10 Hari Lagi - Sebelum Event Webinar Executive Forum: Strategi Sukses Memimpin Kampus dan Meningkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi di Jawa Dimulai.

Selengkapnya
Kontak Kami

Dunia Kampus • 12 Sep 2022

Implementasi Kurikulum MBKM Program Studi S1 Ilmu Politik FISIP UWKS

Fadhol SEVIMA

Penulis: Galang Geraldy, S.IP.,M.IP
Kampus: Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS)

Berangkat dari dinamika globalisasi dan demokrasi yang kian membutuhkan lompatan lompatan serta inovasi daya, cipta dan karya, maka menyiapkan sumber daya manusia  Indonesia yang unggul dan kompetitif menjadi sebuah keniscayaan. Untuk itu, melalui  kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggagas sebuah  konsep Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) untuk menjawab peluang dan tantangan  di atas.  

Bila di kupas secara konseptual, kebijakan MBKM (Kemendikbud,2020) terdapat empat  penyesuaian kebijakan di lingkup Perguruan Tinggi yakni penyusunan kurikulum, praktik kerja  atau magang, dan penempatan kerja mahasiswa bekerja sama antara Perguruan Tinggi dan  Mitra untuk melakukan pengawasan serta tracer study yang wajib dilaksanakan oleh PTN dan  PTS. Program yang kedua adalah program re-akreditasi yang bersifat otomatis untuk seluruh  peringkat dan bersifat sukarela bagi perguruan tinggi dan prodi yang sudah naik peringkat  yang masa berlakunya selama 5 tahun, namun akan diperbaharui secara otomatis.  

Baca juga: Apa Itu OBE, Penerapan dan Penilaiannya?

Selanjutnya, program yang ketiga adalah kebebasan bagi PTN Badan Layanan Umum dan  Satuan kerja untuk menjadi PTN Badan Hukum. Program yang keempat yakni memberikan hak  belajar mahasiswa sejumlah 20 sistem kredit semester (sks) di luar program studi dalam satu  perguruan tinggi yang sama dan 40 sks di luar program studi di perguruan tinggi yang  berbeda. Di antara itu, poin paling fundamental bagi pembelajaran dan inovasi perkuliahan  secara luas adalah hak belajar mahasiswa di luar program studi.  

Esensi kebijakan tersebut adalah memberikan hak kepada mahasiswa untuk memperoleh  pengalaman terbaik (best experiences) selama maksimal 3 semester (20-40 sks) yang diperoleh  di luar prodi dalam perguruan tinggi yang sama dan di luar prodi pada perguruan tinggi yang  berbeda dan diluar perguruan tinggi. Implementasi Merdeka Belajar (Nadiem, 2019) sejalan  dengan filosofi demokrasi pendidikan (Freire, 2001). Di dalam aktivitasnya terlibat interaksi  antara peserta didik dengan sejumlah sumber belajar.

Dosen sebagai pendidik sekaligus  berperan sebagai salah satu sumber belajar dan mahasiswa sebagai peserta didik, secara hakiki  tidak berbeda, keduanya dalam proses dinamis “untuk menjadi” (on becoming). Dosen sebagai  salah satu sumber belajar artinya masih banyak sumber belajar lain yang dapat dipilih oleh  mahasiswa dan konsekuensinya dosen memiliki kewajiban untuk memberi keleluasaan pada  mahasiswa dalam menentukan pilihan sumber lain maupun cara dan tempat belajarnya yang  sesuai dengan minatnya 

Berangkat dari hal di atas, Program Studi S1 Ilmu Politik FISIP UWKS mengajukan untuk  reorientasi kurikulum melalui skema hibah dari Kemendikbud tahun 2020. Melalui serangkaian  upaya, Prodi Ilmu Politik berhasil memperoleh dana hibah Kemendikbud untuk penyesuaian  kurikulum MBKM. Hal ini menjadi satu diantara dua Prodi Ilmu Politik se-Indonesia yang  memperoleh hibah tersebut.

Tantangan sebagai pilot project kurikulum MBKM baik di dalam  maupun di luar universitas mulai dari penyesuaian capaian pembelajaran lulusan (CPL), rencana pembelajaran semester (RPS), orientasi mata kuliah yang berbasis pada kegiatan MBKM  sampai membangun jejaring kerjasama dengan pihak luar guna mendukung terlaksananya  pengalaman belajar mahasiswa.  

