4 Hari Lagi - Sebelum Event Webinar Executive Forum: Strategi Sukses Memimpin Kampus dan Meningkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi di Jawa Dimulai.

Selengkapnya
Kontak Kami

Dunia Kampus • 05 Mar 2020

Kampus Harus Punya Tata Kelola yang Baik Untuk Menjadi PTN-BH

Fadhol SEVIMA

SEVIMA.COM – Ketika perguruan tinggi akan merubah statusnya menjadi PTN-BH tentunya tidak hanya dinilai dari satu atau dua sudut saja. Perguruan tinggi perlu untuk memperhatikan dengan baik tentang semua jenis tata kelola di perguruan tinggi terkait. Tata kelola tersebut sangatlah diperlukan untuk proses perubahan status menjadi PTN-BH.

Seperti yang kita ketahui dalam permendikbud 4/2020, syarat menjadi PTN-BH salah satunya adalah mempunyai tata kelola kampus yang baik. Berikut adalah prinsip-prinsip tata kelola dalam perguruan tinggi yang baik di kebijakan Kampus Merdeka yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 4 Tahun 2020.

1. Akuntabilitas pengelolaan PTN

Dalam pengelolaan perguruan tinggi, akuntabilitas merupakan suatu usaha untuk melakukan pertanggung jawaban dari perguruan tinggi tersebut terhadap proses penyelenggaraan yang ada di dalam pendidikan tinggi kepada stakeholders terkait.

Seperti halnya proses pertanggung jawaban terhadap mahasiswa, orangtua, pemerintah, dosen, tenaga ahli, dan beberapa pihak terkait lainnya. Hal ini sangat diperlukan untuk menunjang kepercayaan dari stakeholders kepada perguruan tinggi tersebut.

2. Transparansi, efektivitas, dan efisiensi dalam pengelolaan PTN

Dalam pengelolaan di dalam sebuah perguruan tinggi, sangat diperlukan adanya transparansi, efektivitas dan efisiensi. Ketiga hal tersebut sangatlah dibutuhkan untuk membentuk tingkat kualitas dari perguruan tinggi tersebut menjadi lebih baik. Sehingga, segala aspek yang dikelola oleh perguruan tinggi tersebut harus dilaporkan secara transparan dan jelas.

3. Nirlaba dalam pengelolaan PTN

Nirlaba pengelolaan perguruan tinggi ini dimaksudkan bahwa perguruan tinggi tersebut mampu bersaing dan memiliki kualitas yang baik dalam bidang organisasi. Sistem pengorganisasian yang ada di dalam perguruan tinggi dapat membentuk suatu perguruan tinggi lebih baik dari pada sebelumnya.

Keberadaan nirlaba ini merupakan suatu akses untuk membentuk perguruan tinggi yang lebih bertanggung jawab. Sehingga dapat dinilai mampu mempertanggungjawabkan seluruh aspek kinerja di dalam perguruan tinggi tersebut.

4. Ketaatan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan PTN

Segala hal dan aspek yang ada di perguruan tinggi pastinya sudah diatur di dalam perundang-undangan yang berlaku. Peraturan perundang-undangan tersebut mengatur tentang prasyarat perguruan tinggi yang bisa dilakukan agar perguruan tinggi tersebut bisa berubah menjadi PTN-BH.

Seperti halnya aturan mengenai proses penyelenggaraan dalam Tridharma perguruan tinggi, proses pengelolaan keuangan, standar pengelolaan organisasi, dan sistem tanggung jawab perguruan tinggi tersebut kepada pemerintah dan lingkungan sosial.

5. Periodisasi, akurasi, dan kepatuhan dalam penyusunan dan penyampaian laporan akademik dan non akademik

Untuk melakukan perubahan status menjadi PTN-BH, perguruan tinggi wajib untuk mengatur sistem periodisasi, akurasi serta kepatuhan dalam semua proses dan penyusunan laporan yang akan disampaikan oleh pihak perguruan tinggi.

Dalam melakukan laporan tersebut, tidak hanya hal akademik saja yang akan dilaporkan, namun juga sistem seluruh kegiatan non-akademik yang sudah dilakukan oleh perguruan tinggi tersebut. Keduanya wajib dilaporkan sebagai bentuk pertanggung jawaban perguruan tinggi kepada pihak pemerintah.

Itulah lima prinsip yang bisa dilakukan sebuah perguruan tinggi agar memiliki tata kelola perguruan tinggi yang baik atau yang sering kita kenal dengan good gavernance sehingga bisa merubah statusnya menjadi PTN-BH.

Nah, untuk membuat suatu tata kelola yang baik di dalam suatu perguruan tinggi, tentunya membutuhkan suatu sistem yang baik. Sehingga dapat mendukung seluruh kegiatan dan proses yang dilakukan oleh perguruan tinggi tersebut.

Salah satunya dengan menggunakan sistem informasi akademik Siakad Cloud. Di dalam sistemnya, sudah tersedia berbagai macam sarana untuk mengelola data baik akademik maupun non-akademik dari perguruan tinggi. Bagaimana kampus anda siap menjadi PTN BH dengan mempunyai tata kelola yang baik? yuk mulai dari Siakad Cloud.

Tags:

-

Mengenal SEVIMA

SEVIMA merupakan perusahaan Edutech (education technology) yang telah berkomitmen sejak tahun 2004 dalam menyelesaikan kendala kerumitan administrasi akademik di pendidikan tinggi (Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, dll.) dengan 99% keberhasilan implementasi melalui SEVIMA Platform, segera jadwalkan konsultasi di: Kontak Kami

×