiswa dan Dosen.
List fitur:
|
Pasal 13 ayat (1) | Standar Proses Pembelajaran:
Pelaksanaan proses Pembelajaran (Pasal 10 ayat (2) huruf c) berlangsung dalam bentuk interaksi antara Dosen, mahasiswa, dan sumber belajar dalam lingkungan belajar tertentu. |
Fitur-fitur di Edlink melibatkan interaksi Dosen, mahasiswa, dan sumber belajar dalam lingkungan belajar tertentu.
List fitur:
|
Pasal 14 ayat (3) | Standar Proses Pembelajaran:
Metode Pembelajaran (ayat (2)) yang dapat dipilih untuk pelaksanaan pembelajaran pada mata kuliah meliputi: diskusi kelompok |
Metode pembelajaran diskusi kelompok dan kolaboratif related dengan fitur Kelompok Kelas di Edlink |
Pasal 14 ayat (5) | Standar Proses Pembelajaran:
Bentuk Pembelajaran sebagaimana dapat berupa: a. kuliah; b. responsi dan tutorial; c. seminar; |
Bentuk Pembelajaran di Edlink:
|
Pasal 16 ayat 2 | Standar Proses Pembelajaran:
Semester merupakan satuan waktu proses pembelajaran efektif selama paling sedikit 16 (enam belas) minggu, termasuk ujian tengah semester dan ujian akhir semester. |
Untuk mengetahui dosen mengisi sesi dan menyelesaikan sesi selama 16 minggu maka diperlukan evidence berupa:
|
Pasal 19 ayat (1) | Standar Proses Pembelajaran:
Bentuk Pembelajaran 1 (satu) Satuan Kredit Semester pada proses Pembelajaran berupa kuliah, responsi, atau tutorial, terdiri atas: kegiatan proses belajar 50 (lima puluh) menit per minggu per semester; |
|
Pasal 22 ayat (1) | Standar Penilaian Pembelajaran:
Prinsip penilaian (Pasal 21 ayat (2) huruf a) mencakup prinsip edukatif, otentik, objektif, akuntabel, dan transparan yang dilakukan secara terintegrasi. |
Mahasiswa dapat melihat hasil penilaian dan feedback dari dosen. Dan mahasiswa dapat memberikan respon balik. Hasil penilaiannya dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan (dosen, admin, kaprodi) |
Pasal 24, Ayat (1), huruf c | Standar Penilaian Pembelajaran:
Memberikan umpan balik dan kesempatan untuk mempertanyakan hasil penilaian kepada mahasiswa. |
|
Pasal 26 ayat (3) | Standar Penilaian Pembelajaran:
Hasil penilaian diumumkan kepada mahasiswa setelah satu tahap pembelajaran sesuai dengan rencana Pembelajaran. |
Hasil penilaian di Edlink bisa langsung diumumkan kepada mahasiswa tanpa perlu mentransfer ke media lain. |
Pasal 34 ayat (1) huruf e | Standar Sarana dan Prasarana Pembelajaran:
Standar sarana Pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 paling sedikit terdiri atas: e. sarana teknologi informasi dan komunikasi |
Edlink sebagai sarana teknologi informasi dan komunikasi dalam proses pembelajaran. |
Baca juga: SEVIMA EdLink Terintegrasi dengan SPADA Indonesia
Manfaat jika mempunyai LMS yang sudah sesuai dengan aturan SN-DIKTI
LMS (Learning Management System) yang sesuai dengan aturan SN-DIKTI (Standar Nasional Pendidikan Tinggi Indonesia) memiliki banyak manfaat, antara lain:
1. Menjamin kualitas pendidikan
Dengan LMS yang sesuai dengan aturan SN-DIKTI, perguruan tinggi dapat menjamin kualitas pendidikan yang diberikan. Hal ini karena LMS tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi.
2. Memudahkan administrasi
LMS yang sesuai dengan aturan SN-DIKTI dapat membantu memudahkan proses administrasi, seperti pengelolaan data mahasiswa, pengelolaan jadwal kuliah, pengelolaan materi kuliah, dan sebagainya. Dengan demikian, perguruan tinggi dapat lebih efisien dalam menjalankan administrasi.
3. Meningkatkan efektivitas pembelajaran
LMS yang sesuai dengan aturan SN-DIKTI dapat meningkatkan efektivitas pembelajaran. Hal ini karena LMS tidak terbatas untuk perkuliahan daring saja, tapi juga dapat mengakomodir kebutuhan perkuliahan non daring seperti berbagi materi kuliah, diskusi, ujian, penilaian tugas, dan sebagainya. Sehingga bagi mahasiswa proses belajar mengajar menjadi lebih interaktif dan dosen dapat memantau pemahaman mahasiswa terhadap materi yang telah diberikan.
4. Meningkatkan aksesibilitas
LMS yang sesuai dengan aturan SN-DIKTI dapat meningkatkan aksesibilitas pendidikan bagi mahasiswa yang berada di luar kampus. Dengan LMS tersebut, mahasiswa dapat mengakses materi kuliah dan melakukan tugas-tugas akademik dari mana saja dan kapan saja.
5. Meningkatkan akuntabilitas
LMS yang sesuai dengan aturan SN-DIKTI dapat meningkatkan akuntabilitas perguruan tinggi dalam menyelenggarakan pendidikan. Hal ini karena LMS tersebut dapat membantu perguruan tinggi dalam memonitor dan mengevaluasi kinerja dosen dan mahasiswa secara lebih efektif.
Selain itu, LMS yang sesuai dengan aturan SN-DIKTI juga dapat memudahkan perguruan tinggi dalam proses akreditasi sesuai dengan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) karena data dan informasi keaktifan pembelajaran sudah tersedia di LMS. Tidak sampai di situ saja, SEVIMA Edlink juga sudah terintegrasi dengan Sistem Pembelajaran Daring (SPADA) (spada.kemdikbud.go.id/course/lmspt.php) dari Kemendikbud Ristek.
Jadi tunggu apalagi? Yuk segera hilangkan kerumitan dalam kegiatan pembelajaran dengan gunakan SEVIMA Edlink. Sekaligus, menjadi solusi terbaik untuk meningkatkan penilaian perguruan tinggi ketika menghadapi akreditasi.
Ditulis oleh Shitny Dwi
Disunting oleh M. Fadholi & Febria R.
Tags:
Mengenal SEVIMA
SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami