SEVIMA dan UNSIA Gelar Pelatihan Kopi Darat PMB, Dihadiri Ratusan Pimpinan Kampus
16 May 2025
Hari ini - Event Webinar : Diskusi Bersama Penyusunan Hibah Pembelajaran Daring Kolaboratif 2025 dan Pemanfaatan SEVIMA Edlink sebagai Platform LMS Dimulai.
SEVIMA.COM – Akreditasi lebih dari sekadar label atau status yang diberikan pada perguruan tinggi, melainkan merupakan cerminan kualitas pendidikan yang disediakan oleh institusi tersebut. Untuk memastikan kualitas tersebut, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menjadi lembaga yang menyusun sistem akreditasi perguruan tinggi di Indonesia untuk mengevaluasi sejauh mana sebuah perguruan tinggi memenuhi standar pendidikan yang telah ditetapkan.
Dalam proses penilaiannya, sistem akreditasi perguruan tinggi mencakup penilaian terhadap berbagai elemen perguruan tinggi, mulai dari kurikulum, kualitas pengajaran, hingga pengelolaan keuangan. Proses dan sistem yang ketat ini berfungsi untuk memastikan bahwa perguruan tinggi memberikan pendidikan yang berkualitas dan dapat bersaing di tingkat nasional dan internasional.
Lalu, seperti apa sistem akreditasi di perguruan tinggi di Indonesia? Mari kita ulas.
Sistem akreditasi perguruan tinggi merujuk pada proses penilaian yang dilakukan oleh BAN-PT untuk mengevaluasi serta menilai pemenuhan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-DIKTI). Proses evaluasi yang memenuhi standar sistem akreditasi perguruan tinggi merujuk secara rinci pada Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 4.0 sesuai yang sesuai Lampiran 1 PerBAN-PT No.27 tentang Instrumen Akreditasi Ulang untuk Perolehan Status Terakreditasi.
Masih bersumber pada lampiran BAN-PT, akreditasi menekankan penilaian pada dua hal yakni:
Dalam penilaian menggunakan IAPT 4.0 akan melibatkan berbagai data-data terkait perguruan tinggi yang dinilai oleh asesor.
Baca juga: LAMDIK Luncurkan IAPS 2.0: Panduan Baru Menuju Akreditasi Unggul Program Studi Kependidikan
Mengapa Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Penting di Indonesia?
Sistem akreditasi perguruan tinggi di Indonesia sangat penting untuk kualitas perguruan tinggi di Indonesia. Selain sebagai alat penjaminan mutu pendidikan, akreditasi juga berfungsi sebagai indikator yang menunjukkan seberapa besar komitmen perguruan tinggi dalam menyediakan pendidikan yang bermutu.
Proses dan Hasil Penilaian Akreditasi Perguruan Tinggi
Proses akreditasi perguruan tinggi di Indonesia dikelola oleh BAN-PT dengan menggunakan instrumen IAPT 4.0 yang mencakup prosedur akreditasi, mekanisme, dan kriteria penilaian pada berbagai bentuk perguruan tinggi.
Dalam proses penilaian, IAPT 4.0 mengidentifikasi beberapa aspek sebagai tolok ukur dalam mengevaluasi mutu perguruan tinggi. Aspek-aspek tersebut antara lain:
Berdasarkan Lampiran 1 PerBAN-PT-27-2024 tentang Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) untuk Status Terakreditasi, hasil dari proses akreditasi ini menghasilkan status akreditasi yang dapat digolongkan menjadi dua kategori utama:
Berdasarkan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023, status akreditasi perguruan tinggi kini dibagi menjadi tiga kategori: Terakreditasi Sementara, Terakreditasi, dan Tidak Terakreditasi.
Pada awal pendirian, perguruan tinggi mendapatkan status Terakreditasi Sementara. Namun, untuk mencapai status Terakreditasi, institusi tersebut harus memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-DIKTI), yang akan dinilai oleh BAN-PT menggunakan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 4.0. Sementara itu, status Tidak Terakreditasi diberikan kepada perguruan tinggi yang tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh SN-DIKTI.
Perubahan ini bertujuan untuk menyederhanakan sistem akreditasi yang sebelumnya lebih rumit. Sebelumnya, status akreditasi perguruan tinggi terbagi dalam berbagai tingkat, seperti A, B, dan C, atau Unggul, Baik Sekali, dan Baik. Meskipun aturan baru ini telah diterapkan, perguruan tinggi yang masih memiliki akreditasi aktif berdasarkan sistem lama tetap diakui hingga masa berlakunya berakhir. Dengan kata lain, institusi yang sebelumnya memiliki peringkat akreditasi Unggul, Baik Sekali, atau Baik tidak perlu segera melakukan re-akreditasi kecuali masa berlaku akreditasinya sudah habis.
Baca juga: Instrumen APS Terbaru untuk Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Bisnis, dan Akuntansi (LAMEMBA)
Mendapatkan akreditasi perguruan tinggi bukanlah hal yang mudah, namun dengan persiapan yang tepat, perguruan tinggi dapat melalui proses ini dengan lancar. SEVIMA Platform menawarkan solusi efektif dalam membantu perguruan tinggi menyiapkan segala hal yang diperlukan untuk proses akreditasi.
Sistem akreditasi perguruan tinggi adalah elemen penting dalam menjaga kualitas pendidikan tinggi. Dengan adanya akreditasi, perguruan tinggi dapat memastikan bahwa mereka memberikan pendidikan yang sesuai dengan standar nasional dan internasional. Untuk mempermudah raihan akreditasi, yuk segera gunakan SEVIMA Platform dan hubungi melalui Kontak Kami.
Diposting Oleh:
Liza SEVIMA
Tags:
SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami
Social Chat is free, download and try it now here!