Paradigma Kurikulum MBKM Prodi Ilmu Politik 

Landasan dalam melakukan reorientasi yaitu melalui Surat Keputusan Rektor Universitas  Wijaya Kusuma Surabaya No. 82 dan 83 Tahun 2020 tentang Kurikulum Merdeka Belajar – Kampus Merdeka dan Surat Keputusan Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya No. 191  Tahun 2020 tentang Kurikulum Pendidikan Tinggi berbasis Merdeka Belajar – Kampus  Merdeka Program Studi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Wijaya  Kusuma Surabaya. Proyek utama adalah melakukan reorientasi dan rekonstruksi kurikulum. 

Kurikulum memegang kedudukan kunci suatu lembaga pendidikan, sebab berkaitan dengan  penentuan arah, isi, dan proses pendidikan, yang pada akhirnya menentukan macam dan  kualitas lulusan suatu lembaga. Oleh karena itu buku panduan kurikulum MBKM menjadi  sangat penting karena akan membimbing praktisi penyusun kurikulum di tingkat program  studi untuk merancang dokumen kurikulum. Berawal dari dokumen kurikulum inilah kualitas  suatu program studi menjadi parameter utama. 

Secara garis besar kurikulum, sebagai sebuah rancangan, terdiri dari empat unsur, yakni  capaian pembelajaran, bahan kajian yang harus dikuasai, strategi pembelajaran untuk  mencapai, dan sistem penilaian ketercapaiannya. Panduan kurikulum MBKM berisi tahapan  penyusunan kurikulum mulai dari yang bersifat strategis seperti merumuskan unsur-unsur  kompetensi, bobot kajian, capaian pembelajaran, struktur mata kuliah, dan teknis pelaksanaan  MBKM. 

Kurikulum MBKM setidaknya harus mengandung lima paradigma penting yaitu ;

1. Experimental Learning (Carl Rogers) 

Pembelajaran eksperimen (experimental learning) adalah proses aktif di mana  mahasiswa mempelajari informasi melalui penemuan dan eksplorasi. Pembelajaran ini  dilandasi oleh pendekatan yang berpusat pada mahasiswa dalam menangani kebutuhan dan  keinginan setiap mahasiswa. Belajar terjadi baik dari keberhasilan maupun kesalahan, dan  membantu mahasiswa mengembangkan keterampilan, sikap, dan teknik pemecahan masalah  yang baru.

Rogers memperkenalkan gagasan dua jenis pembelajaran berbeda dalam teori ini:  kognitif dan pengalaman dengan fokus pada pengalaman dan situasi dunia nyata. Rogers  menegaskan “If we value independence, if we are disturbed by the growing conformity of  knowledge, of values, of attitudes, which our present system induces, then we may wish to set  up conditions of learning which make for uniqueness, for self-direction, and for self-initiated  learning.” (Rogers,1969).

2. Contextual Teaching Learning (Johnson) 

Pembelajaran kontekstual dilatarbelakangi persoalan peserta didik “tidak dapat  menghubungkan antara sesuatu yang sudah pelajari dengan cara memanfaatkannya di dunia  riil”. Oleh karena itu Merdeka Belajar menghadapkan dosen pada tantangan dan masalah  bagaimana mencari cara yang terbaik untuk menyampaikan konsep-konsep yang diajarkan di  kampus membawa manfaat bagi mahasiswa yang akan menggunakan konsep-konsep itu. 

Beberapa pertanyaan yang perlu dijawab antara lain: bagaimana suatu materi perkuliahan  dapat dipahami dalam hubungannya dengan materi yang lain sehingga merupakan satu  kesatuan? Bagaimana aktivitas perkuliahan mendekati aktivitas kerja yang akan dihadapi  mahasiswa di dunia nyata?, bagaimana proses perkuliahan bisa menerobos dinding teoritis  kampus dan menembus pada kehidupan yang sesungguhnya?.

3. Transformative Learning (Mezirow) 

Pembelajaran transformatif (Transformative Learning) adalah teori pembelajaran orang  dewasa yang memanfaatkan tantangan pemikiran mahasiswa dalam memecahkan suatu  masalah. Kemudian mahasiswa didorong untuk menggunakan pemikiran kritisnya sekaligu  mempertimbang-kan asumsi dan keyakinan mendasar untuk memecahkan masalah tersebut.  

