5 Hari Lagi - Sebelum Event Kopdar RIAU: Strategi Sukses Automasi Akreditasi Perguruan Tinggi & Prodi Dimulai.

Selengkapnya
Kontak Kami

Dunia Kampus • 06 Aug 2024

Permudah Pengelolaan Dana Hibah untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Liza SEVIMA

SEVIMA.COM – Penyaluran dan hibah untuk meningkatkan kualitas Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (Litabmas) merupakan prioritas penting bagi sebuah perguruan tinggi. Salah satunya sebagai penilaian akreditasi perguruan tinggi pada indikator luaran dan capaian Tridharma. Menurut beberapa penelitian terkait dana hibah di perguruan tinggi, penyaluran dana ke ranah penelitian setiap tahunnya sangat terbatas meskipun penelitian ini selalu menjadi sebuah prioritas.

Penyaluran dana yang terbatas ini memerlukan pengelolaan dengan strategi yang tepat. Sehingga dapat mendanai berbagai penelitian di lingkup perguruan tinggi. Lalu bagaimana agar dana hibah dapat dikelola dengan maksimal untuk meningkatkan kualitas penelitian dan pengabdian masyarakat? Mari kita ulas di bawah ini. 

Baca juga: Peran Penelitian di Lingkup Perguruan Tinggi, Tingkatkan Kredibilitas Pendidikan

Pentingnya Pengelolaan Dana Hibah untuk Tingkatkan Litabmas

Penelitian dan pengabdian masyarakat (Litabmas) menghasilkan inovasi yang berdampak luas. Maka untuk mendukung keterlaksanaan kegiatan tersebut, Kemendikbudristek mengeluarkan kebijakan seperti Indikator Kinerja Utama (IKU) yang memprioritaskan kegiatan dosen. Hasil dari Litabmas ini tidak hanya untuk pelaporan IKU 5 saja, namun juga untuk memenuhi Beban Kerja Dosen (BKD), yaitu sertifikasi dosen. 

Selain itu, jika disoroti lebih lanjut, hasil Litabmas menjadi dokumen penting sebagai bukti kinerja untuk pengajuan akreditasi perguruan tinggi dan program studi. Melihat pentingnya Litabmas, perguruan tinggi perlu untuk mengalokasikan dana khusus untuk kegiatan ini.  

Maka untuk mengakomodir kegiatan ini, selain dana yang cukup, perguruan tinggi menyediakan akses sarana dan prasarana dalam mengoptimalkan kegiatan dosen untuk penelitian. Hal ini sesuai dengan Permendikbudristek No.53 Tahun 2023 pasal 52 ayat (1) c tentang kriteria minimal mengenai akses terhadap sarana, prasarana pembiayaan, penugasan dosen, dan penggunakan teknologi di perguruan tinggi. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, SEVIMA Platform kini mendukung kemudahan Litabmas agar dapat dikelola dengan maksimal. 

Permudah Pengelolaan Dana Hibah untuk Litabmas dengan Modul Litabmas SEVIMA Platform

SEVIMA baru saja meluncurkan Modul Litabmas SEVIMA Platform yang membantu menampung berbagai program penelitian untuk menunjang kualitas dan pengajaran. Pimpinan dapat memaksimalkan pengelolaan dan pembagian dana dengan mengetahui serapan dana  dengan baik dalam bentuk dokumentasi.

Baca juga: Jangan Terlewat! Masa Tenggat Transisi Akreditasi oleh BAN-PT pada 2025 Mendatang

Modul Litabmas SEVIMA Platform mengakomodir kebutuhan standar penelitian sesuai yang diamanatkan dalam Permendikbudristek No.53 Tahun 2023 pada pasal 57 ayat (2) yakni:

  • Fasilitas kebutuhan dosen melaksanakan penelitian. Perguruan tinggi wajib menyediakan akses untuk dosen dalam melaksanakan penelitian. Fasilitas ini mencakup sarana, prasarana hingga biaya penelitian.
  • Pemantauan kegiatan dosen. Dalam melaksanakan kegiatan, perguruan tinggi perlu memonitoring penugasan serta meningkatkan dosen dalam melaksanakan penelitian. 
  • Penerapan Sistem. Peraturan ini menekankan penerapan sistem berbasis teknologi untuk mengakomodir kebutuhan dokumentasi, evaluasi, melaporkan, menyebarluaskan proses dan hasil penelitian. 

Poin plusnya dengan Modul Litabmas pimpinan dapat memonitoring proses mulai dari awal pengajuan penelitian hingga selesai. Dengan modul ini dosen sebagai peneliti dapat mengajukan penelitian untuk mendapatkan pendanaan dengan pertanggungjawaban sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Selain itu, modul Litabmas juga telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Kepegawaian (SIM) SEVIMA sehingga mempermudah pendataan dosen yang sedang melakukan kegiatan. Bahkan untuk penelitian yang melibatkan mahasiswa, sistem dapat mengambil data langsung dari data akademik. 

Dengan sistem yang terstruktur, diharapkan pengelolaan dana hibah dengan Litabmas dapat menghasilkan berbagai penelitian. Oleh karena itu, pimpinan dapat menggunakan Modul Litabmas guna monitoring serapan anggaran untuk penelitian dengan baik. 

Itu tadi penjelasan lengkap mengenai pengelolaan dana hibah, bagaimana Bapak/Ibu, tertarik optimalkan pengelolaan dana hibah dengan Modul Litabmas SEVIMA Platform? Yuk segera hubungi tim kami untuk keterangan lebih lanjut melalui Whatsapp 082261610404.

Tags:

-

Mengenal SEVIMA

SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami

×