SEVIMA.COM– Sejak beredar surat edaran nomor 0429/E5.5/AK.04/2022 pada 10 Juni 2022 tentang pengalihan Simlitabmas ke BIMA, kini seluruh program yang didanai oleh dana hibah akan beralih ke BIMA.
Seluruh dana hibah yang dilakukan dan dikelola di Simlitabmas kini dialihkan pelaporan dari Simlitabmas ke BIMA. BIMA sendiri merupakan sebuah aplikasi untuk mengatur kegiatan pengajuan usulan, pengumuman seleksi usulan, hingga pelaporan kegiatan yang bisa diusulkan secara online.
Jadi, bagi para dosen yang sudah dinyatakan menerima dana hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahap pertama tahun anggara 2022, dianjurkan untuk segera update akun di BIMA.
Setelah itu, dosen diwajibkan untuk melakukan revisi terhadap proposal usulan yang diajukan. Kemudian proposal tersebut disetujui oleh Kemendikbud Ristek.
Baca juga: Apa itu Kedaireka, PDDIKTI, PIN, SIVIL, SISTER, Feeder, Ban-PT dan Istilah-Istilah Di Kemendikbud
Ada beberapa poin yang diperhatikan ketika melalui proses pengalihan Simlitabmas ke BIMA, yaitu:
Baca juga: Awas! Ini Dampak dan Sanksi Jika Tidak Melakukan Pelaporan PDDikti
Dari surat edaran tersebut, dosen diharapkan bisa segera masuk ke BIMA. Kemudian dosen bisa melakukan revisi proposal usulan kegiatan yang bisa digunakan untuk keperluan lain.
Sementara itu, untuk proses login bisa menggunakan username dan juga password yang sama dengan Simlitabmas. Ini bisa Anda lakukan sejak 16 Juni 2022. Untuk itu, Anda diharapkan agar segera melakukan aktivasi akun dan revisi. Jika belum, segera lakukan aktivasi agar kegiatan Anda karena Simlitabmas akan tidak digunakan sebagai basis data kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat.
Mengenal SEVIMA
SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen selama 18 tahun dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui sistem informasi siAkadCloud