Paradigma ini menggambarkan bagaimana manusia mengembangkan dan menggunakan  refleksi diri yang kritis untuk mempertimbangkan keyakinan dan pengalaman mereka, dan  seiring waktu, mengubah cara disfungsional untuk melihat dunia. Mezirow (2009) tertarik pada  pandangan dunia orang-orang dan sesuatu yang membuat orang mengubah pandangan  tentang dunia nyata. Dilema yang membingungkan sekaligus menjadi tantangan bagi  mahasiswa sering terjadi dalam konteks lingkungan belajar akademik, karena dosen  memberikan kesempatan agar mahasiswa menggunakan berpikir kritisnya.  

Dosen yang memanfaatkan pembelajaran transformatif dapat mempertimbangkan  menerapkan peluang berikut; a) memberi kesempatan untuk berpikir kritis; b) memberikan 

kesempatan untuk berhubungan dengan orang lain melalui proses transformatif yang sama.  Transformasi sering terjadi di masyarakat ketika mahasiswa saling memunculkan ide dan  terinspirasi oleh perubahan yang dibuat teman; c) memberikan kesempatan untuk bertindak  berdasarkan perspektif baru dan temuan baru.

4. Learning by Doing (John Dewey) 

Belajar sambil berbuat (learning by doing) adalah suatu metoda belajar yang melandasi  pembelajaran dengan cara menyatukan pemikiran dan tindakan. Pandangan Dewey tentang  filosofi pendidikan bahwa pendidikan selalu dalam proses pengembangan dimana peserta  didik akan merekonstruksi pengalaman mereka di alam (Dewey, 1910).  

Oleh karena itu dalam sistem pendidikan apa pun, pendidik harus siap secara berkelanjutan  memodifikasi konten dan metode pembelajaran untuk mengatasi pengetahuan baru di  lingkungan baru. Dengan demikian, hakikat pendidikan bukanlah transmisi konsep abadi  tertentu tentang kebaikan dan kebenaran, tetapi rekonstruksi pengalaman secara  berkelanjutan (Dewey, 1910).  

Filosofi ini menekankan bahwa peran dosen adalah untuk mengelola lingkungan belajar  sehingga mahasiswa dapat mengalami, mendekati, dan menyelesaikannya masalah melalui  metode pemecahan masalah. Merujuk pada perspektif Dewey, maka pendidikan harus  memungkinkan mahasiswa untuk menggunakan pengalaman mereka sendiri dalam  menafsirkan lingkungan di sekitar mereka.  

Dengan melakukan itu, mahasiswa kemudian memiliki kemampuan untuk rekonstruksi  pengetahuan menjadi lebih luas dan mendalam karena keterlibatannya secara langsung.  Dewey percaya bahwa manusia menggunakan banyak teknik pemecahan masalah ketika  menghadapi masalah tersebut di lingkungan baru. Namun teknik pemecahan yang paling  efektif adalah metode ilmiah. Dewey mengembangkan metode ilmiah ke dalam teorinya  belajar, karena pembelajaran terjadi sebagai akibat dari tindakan manusia di lingkungan dan  sebagai hasil interaksi dengan lingkungan.  

Ketika mahasiswa berusaha untuk memecahkan masalah nyata dalam kehidupan sehari-hari,  kemungkinan yang terjadi adalah berhasil atau gagal. Gagal pun adalah suatu pengalaman yang  akan memperkaya pengetahuan dan sikap, serta keterampilan. Dengan demikian, pendidikan  harus didasarkan pada pengalaman mahasiswa untuk membantu mereka memecahkan  masalah nyata dalam hidup mereka (Dewey, 1960). Jika pembelajaran hanya membicarakan  konten maka lembaga pendidikan akan sulit membangkitkan minat mahasiswa dan  pembelajaran menjadi terasing dari dunia nyata, mahasiswa pun terpenjara dari lingkungan  yang sebenarnya.

