Dunia Kampus • 04 Oct 2024
SEVIMA.COM – Apakah melakukan pelaporan data ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) itu hanya tanggung jawab Admin/Operator PDDikti? Tentu ini merupakan pandangan yang kurang tepat. Melakukan pelaporan data ke PDDikti yang valid merupakan tanggung jawab semua civitas akademik.
Jadi, sangat diperlukan kerjasama dan kolaborasi antara operator, bagian akademik, seluruh jajaran dosen dan mahasiswa bahkan pimpinan perguruan tinggi pun turut memiliki peran penting di dalamnya.
Seperti yang tertuang pada Undang Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta diperkuat dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 61 Tahun 2016 tentang Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), maka secara keseluruhan setiap perguruan tinggi yang ada di Indonesia wajib melakukan pelaporan data pelaksanaan pendidikan tinggi.
Baca juga: Sukses Pelaporan Data PDDIKTI, Ini Dia Tips dan Caranya
Peran Rektor Dalam Menyukseskan Pelaporan PDDikti
Rektor sebagai pimpinan perguruan tinggi memiliki peran yang penting untuk menyukseskan pelaporan PDDikti. Setidaknya, terdapat 3 peran rektor dalam menyukseskan pelaporan PDDikti, meliputi:
-
Bertanggung Jawab Pelaporan Secara Berkala
Sudah menjadi kewajiban perguruan tinggi untuk tertib pelaporan PDDikti sesuai waktu yang telah ditentukan. Meski pelaksana tugas ini adalah operator. Namun, rektor juga turut berperan sebagai penanggungjawab. Apalagi pelaporan ini saling berkaitan bahkan dengan data pada tahun mendatang. Untuk itu, Rektor harus memastikan bahwa tim pelaksana melakukan pelaporan secara rutin.
Peran ini sesuai dalam Permenristekdikti Nomor 61 Tahun 2016 Tentang Pangkalan Data perguruan Tinggi, yaitu “Pemimpin Perguruan Tinggi bertanggung jawab atas kelengkapan, kebenaran, ketepatan, dan kemutakhiran data penyelenggaraan pendidikan tinggi yang dilaporkan ke PDDikti”.
Baca juga: Sabet Pelaporan PDDIKTI Terbaik, Ini Tips dari Rektor UTU
-
Memastikan Pelaporan Valid dan Akuntabel
Peran rektor lainnya adalah memastikan PDDikti yang dilaporkan harus valid dan akuntabel. Jangan sampai data yang dimasukkan tidak seharusnya dimasukkan atau tidak sesuai dengan yang terjadi. Selain itu, data harus rapi dari awal mahasiswa masuk hingga akhir.
Perlu diperhatikan bahwa sanksi dan ketentuan perundang-undangan berlaku bagi perguruan tinggi yang melaporkan data yang tidak valid ke PDDikti.
Dalam Permenristekdikti Nomor 61 tahun 2016 Pasal 10 butir (7) dan Pasal 12 butir (3) yaitu “bagi perguruan tinggi yang tidak menyampaikan laporan akademik secara berkala dan memasukkan data akademik tidak lengkap atau tidak valid ke PDDikti, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”
-
Aware dengan Kebutuhan Pelaporan PDDikti
Tidak kalah pentingnya, kesuksesan pelaporan PDDikti perlu didukung oleh tools yang dapat membantu pelaporan PDDikti dengan lebih mudah. Apalagi di era digitalisasi saat ini, pimpinan dituntut untuk lebih aware dengan kebutuhan timnya terkait pengelolaan data.
Pelaporan data yang banyak dapat menyebabkan data hilang ataupun luput. Untuk itu, jika Anda masih menggunakan sistem manual, maka segeralah untuk beranjak kepada sistem yang memudahkan pengelolaan data. Kini, perguruan tinggi membutuhkan sistem informasi yang selalu up to date mengikuti regulasi pemerintah yang berlaku. Peran pimpinan disini harus aware dengan kebutuhan apalagi terkait pengelolaan data.
Baca juga: Awas! Ini Dampak dan Sanksi Jika Tidak Melakukan Pelaporan PDDikti
SEVIMA Platform Solusi Sukses Pelaporan PDDikti
SEVIMA Platform, sistem yang dapat membantu Anda menyukseskan pelaporan PDDikti. Bahkan, SEVIMA Platform telah terintegrasi dengan pembayaran online, e-learning, juga sistem akreditasi kampus. Menariknya, keamanan SEVIMA Platform sudah tidak perlu diragukan lagi. Kini, SEVIMA sudah dipercaya oleh lebih dari 800 perguruan tinggi.
Salah satu pengguna SEVIMA adalah Politeknik Nuklir Indonesia, diwakilkan oleh Wakil Direktur Dr. Muhtadan, M.Eng. menyampaikan bahwa Poltek Nuklir telah menggunakan SEVIMA Platform sejak tahun 2021 dan sangat membantu sekali dalam mengelola seluruh data di perguruan tinggi Poltek nuklir, dalam hal terkait dengan pengelolaan akademik, keuangan, termasuk PMB.
Bagaimana sudah siap sukses pelaporan PDDikti bersama SEVIMA Platform? Segara hubungi tim kami dengan mengunjungi sevima.com dan segera rasakan keuntungan SEVIMA Platform sebagai solusi teknologi perguruan tinggi anda.
Gambar: Canva.com
Tags:
Mengenal SEVIMA
SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami