Yang Terhormat :
di seluruh Indonesia
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Memperhatikan hasil evaluasi terhadap data yang telah masuk dari hasil pendataan dan validasi data KIP melalui aplikasi Dapodik sampai dengan tanggal 31 Agustus 2016 baru mencapai 40% dan dengan mempertimbangkan dinamika distribusi KIP di daerah-daerah dimana dari hasil pemantauan menemukan sejumlah KIP masih tertahan di kantor desa/kelurahan dan belum disalurkan kepada anak usia sekolah di wilayahnya maka Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah perlu melakukan upaya untuk melakukan percepatan pendataan KIP dan mendorong percepatan penyaluran dan penerimaan dana PIP.
Berkenaan dengan hal tersebut maka menyusuli surat edaran Dirjen Dikdasmen sebelumnya Nomor: 17/D/KU/2016 Tentang Pendataan Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada Aplikasi Dapodik tanggal 4 Agustus 2016, telah dikeluarkan surat edaran Dirjen Dikdasmen Nomor: 19/D/SE/2016 Tentang Percepatan Penyaluran KIP dan Penerimaan Dana PIP Tahun Pelajaran 2016/2017. Isi surat edaran sebagai berikut:
Demikian informasi yang kami sampaikan untuk diperhatikan.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Download Surat Edaran : Surat Edaran Nomor: 19/D/SE/2016 unduh disini
Source: kemdikbud.go.id
Mengenal SEVIMA
SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen selama 18 tahun dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui sistem informasi siAkadCloud