5. Pendidikan yang Memerdekakan (Ki Hajar Dewantara) 

Ki Hadjar Dewantara meyakini bahwa pendidikan dalam konteks yang sesungguhnya  berkenaan dengan upaya memahami dan mengayomi kebutuhan peserta didik sebagai 

subyek pendidikan. Dalam konteks ini tugas pendidik adalah mengembangkan potensi potensi peserta didik, menawarkan pengetahuan kepada peserta didik dalam suatu dialog.  

Semuanya itu dimaksudkan untuk memantik dan mengungkapkan gagasan-gagasan peserta  didik tentang suatu topik tertentu sehingga yang terjadi adalah pengetahuan tidak  ditanamkan secara paksa tetapi ditemukan, diolah dan dipilih oleh peserta didik.Ketika  seseorang berpikir maka ia menyikapi realitas. Realitas yang disikapi adalah realitas yang  dimaknai. Pemaknaan atas realitas dari dan oleh seseorang melalui aktivitas berpikirnya, yang  ditujukan baik untuk dirinya sendiri maupun juga untuk orang lain, dalam arti tertentu  merupakan bagian dasar dari pendidikan.  

Itulah sebabnya mengapa berpikir tentang hal-hal yang bermakna untuk perkembangan  kehidupan dalam arti seluas-luasnya tergolong sebagai aktivitas belajar atau proses  pendidikan. Maka dapat dipastikan tidak ada yang namanya pendidikan jika tidak bermula dari  kegiatan berpikir tentang makna hidup, nilai-nilai hidup dan bagaimana mengembangkan  kehidupan itu sendiri, membentuknya menjadi manusiawi. 

Dalam konteks itu pula, gagasan-gagasan seorang Ki Hadjar Dewantara tentang pendidikan  pertama-tama merupakan upayanya berpikir untuk menyiasati perwujudan kondisi kehidupan  yang bermakna, bernilai, bermartabat dan bersahaja. Kehidupan demikian tentu menjadi  prioritas penjajah bagi golongannya, tapi tidaklah demikian bagi golongan bumiputera  (terjajah).

Gagasan-gagasan Ki Hadjar Dewantara seputar pendidikan merupakan tanggapan  kritisnya terhadap kebutuhan golongan terjajah pada zamannya. Ia berpikir perihal bagaimana  mencerdaskan orang-orang yang senasib dengan dirinya agar mereka sadar akan hak-hak  hidupnya. Dalam rangka itu pula, Ki Hadjar Dewantara sebetulnya telah berupaya membuka  jalan untuk mengatasi persoalan kesenjangan sosial dan pelanggaran hak-hak manusia pada  masanya.  

Implementasi Kurikulum MBKM 

Program Studi S1 Ilmu Politik dalam mengembangkan kurikulum menggunakan pendekatan  akademik (perkembangan keilmuan politik), perkembangan sosial politik demokrasi, serta  deliberasi antar stakeholder seperti alumni, pengguna lulusan, asosiasi ilmu politik dan seluruh  sivitas akademika ilmu politik. 

Adapun dua hal substansi yaitu aspek pendalaman dan perluasan (depth and breadth) yang  sejalan dengan prinsip fleksibilitas yang diterapkan dalam kebijakan MBKM.  a. Pendalaman pengalaman belajar (deep learning experiences), yaitu upaya untuk  memperkuat dan meningkatkan penguasaan capaian pembelajaran untuk mewujudkan  profil utama lulusan. Upaya tersebut dilakukan dengan mengintegrasikan pengalaman  belajar secara intra/antarprodi /kampus maupun dengan kegiatan praktis di lapangan  “integrated new information into existing knowledge … transfer knowledge from context  to context” (Marton and Saljo, 1976).  

  1. Perluasan pengalaman belajar (breadth learning experiences adalah upaya memberi  peluang kepada mahasiswa untuk memperoleh pengalaman belajar secara lebih luas 

dan bervariasi. Mahasiswa melakukan aktivitas pembelajaran di luar program studi, baik  di lingkungan perguruan tingginya, di perguruan tinggi yang lain, maupun di lapangan  “the key to the making curriculum rich is dialogue among participants” (Doll, 1995 :47).  

