5 Hari Lagi - Sebelum Event Webinar Executive Forum: Strategi Sukses Memimpin Kampus dan Meningkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi di Jawa Dimulai.

Selengkapnya
Kontak Kami

Dunia Kampus | Solusi SEVIMA • 04 Dec 2020

Berapa Lama Pengajuan Perubahan Data di PDDikti?

Fadhol SEVIMA

SEVIMA.COM – Beberapa hari belakangan ini banyak pertanyaan yang masuk ke website SEVIMA tentang apa saja syarat ketika akan melakukan perubahan data mahasiswa di laman PDDikti, dan berapa lama sih proses pengajuan perubahan data (PDM) di PDDikti ini?

Sebelum masuk ke jawaban, kita harus tahu dulu apa itu PDDikti? Laman PDDikti Kemdikbud atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) ini merupakan kumpulan data perguruan tinggi secara nasional yang dikelola Pusat Data dan Informasi Kemdikbud.

Menjawab pertanyaan rekan-rekan, untuk syarat yang harus dipenuhi saat melakukan perubahan atau penggantian data mahasiswa (PDM) bisa di cek di artikel berikut: Syarat Perubahan Data Mahasiswa (PDM) di PDDikti

Lalu, berapa lama sih pengajuan perubahan data (PDM) di PDDikti ini?

Kalau berapa lamanya, menurut pengalaman Admin rata-rata satu bulan, sama seperti pembukaan periode. Jadi, total semua dari tiket masuk sampai diproses kira-kira memakan waktu sampai 1 bulan, bisa kurang atau bisa juga lebih dari sebulan, tergantung load tiket di DIKTI juga.

Biasanya yang membuat lama adalah antrian tiketnya di DIKTI. Bisa kita maklumi karena ini pusat data satu Indonesia pasti yang mengajukan perbaikan data bukan hanya satu atau dua perguruan tinggi saja. Dan kalau kita menilik dari edaran SK Dirjen Belmawa Tentang Prosedur Perubahan Data Mahasiswa (PDM) sebagai berikut:

  • Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan melakukan verifikasi, validasi dan persetujuan terhadap usulan perubahan data mahasiswa di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK) maksimal 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung dari usulan tercatat di PD-DIKTI, dan
  • Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) melakukan verifikasi, validasi dan persetujuan terhadap usulan perubahan data mahasiswa di lingkungan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) maksimal 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung dari usulan tercatat di PD-DIKTI.
  • Kelompok kerja pengelola data pendidikan tinggi dibawah Kementerian Agama melakukan verifikasi, validasi dan persetujuan terhadap usulan perubahan data mahasiswa di lingkungan Perguruan Tinggi Agama (PTA) maksimal 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung dari usulan tercatat di PD-DIKTI.

Lihat SK Dirjen Belmawa Tentang Prosedur Perubahan Data Mahasiswa (PDM) disini: SK Dirjen Belmawa Tentang Prosedur Perubahan Data Mahasiswa (PDM)

Lalu, Bagaimana Cara Cek Data Data di PDDikti?

Bagaimana cara mengetahui data kita di laman PDDikti Kemdikbud? Langkah pertama silahkan mengunjungi laman PDDIKTI di: pddikti.kemdikbud.go.id (baru). Setelah masuk di PDDikti, selanjutnya silahkan ketik kata kunci, seperti melengkapi data; Kategori pencarian, NIM, Nama, Nama Perguruan Tinggi dan Program studi.

Gambar 1. Laman Pencarian Data Mahasiswa

Setelah data terbuka, pastikan seluruh data identitas dan aktivitas perkuliahan Anda sudah benar ya. Itulah ulasan berapa lama proses pengajuan perubahan data (PDM) di PDDikti ini? Semoga membantu rekan SEVIMA yang punya masalah dalam data PDDikti.

Tags:

-

Mengenal SEVIMA

SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami

×