  1. Pengalaman belajar yang mendalam dan luas, serta pengintegrasian sumber-sumber  belajar yang diperoleh dari intra/antar prodi/perguruan tinggi, maupun dari kegiatan  magang di lapangan, menegaskan bahwa kurikulum bukan hanya kumpulan daftar mata  kuliah yang harus dipelajari mahasiswa untuk mencapai tujuan, melainkan juga berupa  seluruh pengalaman pembelajaran yang diperoleh, baik dari dalam maupun dari luar  untuk mencapai tujuan. “ Curriculum is all the experiences children have under the  guidance of teachers” (Doak Campbell, 1930).  
  2. Prinsip fleksibilitas dalam kurikulum berarti kurikulum harus memenuhi aspek keluwesan  dalam memfasilitasi mahasiswa melakukan penyesuaian terhadap waktu, kemampuan,  keragaman, minat, dan potensi, maupun mobilitasnya. Prinsip fleksibilitas meliputi:  

1) fleksibilitas vertikal, yaitu dimungkinkannya prodi yang linear memberi  kesempatan kepada mahasiswa yang memiliki potensi melakukan percepatan  pembelajaran “program fast track”;  

2) fleksibilitas horizontal, yaitu dimungkinkannya prodi menawarkan beberapa paket  pilihan mata kuliah yang boleh diambil oleh mahasiswa sesuai dengan minat,  potensi, dan kebutuhannya;  

3) fleksibilitas lintas program studi /perguruan tinggi, yaitu mahasiswa dapat  memperoleh sebagian pengalaman belajarnya dari program studi yang berbeda di lingkungan universitasnya, belajar pada prodi perguruan tinggi lain, maupun dari  kegiatan magang di lapangan. 

Gambar 2: Magang Mahasiswa Ilmu Politik di Kelurahan Gunungsari, Surabaya  Gambar

Implementasi program MBKM perlu dirancang dengan cermat kesesuaian dengan CPL dan  mata kuliah pada program studi dan kesepakatan kerjasama yang matang dengan mitra.  Pengakuan kredit kegiatan MBKM dapat dilakukan dengan 3 bentuk yaitu bentuk terstruktur  (structured form), bentuk bebas (free form) dan bauran keduanya (hybrid form) (Buku Panduan  MBKM, 2020).

Tabel 1. Korelasi Sub-Kajian dan Mata Kuliah berbasis MBKM

No. 

Sub-Kajian 

CPL 

Mata Kuliah MBKM 

Aktivitas/Semester

1

Manajemen  

Pemerintahan dan  Tata Kelola  Birokrasi 

Memiliki kompetensi  dalam kajian konsep  teoritis manajemen  pemerintahan dan  tata kelola birokrasi

a. Perencanaan  

Pembangunan  

Daerah dan  Pelayanan Publik 

b.Good Governance c. Politik dan  Pemerintahan  

Desa

Magang,  

Pertukaran  

Mahasiswa,  

Penelitian dan/  Proyek di Desa.  

Lokasi: Instansi  Pemerintahan

 

     

d.Perimbangan  

Keuangan Pusat  dan Daerah 

Semester: 

V (20 sks) 

VI (20 sks)

2

Tata kelola Partai  Politik dan Sistem  Kepemiluaan

Memiliki  

kompetensi dalam  kajian konsep  teoritis tata kelola  partai politik dan  sistem kepemiluaan

a. Proses dan Teknik  Perundang 

undangan 

b.Internship  

Legislatif 

c. Manajemen  

Organisasi Partai  dan Marketing  Politik 

d.Survey dan Quick  Count

Magang,  

Pertukaran  

Mahasiswa,  

Penelitian dan/  Proyek di Desa 

Lokasi : Partai  Politik, DPR-D,  KPU, Bwaslu,  Lembaga Survey 

Semester: 

V (20 sks) 

VI (20 sks)

3

Advokasi Sosial  Masyarakat 

Memiliki  

kompetensi dalam  kajian konsep  teoritis politik  advokasi sosial  masyarakat dan  penguatan civil  society

a. Politik dan  Kesejahteraan  

Sosial 

b.Kewirausahaan  Sosial 

c. Politik  

Pemberdayaan  

Masyarakat 

d.Gerakan Sosial  dan Politik  Indonesia 

e. Perspektif Gender  dalam Politik

Magang,  

Pertukaran  

Mahasiswa,  

Penelitian dan/  Proyek di Desa 

Lokasi: NGO,  Lembaga Riset 

Semester: 

V (20 sks) 

VI (20 sks)

 

Tags:

-

Mengenal SEVIMA

SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami

×